KH. Hasyim Zaini Teladan Akhlak dari Nurul Jadid

nuruljadid.net- Dahulu, Desa Karanganyar di Kecamatan Paiton- sekitar 30 meter arah timur Kota Probolinggo, Jawa Timur- dikenal sebagai kawasan yang tak aman. Pertanian tak hidup disana. Masyarakat setempat tinggal dalam kondisi memprihatinkan. Berbagai aksi kejahatan marak terjadi. Orang- orang bahkan menyebut desa tersebut sarang penyamun.

Keadaan berubah sejak 1948, ketika KH. Zaini Mun’im datang ke kawasan itu. Mulanya kiai tersebut tiba disana untuk menghindari kejaran militer belanda. Sembari bersembunyi dari mata-mata kolonial , ia juga berdakwah ditengah masyarakat. Seiring waktu, ia berhasil mendirikan Pesantren Nurul Jadid di Desa Karanganyar. Akhirnya, desa tersebut berubah menjadi lebih aman dan relegius.

Tokoh yang dibahas dalam “Mujadid” kali ini ialah salah satu putra Kiai Zaini Mun’im, Yakni KH. Mohammad Hasyim Zaini. Ia merupakan putra sulung sang pendiri Pesantren Nurul Jadid. Kiai Hasyim mengikuti jejak ayahnya, ia dikenal sebagai ulama yang sangat lemah lembut dan santun. Anak pertama dari tujuh bersaudara itu meneruskan perjuangan sang ayah dalam membesarkan lembaga tersebut. Khususnya, setelah Kiai Zaini wafat pada 26 Juni 1976.

Dari literatur yang ada, tidak diketahui pasti kapan tanggal dan tahun kelahirannya. Yang jelas, KH. M. Hasyim Zaini menjadi Pengasuh Pesantren Nurul Jadid sejak 1976 hingga wafatnya pada 1984. Selama kepemimpinannya, institusi pendidikan itu semakin berkembang pesat.

Tumbuh dalam lingkungan keluarga ahli agama, M Hasyim kecil dididik menjadi pribadi yang saleh dan alim. Selain belajar kepada ayahnya, ia juga memperoleh ilmu dari ibundanya tercinta, Nyai Hj Nafi’ah.

Sebagai putra seorang kiai, Hasyim sangat patuh dan tawadhu terhadap kedua orang tuanya. Adapun sebagai santri, ia memiliki kecerdasan yang tinggi. Selain itu, dirinya juga sangat tekun dalam menuntut ilmu-ilmu agama. Hal ini dapat dilihat dari catatan pinggir yang dibuatnya pada seluruh kitab yang dibacanya. Catatan-catatan itu berisi penjelasan dari guru-gurunya , termasuk ayahandanya.

Sedari muda, Hasyim berkeyakinan, semua ilmu yang didapatkan dari gurunya harus dicatat. Ikatlah ilmu dengan tulisan agar tidak mudah hilang, demikian kata-kata bijak yang dipegangnya. Baginya, sesuatu yang ditulis akan kekal. Jika hanya didengar, akan mudah hilang.

Menginjak usia dewasa, Hasyim melanjutkan pencarian ilmunya ke Pondok Pesantren Paterongan, Jombang. Lembaga tersebut saat itu diasuh KH. Musta’in Ramli. Sebelum berangkat, ayahandanya berpesan agar selama belajar di pesantren dirinya tidak mengandalkan orang tua, melainkan Allah SWT. Nasehat ini begitu membekas dalam ingatan pemuda tersebut.

Setelah belajar di Pesantren Paterongan, akhirnya M Hasyim kembali ke Paiton. Waktu itu, ia membantu ayahnya dalam mengurus pesantren dan mendidik para santri Nurul Jadid. Akhirnya, ia dapat meneruskan pendidikan tinggi di Akademi Dakwah dan Ilmu Pendidikan Nahdlatul Ulama (ADIP-NU). Lulus dari sana, ia berhasil meraih gelar sarjana.

Mengasuh Pesantren

Setelah KH Zaini Mun’im wafat, KH M Hasyim Zaini kemudian meneruskan tugas sebagai pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid. Sebagai pengasuh kedua, Kiai Hasyim mampu memberikan warna terhadap konseppembinaan dan penataan lembaga pendidikan di sana.

Jumlah santri pada masa Kiai Hasyim juga meningkat drastis. Seperti yang dicatat dalam laman resmi Nurul Jadid, pada 1983 jumlah santri setempat mencapai sekitar 2.000 orang. Ini menandakan besarnya minat para orang tua dalam menitipkan buah hatinya dalam bimbingan Nurul Jadid.

Saat menjadi pimpinan pesantren, Kiai Hasyim dibantu adik-adiknya. Selain itu, ia juga didukung KH Hasan Abdul Wafi yang duduk menjadi pimpinan Dewan Pengawan Pondok Pesantren Nurul Jadid pada 1976.

Para santri Nurul Jadid terus diupayakan agar bisa memperdalam ilmu-ilmu agama. Santrinya juga terus ditempa untuk menguatkan khazanah kitab-kitab kuning. Lembaga ini menyelenggarakan beragam jenjang pendidikan. Mulai dari madrasah ibtidaiyah (MI), madasah tsanawiyah (MTs), hingga madrasah aliyah (MA). Antara tahun 1979 dan 1980. Kiai Hasyim merintis berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah. Dengan begitu, para santri dapat meneruskan pencarian ilmu-ilmu agama di lingkungan Nurul Jadid.

Kiai Hasyim tak berjarak dengan para santri. Ia selalu mendorong semangat mereka agar semangat menuntut ilmu dan hidup mandiri, Maka dari itu, ia mendukung pembekalan keterampilan hidup bagi para santri. Beberapa diantaranya dikirim mengikuti rupa-rupa pelatihan, baik tingkat wilayah maupun nasional.

Di Nurul Jadid, Kiai Hasyim merealisasikan adanya sentra keterampilan santri. Misalnya, keterampilan elektro, percetakan, menjahit, pertanian, serta penguasaan bahasa Arab dan bahasa Inggris.

Sosok Teladan

KH M Hasyim Zaini merupakan sosok ulama yang sangat mengutamakan akhlaq al-karimah. Kepada santrinya, ia selalu berpesan agar selalu menjaga etika. Sebab, Rasulullah Muhammad SAW mendapatkan gelar al-Amin (“yang terpercaya”) karena akhlaknya yang baik. Nabi SAW pun disenangi kawan dan disegani lawan.

Kiai Hasyim juga merupakan ulama yang lemah lembut. Meski harus marah, ia tidak pernah menampakkan perasaan amarah. Ini sepertinya yang dialami salah satu santrinya, Hasyim Syamhudi.
Ia menuturkan, ketika bulan Ramadhan, sebagian santri Nurul Jadid pulang ke kampung halaman masing-masing. Syamhudi yang kala itu menjadi pengurus pesantren. Untuk mengisi waktu luang, ia dengan beberapa temannya pergi ke Kraksaan untuk menonton bioskop. Film yang diputar menampilkan kisah perjuangan seorang santri dalam berdakwah di daerah pedalaman.

Seusai menonton bioskop, Syamhudi dipanggil Kiai Hasyim. Mendapat panggilan tersebut, Syamhudi terkejut. Di kediamannya, sang pemuka Pondok Pesantren Nurul Jadid itu bertanya tentang perasaan santrinya tersebut saat menonton film.

Kepada kiainya itu, Syamhudi pun mengaku senang. Sebab, film tadi bercerita tentang kehidupan seorang santri. Bagaimanapun, Kiai Hasyim menasehati, menonton film di bioskop itu bagi seorang santri bisa menimbulkan fitnah. Apalagi, Syamhudi sendiri merupakan pengurus pesantren.
‘Film itu tidak haram, gedung bioskop juga tidak haram, tapi yang perlu dipertimbangkan adalah opini masyarakat bahwa film dan bioskop itu nuansanya jelek. Sementara ananda adalah pimpinan, baik di sini di Tanjung, dan di Kraksaan,” Ujar Kiai Hasyim saat menasehati Syamhudi.

Mendengar teguran tersebut, Syamhudi kemudian memohon maaf. Ia mengaku siap menerima hukuman. Kiai Hasyim pun menyuruhnya untuk berdiri di depan rumahnya sembari membaca istighfar sebanyak seribu kali.
Sebagai pendidik, Kiai Hasyim dikenang sangat sabar dan telaten. Misalnya, saat mengajar ilmu falak di MA Nurul Jadid, ia tidak hanya menjabarkan teori-teori seputar ilmu tersebut. Para murid juga diajaknya untuk praktik langsung tentang bagaimana mengetahui waktu. Ini juga diterapkannya ketika mengajar kitab kuning di Masjid Jami’ Nurul Jadid.
Akhlak mulia Kiai Hasyim juga tampak dari perilaku sehari-hari. Jika ada seorang tamu yang menunduk di hadapannya, sang kiai akan lebih menundukkan kepalanya daripada si tamu. Saat tamunya akan pulang, ia juga selalu mengantarkannya sampai ke gerbang. Setelah tamu hilang dari pandangan mata, barulah dirinya masuk ke rumah.

Dalam tiap perjalanan, misalnya, ketika berpapasan dengan seseorang yang dikenal, Kiai Hasyim akan memilih berhenti. Lantas, ia turun dari kendaraan dan menghampiri orang tersebut untuk berjabat tangan sembari menanyakan kabarnya.
Pengakuan tentang kemuliaan akhlak dan kelembutan Kiai Hasyim telah diakui kalangan ulama. Sebut saja KH Mahrus Ali, Habib al-Imam bin Abdullahal-Alawy, atau KH Hasan Saiful Rijal dari Pesantren Zainul Hasan Genggong.

Di antara nasihat-nasihat sang kiai kepada santrinya ialah,”Orangyang temperamental mungkin akan berhasil, tetapi sedikit temannya. Sementara, orang yang berakhlakul karimah dan lembah lembut akan berhasil dan banyak temannya.

 

Oleh.                       : Muhyiddin
Sumber tulisan : Koran Republika (14 Juni 2020)
Publisher.              : Ponirin Mika

Perlunya Mengenali Diri Bagi Manusia

nuruljadid.net-Manusia sebagai abdullah memiliki derajat paling tinggi daripada mahluk Allah lainnya. Ia disebut sebagai mahluk mulia karena dibekali akal fikiran dan nafsu. Dengan akal dan nafsu manusia memiliki dan tanggung jawab untuk mengagungkan penciptanya. Sebagai mahluk sosial, ia memiliki peran dan tugas untuk melestarikan serta menjaga dunia dan segala isinya. Pada diri manusia ada unsur jasmani dan rohani yang ini sangat membutuhkan asupan nutrisi, agar mampu berjalan beriringan sesuai dengan cita-cita Tuhan pada saat manusia diciptakannya. Disamping itu, tuhan telah mendeklarasikan dalam hadis qudsinya

 انا سر وسري في خلقي

“Aku adalah rahasia, dan rahasiku ada pada makhlukku”

Tentu, dalam perjalanan mengawal tugas suci ini, manusia ada kalanya melakukan pendikotomian tugas dari dua unsur jasmani dan rohani terutama berkait dengan nalar pikirannya sehingga berakibat pada munculnya berbagai aliran sekte keagamaan. Realita yang tak terbantahkan pula pada manusia, karenanya ada yang lebih mengedepankan jasmani, melupakan unsur rohani lebih tepatnya seperti puasanya orang awam atau ahli syari’at yang menurut sebagian orang hanya mengenali agama kulitnya semata. Namun ada pula yang lebih memprioritaskan rohani lalu melupakan unsur jasmani. Dan pada akhirnya orang seperti ini merasa dirinya telah menyatu atau bahasa lain merasa wushul kepada Tuhan. Dengan pengakuan yang berlebihan itu, terkadang merasa dirinya adalah Tuhan. Lalu bagaimana alqur’an menjawab itu semua…?

Ingkarnasi Sebuah Problem

Berawal dari keyakinan bahwa Roh manusia adalah abadi, kekal, tidak hancur berbeda dengan unsur  jasad, mayoritas orang sepakat akan hal itu sebab roh adalah bagian dari unsur ketuhanan yang tercipta dariNya, sesuai firmannya Qs. Ash-shad ayat 72, namun keabadian roh manusia itu bagaimana, berlocus dimana, lalu kemana..?

Tidak ragu melalui tulisan ini saya sampaikan bahwa aqidah Aswaja annahdhiyah berbeda dengan aqidah agama Hindu dan Budha. Konsep Reingkarnasi mereka tidak lebih dari sekedar jelmaan dan jebakan teori evolusi Carles Darwin yang mengatakan bahwa manusia berasal dari kera. Ini menjadi problem sampai detik ini masih belum menemukan titik kesimpulan. Allah menyampaikan dalam ayatnya bahwa penciptaan manusia bukan dari proses evolusi tetapi dicipta dari tanah Qs. Al-Hijr:26 “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk”. dari saripati tanah atau nuthfah Qs. At-Thariq:6-7 “Manusia diciptakan dari air mani yang terpancar, keluar dari tulang sulbi dan dada.

Roh yang terbelenggu

Sejatinya Roh manusia memang suci dan kekal berbeda dg makhluk Tuhan selain roh yang akan mengalami kerusakan, hancur dan binasa. Walaupun roh itu kekal tetapi ia bukan Tuhan tidak sama seperti keyakinan sebagian aliran kejawen yang tanpa ragu bahwa Roh adalah Tuhan. Hal ini dipertegas oleh Allah dalam firman Nya.
واذا سويته ونفخت فيه من روحي ، فقعوا له سجدين
Apabila telah ku sempurnakan proses penciptaannya lalu Aku tiupkan roh buatanku…, Qs. Asshad Ayat 72.

Dalam proses selanjutnya Roh suci itu akhirnya terbelenggu ketika bersemayam pada tubuh dhahir dan tidak menutup kemungkinan akan mengalami mutanajjis apabila ia lalai mengingat Tuhannya. Itulah kemudian dzikir untuk menyucikan hati agar terhindar dari 10 sifat tercela yang diantaranya; gibah, menfitnah, adu domba, takabbur, sum’ah, riya, ujub. Itu semuanya akan jauh dari manusia asalkan ia (manusia) berupaya mengikuti petunjukNya yang telah termaktub dalam alquran dan hadits Nabi.

Perjalanan Roh Manusia

Pada saat manusia meninggal dunia (mati) roh manusia akan keluar menuju kehidupan yang lebih sempurna dari kehidupan dunia, sebagaimana dijelaskan dalam Qs. Addhuha ayat 4.
وللا خرة خير لك من الاولي
“Kehidupan Akhirat (sesudah kehidupan dunia) lebih baik bagimu dr kehidupan dunia hari ini, Qs. Al-A’la ayat 17.
وللاخرة خير وابقي
“Kehidupan Akhirat atau sesudah dunia ini lebih baik dan lebih kekal serta abadi”

Bagi roh manusia yang terbelenggu disebabkan oleh perilakunya. Ia membutuhkan penyuciaan agar lepas dari belenggu tersebut, agama mengajari penyucian ini dengan beberapa cara seperti; puasa, berdzikir, do’a, infaq, shadaqoh, Amal shalih. Pada hakikatnya roh itu tidak mati ia hanya pindah alam, sebagaimana penjelasan Allah dalam surat Al-baqorah Ayat 154, dan Ali Imran ayat 169.

“Kamu jangan mengira/mengatakan bahwa hambaku yang gugur dijalanku adalah mati, tetapi mereka hidup hanya sj mereka tdk menyadarinya, mereka bahkan diberi rizqi oleh Allah” dan pada perjalanan terakhirnya ia akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah sebuah konskewensi bahwa Tuhan tdk menciptakan dunia ini ‘abatsa atau main-main, dan Dia sebagai raja hari pembalasan”.

Dengan momentum bulan ramadlan ini, mari kita segarkan kembali unsur jasmani dan rohani kita dengan memperbanyak ibadah, baik berupa ibadah mahdhah maupun ibadah ghairu mahdhah, banyak hal yg bs kita lakukan utkagar mampu mengantarkan diri kita menjadi insan ahsanu taqwim atau dengan bahasa lain menjadi manusia paripurna yang tentunya akan membuahkan hasil pada diri kita menjadi insan yang mengerti hak dan kewajiban sebagai hamba Allah yang sholih/sholihah.

 

Penulis : Mohammad Ruslan, SHI

Penyuluh Agama Kec. Kanganyan, Kangean dan Alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid tahun 2009

Editor  : Ponirin Mika

Idul Fitri, Panggung Pemaafan Antar Umat

nuruljadid.net- Hari raya idul fitri tahun 1441 kemungkinan besar akan jatuh pada hari Ahad 24 Mei 2020. Dalam hal ini Muhammadiyah telah mengeluarkan edaran berkait tibanya hari raya 1441 jatuh pada hari tersebut. Berbeda dengan NU yang sampai detik ini belum mengeluarkan keputusan. Sebab, dalam tradisi NU untuk menentukan pelaksanaan hari raya biasanya harus menunggu sidang itsbat.

NU dan Muhammadiyah tidak terlalu berdebat terkait methode penetapan hari raya, meskipun pada beberapa tahun sebelumnya kedua organisasi ini seringkali mengalami perbedaan penentuan hari dalam pelaksanaan hari raya (1 syawal). Dua organisasi ini cukup dewasa di dalam menghargai perbedaan satu sama lain.  Kedewasaan muncul tidak lain akibat dari ketinggian ilmu yang dimilikinya. Lebih-lebih soal methode istinbath yang dipakai oleh keduanya. Penulis tidak akan membahas soal ini, biarlah hal tesebut menjadi pembahasan tersendiri oleh kedua organisasi besar yang ada di Indonesia ini.

Pengertian Idul fitri sangat beragam diantaranya, memiliki arti hari kembali pada kesucian dan ada yang menyebutkan hari diperbolehkannya makan. Mayoritas umat umat islam lebih memilih makna Idul fitri hari kembali kepada kesucian. Sebab momentum idul fitri diharapkan tidak menjadi ibadah ritual semata tanpa berimplikasi kepada kebersihan hati dan mental setiap umat muslim. Prof. Dr. Nur Cholis Madjid seorang pemikir modernis islam masih memaknai idul fitri sebatas ranah mental-individual, dengan mengumpamakan puasa ramadhan sebagai momen purgatoria atau pertaubatan dan idul fitri sebagai momen yang lebih tinggi, yakni memasuki paradiso atau surga dengan syarat tetap menjaga kesucian diri (tazkiyatun nafs) yang terisolasi dari problem material kaum muslim.

Tentu idul fitri sebagai hari kemenangan umat islam di dalam melawan nafsu selama sebulan lamanya. Kemenangan yang bisa mengantarkan kepada derajat ketakwaan apabila kemenangan tersebut dialami oleh jasmani dan rohani (lahir dan batin). Derajat ketakwaan tidak akan digapai oleh umat islam apabila kemenangan itu dirasakan oleh salah satu diantara jasmani dan rohani. Kita tetap pada sebuah keyakianan, amal baik yang dilakukan oleh setiap manusia pasti memiliki dampak positif dan akan bernilai di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.  Karena tidak satupun umat manusia yang bisa memastikan amal yang dikerjakannya diterima olehNya.

Melalui hari raya ini, panggung pemaafan antar sesama umat harus dihadirkan dengan punuh ketulusan. Idul fitri momentum dimana manusia harus kembali menjadi fitrah sama seperti tatkala ia baru dilahirkan.

Rasulullah bersabda, Setiap manusia yang dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Manusia yang baru dilahirkan ibarat kertas putih yang kosong. Artinya, ia tidak memiliki dosa karena terlahir dalam keadaan fitrah. Kesalahan itu datang sejalan dengan perjalanan manusia di dalam bertingkah, berucap baik disengaja maupun tidak. Karena manusia tidak akan terlepas dari kesalahan baik kepada sang pencipta (Allah) maupun kepada sesama manusia. Seyogyanya dalam idul fitri ini (lebaran) permohonan maaf dan pemberian maaf perlu dilakukan. Apabila mampu melakukannya, derajat takwa akan dicapai dengan sempurna.

 

 

Oleh : Ponirin Mika*

*Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PP. Nurul Jadid Paiton, Probolinggo.

Pribadi Bersih Baginda Nabi

Kebersihan menjadi barometer terjaga nya kesehatan baik dalam badan maupun lingkungan. apalagi di musim pandemi ini, semua orang di wanti-wanti untuk selalu mencuci tangan, menjaga stamina tubuh, menggunakan masker, menjauh dari keramaian, serta mengurangi sentuhan ke area wajah dan benda-beda di tempat umum sebagai upaya menghindari terjangkit virus covid 19.

Sebagai inspirasi terbesar dalam gerik gerik kehidupan dan sosok suri teladan, Nabi juga sangat memperhatikan kebersihan badan beliau. Indikasi terbesar bahwa baginda merupakan sosok yang sangat menjaga kebersihan ialah keistimewaan beliau, yakni memiliki keharuman badan dan keringat yang melebihi bau minyak wangi dan aroma misik.

Uraian tentang sosok pribadi yang sangat memperhatikan kebersihan anggota badannya ini dapat dibaca dalam kitab berjudul Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam al-Insan al-Kamil karya Sayyid Muhamad bin Sayyid Alawi bin Sayyid Abbas al-Maliki al-Hasani dalam bab كمال إعتنائه بمظهره الشريف Berikut penjelasannya,  

Pertama, Sayyid Alawi al-Maliki memaparkan bahwa Nabi selalu menjalankan aktivitas mencuci tangan baik sebelum maupun sesudah makan, senantiasa bersiwak dalam segala keadaan, memelihara kebersihan sisi-sisi tubuh dengan memotong kuku dan kumis serta mencabut bulu ketiak. Rasulullah juga memerintahkan umatnya untuk selalu menjaga kebersihan, sebab Allah sebagai  zat yang maha bersih mencintai kebersihan. Beliau mengutip hadis yang diriwayatkan oleh imam Thurmudzi,  Rasulullah bersabda:

إن الله طيب يحب الطيب نظيف يحب النظافة وكريم يحب الكرم جواد يحب الجود

(sesungguhnya Allah adalah zat yang maha baik (dan) mencintai kebaikan, maha bersih (dan) mencitai kebersihan, maha mulia (dan) mencintai kemuliaan, maha dermawan( dan) mencintai kedermawanan) (H.R. Thurmudzi)

Kedua, memperhatikan kebersihan rambut dan dan bercelak. Nabi tidak hanya membersihkan rambutnya, tetapi juga melumuri dengan minyak rambut. Sayyid al-Maliki mengutip dari Sebuah riwayat dikisahkan dari sahabat Anas r.a bahwa Nabi sering menggunakan minyak rambut dan mengurai jenggot nya serta menggunakan qana’ (sepotong kain kepala yang melindungi serban ketika menggunakan minyak rambut), beliau juga memakai celak disetiap malam.

Ketiga, memelihara kebersihan gigi. Nabi selalu memastikan kebersihan di sela-sela gigi beliau setelah mengunyah makanan. Sayyid Alawi al-Maliki melanjutkan bahwa Nabi dalam upaya menjaga kebersihan dan wangi nya mulut senantiasa bersiwak di setiap keadaan, seperti ketika hendak melaksanakan sholat dan melantunkan al-Quran, ketika akan dan setelah bangun dari tidur, ketika hendak berangkat atau setelah kembali dari perjalanan, bahkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhori Nabi bersabda;

لولا ان اشق على امتي لأمرتهم بالسواك

 “andai saja tidak memberatkan atas umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak” (H.R. Bukhori) dalam riwayat lain dari Imam al-Barazi dan al-Tabrani menggunakan redaksi “ Niscaya akan aku wajibkan bersiwak atas mereka ketika hendak menunaikan shalat sebagaimana aku wajibkan atas mereka berwudhu’ ”

 Keempat, perhatian atas pakaian. Sayyid Alawi al-Maliki menuturkan bahwa Nabi Muhammad merupakan pemimpin para nabi, oleh sebab itu beliau merupakan paling bersihnya mahluk Allah dalam segi badan, pakaian, rumah dan majelis nya. Sebuah hadis diriwayatkan oleh Ibnu Sinni bercerita bahwa Nabi memperindah diri dan menganjurkan untuk melakukan hal serupa, beliau bersabda;

ان  االله  الجميل يحب الجمال

“sesungguhnya Allah adalah zat yang maha indah (dan) mencintai keindahan”

 Sayyid Alawi al-Maliki mengutip sebuah kisah ketika ada beberapa utusan datang kepada Nabi, beliau terlebih dahulu memperindah diri dengan pakaiannya sebelum menemui mereka. Ketika hari raya datang beliau memakai pakaian yang khusus sebagaimana juga beliau lakukan pada saat mendirikan shalat jumat, hal itu senada dengan perintah beliau dalam hadis yang diriwayatkan oleh imam al-Hakim

أحسنوا لباسكم وأصلحوا رحالكم  حتى تكونوا كأنكم شامت في الناس

”Perindahlah pakaian dan perbaikilah tunggangan kalian sehingga kalian seakan-akan terlihat gembira dihadapan orang” (H.R. Ibnu Sinni), tentu hal ini bukan untuk memamerkan diri atau kekayaan, akan tetapi agar menciptakan sebuah kondisi yang menyenangkan satu sama lain.

Akhirnya sebagai diri yang sempurna, Rasulullah juga mengajarkan akan pentingnya aspek-aspek lahiriah untuk dijaga disamping selalu memperbaiki jiwa rohani kita, hal ini adalah upaya terciptanya stabilitas dalam hidup baik dalam aspek lahiriah lebih-lebih dalam aspek batiniah manusia, sebab selama masih hidup didunia manusia tidak akan terlepas dari dua hal tersebut.

 Penulis : Nadzif Fikri Abady

Editor : Ponirin Mika

18 Ramadan 1441 H

Korban Framing Kekerasan Wacana dan Kekerasan Fisik

Korban Framing Kekerasan Wacana dan Kekerasan Fisik: Andai Kalimat Tauhid tidak Dijadikan Simbol Bendera ISIS dan Hizb al-Tahrīr.

Kalimat “lā ilāha illa Allāh Muhammad rasūl Allāh” merupakan kalimat paling agung dan paling sakral bagi pemeluk agama Islam. Karena salah satu keistimewaannya adalah kandungan dua kalimat tersebut mampu mencakup semua ajaran-ajaran Islam dan menjadi pondasinya. Kalimat ini, menjadi pintu pertama untuk masuk ke dalam agama Islam dan menjadi syarat mutlak untuk diakui keislaman seseorang di dunia ini, terutama di akhirat nanti. Juga, semua umat Islam pastinya mendambakan agar akhir hidupnya membawa bekal dan ditutup dengan dua kalimat di atas.

Tapi entah mengapa, belakangan ini, saya pribadi terkadang merasa risih tidak enak, seperti ada perasaan yang mengganjal dan rasa hawatir, ketika akan menuliskan kalimat ini di publik atau sekadar untuk menyampaikan dalam sebuah pengajian. Ini mungkin karena alam bawah sadar saya mulai terjajah oleh framing yang seolah-olah dua kalimat sakral ini memiliki stigma negatif, -antara lain- akibat dipakai sebagai simbol bendera organisasi Hizb al-Tahrīr yang saat ini menjadi organisasi terlarang di banyak negara di dunia. Juga, menjadi simbol bendera organisasi ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah) yang kerap terlihat melakukan penindasan dan kekejamannya sambil mengibarkan panji tauhid dan mengikat kepalanya dengan simbol kalimat tauhid yang sakral itu, sehingga menjadikan trauma masyarakat dunia, bahkan berujung pada phobia terhadap Islam.

Jujur, saya tidak sepakat dengan konsep dan pergerakan ISIS serta khilafah yang diusung oleh Hizbu Al-Tahrīr. Alih-alih, jika akan diterapkan di Indonesia yang faktanya berideologi Pancasila yang notabene adalah ‘mitsāqon ghalīda dan konsensus perjanjian bersama atas seluruh elemen masyarakat Indonesia dengan berbagai latarbelakang yang berbeda-beda. Apakah umat Islam akan menjadi umat yang pertama kali atau paling awal yang akan merusak dan mengkhianati perjanjian dan kesepakatan bersama ini? Tentu jawabannya adalah tidak, karena memang dalam Islam tidak terdapat nash qath’i yang mengatur secara rijit terkait bentuk dan sistem negara. Sementara itu, di Indonesia secara khusus, konsep khilafah ini tidak memiliki landasan historis dan normatif, bahkan bertolak belakang dengan ideologi negara dan konsensus bersama.

Kembali pada pembahasan perasaan tidak enak dan risih pada saat menulis atau melihat dua kalimat sakral di atas. Rasa risih ini, misalnya untuk saya pribadi, juga seringkali muncul ketika melihat tulisan kalimat tauhid tersebut di media-media sosial, pada pigora yang biasanya terpampang di ruang tamu, saat mendengar ceramah-ceramah dan semacamnya. Anehnya, terkadang ketika melihat dua kalimat tersebut, tiba-tiba yang tergambar dan terlintas pertama kali di benak dan alarm pikiran saya adalah langsung mengarah kepada HT dan ISIS, bukan pada keagungan dua kalimat tersebut atau mengingat Allah dan rasul-Nya. Inilah yang saya sesalkan. Andai saja ISIS dan HT tidak menggunakan simbol kalimat sakral itu dalam benderanya, barangkali fenomena perasaan semacam ini tidak akan terjadi dalam diri dan benak saya yang semestinya di saat melihat tulisan ini bisa langsung mengingatkan pada Tuhan, tapi kok malah berubah jadi ingat HT dan ISIS.

Selain itu, perasaan yang sangat mengganggu psikis saya ini, juga kadang timbul karena saya hawatir dituduh atau sekadar dianggap sebagai pengikut atau simpatisan kelompok ekstrim kanan. Ya entahlah, mengapa bisa muncul perasaan seperti ini. Barangkali karena saya gagal faham atau memang akibat framing liar yang terlanjur terbaca saat berseliweran di beranda internet dan media sosial saya sebelum-sebelumnya, yang bisa jadi kontennya tidak komprehensif,  sepotong-sepotong dan tidak mendudukkan terlebih dahulu terkait sudut pandang kalimat sakral ini, apakah dalam konteks ceramah keagamaan, konteks ajaran agama Islam, konteks organisasi, konteks dunia perpolitikan global serta tidak mendudukkan antara agama dan oknum pemeluknya. Dan yang lebih parah adalah berita-berita kekerasan, baik kekerasan wacana maupun kekerasan fisik.

Dari fenomena di atas, saya menjadi sadar bahwa menjadikan simbol-simbol sakral dan kata kunci keagamaan dalam dunia politik, jika tidak tepat dan bijak, maka dapat berefek negatif pada agamanya dan dapat mengotori kesucian dari kalimat sakral dan agama itu sendiri. Itulah mengapa ulama kita dan founding fathers bangsa ini, tidak menjadikan kata kunci dan istilah kunci agama sebagai simbol negara. Karena memang, jika simbol agama tersebut dipakai sebagai ideologi negara dan ternyata di kemudian hari tidak mampu menjaga marwah simbol tersebut dalam realitasnya, maka agama akan terkena imbasnya juga. Itulah salah satu hebatnya mengapa ulama kita tidak memasukkan istilah-istilah kunci agama dalam bernegara demi menjaga kesucian dan kesakralan sebuah agama serta keutuhan bangsa.

Jadi, meskipun ulama kita tidak memakai istilah Islam secara eksplisit dalam bernegara, bukan berarti beliau-beliau itu anti Islam atau tidak islami. Juga sebaliknya, seumpama ada suatu kelompok yang menggunakan simbol-simbol Islam dalam dunia perpolitikan, juga belum tentu kelompok tersebut adalah pro lahir batin pada Islam, contohnya seperti kelompok ISIS yang muncul di Timur Tengah. Ini barangkali yang perlu digaris bawahi agak tebal.

Selanjutnya, selain kalimat sakral di atas, masih ada banyak istilah-istilah kunci yang kerap mengganggu kondisi batin saya. Misalnya di saat menyebut istilah “tauhid”, “syariat Islam”, “syariat Allah”, “jihad”, “hijrah”, “Ikhwan” dan lain sebagainya. Padahal kalimat tersebut merupakan istilah-istilah kunci yang memang terdapat dalam al-Quran, al-Hadits, kitab-kitab klasik dan sumber agama Islam  lainnya. Bahkan juga digunakan dalam praktik keagamaan umat Islam. Salah satu contoh seperti kata “ikhwan”. Istilah ini sering dipakai dalam komunitas tarekat sebagai kata sapaan. Tapi yang membuat saya tidak habis fikir adalah ketika menyebut atau mendengar istilah “ikhwan” tersebut, maka kadang yang terlintas pertama kali di benak saya adalah organisasi Ikhwanul Muslimin wa Akhowatuha. Ini masalah namanya.

Fenomena seperti di atas, juga bisa saja terjadi akibat seringnya istilah-istilah kunci tersebut dibenturkan atau digunakan pada tempat yang tidak semestinya. Semisal, istilah “tauhid” ini sering digaungkan para teroris saat melakukan kejahatannya, istilah “syariat” dipakai untuk menggaungkan slogan “NKRI bersyariah”. Sementara istilah “jihad” dan “hijrah” juga kerap dipakai oleh kelompok jihadis dan para teroris dengan cara mempersempit dan mereduksi makna keduanya untuk kepentingan mereka.

Baik, di sini akan saya coba ulas sedikit terkait masalah jihad di atas sejauh pemahaman saya. Ajaran jihad yang bermakna (perang) dalam agamà Islam  memang benar adanya, tapi kapan ajaran ini boleh diamalkan? apa alasannya sehingga harus berjihad? bolehkah mengobarkan semangat jihad perang sembarangan?. Ajaran jihad memang boleh diamalkan jika waktu, cara dan alasannya jelas dan benar, misalnya seperti saat resolusi jihad pada tahun 1945. Itupun masih tetap dalam batasan etika/moral yang harus tetap dijaga dan tidak boleh serampangan dalam berjihad. Jika suatu negeri dalam kondisi damai, tidak dalam kondisi agama diserang, tidak dalam upaya membela negara, tidak dalam kondisi diusir dari tanah air, tidak dalam kondisi dihalang-halangi dan tidak diganggu dalam menjalankan agama, maka jihad perang tidak boleh diamalkan karena tidak ada sebab dan tidak memenuhi syarat untuk berjihad. Hal ini dapat dianalogikan misalnya dengan ajaran Islam tentang kewajiban melaksanakan salat maktūbah. Contoh, salat dzuhur memang wajib dilaksanakan bagi tiap-tiap muslim yang ‘āqil bāligh. Tapi kapan?, apakah boleh salat dzuhur (adā’an) pada pukul 7 pagi? apakah boleh salat dzuhur tanpa wudu’ dalam kondisi normal? bolehkah salat dzuhur dalam keadaan haid?, Kesemuanya, jawabannya adalah tidak boleh.

Nah, karena itu, dalam upaya menjalankan hukum Islam, tidak cukup hanya memahami hukum taklifi (wajib, sunnah, makruh, haram dan mubah). Tapi lebih dari itu, harus juga memperhatikan hukum wadh’inya. Terlebih, ketika akan mengamalkan atau menerapkan hukum taklifi tersebut di lapangan. Misalnya, apakah sebabnya sudah ada?, apakah syarat-syaratnya sudah terpenuhi semuanya?, apakah masih ada penghalang (mani’) atau tidak?, dan lain sebagainya.

Barangkali fenomena seperti inilah yang juga perlu direnungkan, terutama bagi saya pribadi, agar perasaan yang cukup mengganggu batin saya ini tidak berubah meningkat dan menjelma ke ranah phobia terhadap istilah-istilah kunci agama Islam yang sebenarnya berpengaruh besar bagi kehidupan dan pandangan hidup umat Islam secara umum. Karena itu, ke depan harus lebih bijak lagi dalam menggunakan simbol-simbol Islam dan sebisa mungkin menempatkannya pada tempat yang semestinya, tidak serta-merta menuduh dan prasangka negatif pada sesama, berusaha hidup rukun, bersatu dan bekerjasama dalam merawat perdamaian dan kebhinekaan.

Selain itu, dalam upaya menjaga kesucian agama Islam adalah berusaha untuk tidak mengunakan dalil-dalil agama sebagai justifikasi teologis pada hal-hal yang nyatanya masih belum jelas benar-salahnya agar tidak terjerumus pada prilaku “cocoklogi” yang tidak jarang sampai memperkosa dalil al-Quran dan al-Hadits dengan penjelasan yang tidak seharusnya dan memasukkan kepentingan-kepentingan kotor yang tidak sejalan dengan makna sesungguhnya.

Efek daŕi yang demikian itu, antara lain dapat meresahkan masyarakat awam, bahkan bisa  membuat mereka bergabung dengan kelompok-kelompok garis keras karena terlanjur takut menolak doktrin penjelasan mentornya yang kebetulan melegitimasi pendapatnya yang salah dan penuh kepentingan tersebut dengan menggunakan ayat-ayat al-Quran dan Hadits. Hal ini terjadi karena kalangan awam menganggap bahwa jika menolak penjelasan mentornya dengan tipe di atas, berarti seolah menolak al-Quran dan al-Hadits. Padahal tidak seperti itu. Karena itu, harus dibedakan, yang mana teks Quran dan teks Hadits, yang mana tafsir, mana produk penjelasan atau ulasan yang disandarkan pada al-Quran dan al-Hadits.

Misalnya, ketika ada muballig menafsirkan ayat اني جاعل فى الارض خليفة dengan memaknai dan menjelaskan makna “khalifah” dalam ayat itu dengan arti “negara khilafah ala Taqiyuddin An-Nabhani”. Maka, saya pasti akan menolak penjelasan tafsir seperti itu. Jadi, dalam konteks penolakan ini, yang saya tolak bukan teks suci al-Quran nya. Tapi, yang saya tolak adalah produk penafsirannya yang salah, karena menerjemahkan kata “khalifah” dalam teks ayat tersebut dengan makna “Negara Khilafah”, yang dalam pandangan saya merupakan salah satu bentuk pemaksaan penafsiran atau distorsi penafsiran. Contoh lain misalnya, yang tidak jauh beda dengan fenomena di atas adalah rumor yang cukup meresahkan masyarakat luas belakangan ini, yakni, isu ramalan tentang bakal terjadinya peristiwa “dukhon” yang katanya akan terjadi pada hari jumat (8/5/2020) pertengahan bulan ramadan 1441 tahun ini.

Barangkali, itulah beberapa “curhatan akademik” suatu pengalaman pribadi yang selama ini sempat mengganggu dan menyerang sisi psikologis saya. Kini, saya sadar bahwa dunia maya di samping memiliki sisi positif tapi juga bisa berdampak negatif. Tergantung bagaimana cara kita menggunakan dan menyikapinya. Karena itu, saring dulu sebelum share, jangan lupa filter dan perkuat anti virusnya. (AHM)

Wa allāhu a’lam bi al-Şawāb.

Penulis : Abdul Hafidz Muhammad, Alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid

Editor : Ponirin Mika

Kau yang selalu ku cari dan ku nanti (Lailatul Qadr)

lailatul qadr adalah malam yang sangat diharapkan oleh kalangan umat muslim khususnya yang berpuasa karena malam itu ialah sebuah malam yang misterius adanya tidak mudah untuk ditebak kapan datangnya, maka dari itu pembahasan selanjutnya mencoba memaparkan lailatul qadr, keutamaan serta tanda-tanda akan adanya lailatul qadr.

Lailatul Qadr: merupakan malam yang sangat dianjurkan untuk kita cari, karena malam itu ialah malam mulia, barokah yang sangat agung serta yang paling diutamakan yang mana pada waktu itu sangat diharap istijabahnya doa dan ia merupakan paling utamanya malam, sekalipun juga malam jum’at tetap lebih utama lailatul qadr , sebagaimana firman Allah : {لَيْلَةُ ٱلْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ} dalam artian bangun malam serta berbuat baik pada malam itu lebih baik dari pada seribu bulan, lalu rasulullah bersabda : Barang siapa yang melakukan puasa ramadlan dengan dasar iman dan semata-mata karena Allah, maka dosa-dosa yang terdahulu akan diampuni oleh Allah SWT kemudian diriwayatkan dari sayyidah aisyah bahwa rasulullah bangun malam dengan beribadah serta membangunkan keluarganya dan tidak menyetubuhi istri-istrinya pada sepuluh akhir bulan ramadlan , lalu diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Muslim: Ketika masuk pada sepuluh akhir bulan ramadlan rasulullah sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah berbeda dengan sebelumnya.

Lailatul qadr hanya terbatas pada sepuluh akhir bulan ramadlan di tanggal-tanggal ganjil pada waktu itu, berdasarkan hadist rasulullah : “carilah lailatul qadr pada sepuluh akhir bulan ramadlan pada tanggal-tanggal ganjil”, Paling unggulnya beberapa pendapat dari kalangan ulama’ bahwa lailatul qadr itu terjadi pada malam 27 ramadlan, Abu bin Ka’ab berkata: “Allah telah memberitahu Ibnu Mas’ud bahwa lailatul qadr itu terjadi pada malam 27 ramadlan, akan tetapi dimakruhkan bagi dia memberitahu kepada orang lain, maka bertawakkallah, kemudian diriwayatkan dari Mu’awiyah bahwa rasulullah bersabda : “lailatul qadr terjadi pada malam 27 ramadlan” lalu Ibnu mas’ud mengunggulkan pendapat tersebut dengan mengatakan ”surat al-qadr itu ada 30 kalimat, pada urutan kalimat yang ke 27 itu lafadz “هي” yang bermakna lailatul qadr diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang shohih dari Ibnu Umar : “Barang siapa mencari-mencari lailatul qadr maka hendaklah mencarinya pada malam 27 ramadlan” atau beliau berkata: “carilah lailatul qadr pada malam 27 ramadlan”.

Hikmah dirahasiakannya lailatul qadr: Agar para umat muslim bersungguh-sungguh dalam mencari lailatul qadr, dan bersungguh-sungguh dalam beribadah dengan sangat menginginkan lailatul qadr sebagaimana dirahasiakannya doa istijabah pada hari jum’at, dan dirahasiakannya asma Allah yang paling agung serta keridlaannya dalam perkara-perkara baik dsb. Perkara yang sangat dianjurkan ketika datang lailatul qadr bagi orang mukmin hendaknya berdoa :

«اللهمّ إنك عفوّ تحب العفو فاعف عني»

sebagaimana yang diriwayatkan oleh sayyidah aisyah, beliau bertanya kepada rasulullah : “wahai rasulullah ketika datang lailatul qadr doa apa yang sunnah saya panjatkan?, kemudian rasulullah menjawabnya : panjatkan lah doa,

اللهمّ إنك عفوّ تحب العفو فاعف عني”

Tanda-tanda akan datangnya lailatul qadr: pendapat yang sangat masyhur sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abi bin Ka’ab dari rasulullah SAW: “Sesungguhnya matahari terbit pada pagi hari yang sangat terang tanpa adanya bayangan” kemudian disebagian hadist juga disebutkan “sinar putihnya seperti air” di riwayat lain dijelaskan dari rasulullah SAW “tanda-tanda datangnya lailatul qadr: malam yang sangat terang seperti perak seakan-akan adanya bulan yang bersinar terang serta tenang tidak dingin dan tidak pula panas dan tidak ada satu pun bintang yang muncul pada malam itu, dan termasuk dari tanda-tanda datangnya lailatul qadr bahwa matahari terbit di pagi hari dalam keadaan datar tanpa adanya bayangan sama seperti bulan pada malam perang badar, dan pada waktu itu tidak ada satupun setan yang keluar” kemudian diriwayatkan dari Ibnu Huzaimah dari hadist marfu’ Ibnu Abbas : “pada malam lailatul qadr tidak ada cuaca dingin dan tidak pula panas, pada pagi harinya matahari akan terbit dalam keadaan tidak terlalu merah” kemudian diriwayatkan Imam Ahmad dari ‘Ubadah : “pada malam lailatul qadr tidak akan terasa cuaca panas dan dingin, yang mana pada malam itu terasa tenang dan bulan bersinar terang” dan terdapat pula beberapa hadist yang menerangkan tanda-tanda datangnya lailatul qadr yaitu dari Jabir bin Samrah dari Ibnu Abi Syaibah, dan juga dari Jabir bin Abdullah dari Ibnu Huzaimah, dan dari Abu Hurairoh dari Ibnu Huzaimah, serta dari Ibnu Mas’ud dari Ibnu Abi Syaibah dan dari Selainnya.

Kemudian ada sebagian referensi menyatakan bahwa lailatul qadr bisa diketahui dengan melihat kepada awal mula terjadinya puasa pendapat ini sebagimana yang dikemukakan oleh imam ghazali, apabila awal puasa terjadi pada hari ahad atau hari rabu maka kemungkinan besar lailatul qadr terjadi pada malam 29 ramadlan, atau pada hari senin maka bisa-bisa lailatul qadr terjadi pada malam 21 ramadlan, atau pada hari selasa atau jum’at maka lailatul qadr terjadi pada malam 27 ramadlan, atau pada hari kamis maka lailatul qadr bisa diperkirakan terjadi pada malam 25 ramadlan atau pada hari sabtu maka lailatul qadr kira-kira terjadi pada malam 23 ramadlan, Syeikh Abu Hasan berkata : “semenjak saya baligh tidak pernah saya melewati akan lailatul qadr dengan berlandasan qaidah di atas” kemudian Imam Syihab Qulyubi menadomkan akan hal tersebut.

Waallahu a’lamu
بيد الحقير الفقير ميم راء

Penulis : Mustain Romli santri Mahad Aly Nurul jadid

Menghidupkan Yasin di tengah Puasa dan Wabah Corona

Bulan puasa nampaknya tidak lengkap tanpa aktivitas membaca al-Quran atau tadarusan, keluarga saya dirumahpun meluangkan waktu setelah tarawih untuk membaca minimal 1 juz setiap malam. setiap onggota dari keluarga membaca dan menyimak satu sama lain, kecuali nenek yang hanya menyimak saja, tanpa saya tanya, beliau nyeletuk bahwa penglihatannya sudah mulai terganggu dan sulit untuk membaca walaupun dengan mushaf yang berukuran besar.  Tetapi ketika membaca yasin (yasiinan) setiap malam jumat, tanpa melihat mushafpun beliau dapat melantunkannya dengan baik, ya sebab beliau memang hafal surat tersebut dan saya kira mayoritas para orangtua kita terutama yang hidup di desa mulai dari yang sangat fasih membaca hingga yang sangat minim bacaan al-Qur’annya sangat familiar bahkan hafal surat tersebut. Apa sebab, karena surat yasin adalah surat yang paling sering dibaca dalam ritual-ritual keagamaan ditengah masyarakat, seperti peringatan haul,tahlilan  bahkan yasinan.

Ketika membongkar dan mencari buku bacaan di lemari sembari menunggu buka puasa, saya menemukan kitab karya Syaikh Hammami Zadah berjudul Tafsir Surat Yasin cetakan maktabah al Hidayah Surabaya, di halaman pertama beliau menjelaskan panjang lebar tentang kata يس dari aspek gramatikal bahasa, kategori surat, qiroah, asbabun nuzul dan keutamaan membacanya. Tentang keutamaan surat yasin beliau mengutip hadis nabi أكثروا قراءة هذه السورة فإن فيها خصائص كثيرة “ hendaklah kalian memperbanyak membaca surat ini, sebab didalamnya terkandung banyak kekhususan (keutamaan). Kemudian beliau memaparkan beberapa syarah tentang hadis tersebut yakni siapa yang membaca surat ini akan dipermudah hajatnya, akan dihilangkan kekhawatirannya, akan diamankan hidupnya, bila dibacakan atas orang yang sedang sakaratul maut, maka akan diturunkan malaikat sejumlah huruf surat tersebut yang mendoakan, memohonkan ampun, menyaksikan pemandian hingga mengiringi jenazahnya, jika dihaturkan kepada orang yang meninggal akan diringankan dari siksa kubur.

Kemudian yang lebih menarik lagi jikalau ditarik dalam kondisi hari ini, bagi orang yang sedang lapar kemudain membaca surat ini dengan menghadirkan dalam hati maka akan dianugerahi rasa kenyang, fadilah ini mugkin relevan  bagi teman-teman yang sedang berpuasa apalagi ketika lupa sahur misalnya. Berkat kemuliaan surat ini juga jika dibacakan dalam suatu negeri maka Allah akan menghilangkan dari negeri itu kesulitan, kemarau, bala bahkan wabah penyakit. Oleh sebab itu didalam suasana ramadhan dan terutama ditengah-tengah kondisi wabah covid 19 ini, menurut hemat saya menghidupkan surat yasin merupakan salah doa dan usaha dari beberapa ikhtiar yang dapat dilakukan dalam menghadapi kondisi tak menentu ini.  Akhirnya selamat menunaikan ibadah puasa.

Penulis : Nadzif Fikri Abady, Alumni Madrasah Aliyah Nurul Jadid.

9 Ramadan 1441 H

Indikasi Kholwat Virtual dalam Kemasan Media Sosial

Indikasi Kholwat Virtual dalam Kemasan Media Sosial

(Konsepsi dan aplikasi Sadd adz-Dzari’ah dan Fath adz-Dzari’ah dalam menggapai Maqoshid asy-Syari’ah)

Semua hukum syari’at Islam tidak Allah SWT tetapkan melainkan untuk merealisasikan maslahat dan menolak mudlorot bagi seluruh umat Islam. Maslahat sebagai tujuan puncaknya menjadi sebuah tendensi dari disyari’atkannya hukum itu sendiri. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya:

“Dan tiadalah Kami (Allah SWT) mengutus kamu (Muhammad SAW), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”(Al-Anbiya’ 107).

Dalam ayat di atas disebutkan kata “rahmat” yang dalam pemahaman kontekstualnya terkandung ma’na menjaga terealisasinya maslahat dan menolak mudlorot. Hal inilah yang di dalam literatur ushul fiqh dikenal dengan istilah maqosid syari’ah.

Term hangat yang hampir tidak ada puncaknya menjadi perbincangan publik adalah media sosial yang dalam perkembangannya dari masa ke masa semakin pesat terutama dalam masa sekarang yang seolah-olah kaca buram terlihat sangat bening.

Dalam sisi lain, media sosial seakan menjadi kebutuhan pokok yang tak dapat ditinggalkan, bahkan orang yang masih buta akan media sosial bisa disebut dengan istilah Gaptek.

Tulisan ini akan memaparkan sedikit tentang hubungan antara kebutuhan akan media sosial dengan konsep sadd adz-dzari’ah, fath adz-dzari’ah yang akhirnya bermuara pada maqoshid syari’ah (tujuan-tujuan syari’at).

Media Sosial

Media sosial dalam perkembangannya seakan menjadi trend atau gaya hidup yang tak dapat dipungkiri. Dua sisi dalam penggunaannya memerlukan pertimbangan yang sangat matang, satu sisi manfaat dan sisi yang lain dapat menimbulkan mudlorot (hal yang membahayakan). Pernyataan sejenis juga dikemukakan oleh Menkominfo Rudiantara yang dilansir dalam berita harian Menkominfo:

“memang tidak dapat dipungkiri kehadiran medsos yang sangat ramai dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari sedikit banyak telah mengubah pola pikir penggunanya, sehingga sebagai pengguna media sosial yang cerdas, kita harus tetap waspada dan berhati-hati dalam penggunaannya karena memang banya mudlorotnya dari pada manfaatnya”.

Oleh karena itu, Menkominfo dalam salah satu pernyataanya mengumumkan gerakan cerdas dalam menggunakan media sosial.

Menkominfo juga mengungkapkan bahwa, sekitar 63 juta warga Indonesia untuk saat ini menjadi pengguna internet baik dengan menggunakan Handphone, Laptop maupun alat elektronik lainnya, dan 95 % dari angka tersebut menjadi pengguna media dan jejaring sosial. Oleh karena itu, tak heran untuk saat ini Indonesia menempati peringkat ke 4 dalam pengguna facebook terbesar di dunia setelah USA, Brazil dan India dan menempati peringkat ke 5 pengguna twitter terbesar setelah USA, Brazil, Jepang dan Inggris. Beberapa indikasi kejahatan juga banyak terjadi akibat dari penggunaan media sosial ini, mulai dari trafiking, perdagangan ilegal, korban hoax, sexual dan lain sebagainya. Dengan demikian, kita perlu lebih cermat lagi dalam menggunakan media sosial ini. Salah satu konsep yang ditawarkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan adalah Sadd adz-Dzari’ah.

Sadd adz-Dzariah dan Fath adz-Dzari’ah

Sadd dzari’ah adalah salah satu metode istinbath dan penetapan hukum yang secara eksplisit dikemukakan oleh Imam malik, bahkan Imam asy-Syathibi menyebutkan dalam kitabnya al-I’tishom bahwa Imam Maliklah yang paling banyak menggunakan kaidah ini.

Dzari’ah menurut bahasa berarti wasilah atau mediator (penghubung). Sedangkan menurut ulama’ ushul sadd adz-dzari’ah berarti menutup jalan yang menjadi mediator atau penghubung kepada sesuatu yang dilarang yang mengandung mafsadat (kerusakan). Mediator kepada yang haram berarti hukumnya haram begitupula mediator kepada yang wajib maka hukumnya adalah wajib. Oleh karena itu, menurut Imam al-Qorofi dalam kitab at-Tathbiqot al-Mu’ashiroh li sadd adz-Dzari’ah hukum mengandung dua hal, pertama yaitu maqoshid (tujuan) yang mengandung maslahat dan mudlorot, kedua wasa’il/wasilah yaitu mediator atau penghubung. Hukum wasa’il mengikuti hukum maqoshid, jika maqoshidnya wajib maka hukumnya wajib, dan jika maqoshidnya haram maka wasailnya haram. Sebagaimana yang dicontohkan para ahli ushul bahwa zina hukumnya haram, maka melihat ‘aurot perempuan yang dapat menghubungkan kepada perzinahan hukumnya juga haram, karena melihat ‘aurot termasuk kategori wasa’il/wasilah (mediator atau penghubung) kepada zina. Demikian pula, sholat jum’at hukumnya adalah wajib, maka meninggalkan jual beli untuk melaksanakan sholat jum’at juga wajib.

Konsep sadd adz-dzari’ah ini bermula dari prinsip pertimbangan konsekwensi atas suatu perbuatan yang sangat erat kaitannya dengan hukum sebab-akibat karena, konsekwensi suatu perbuatan merupakan hal yang dikehendaki dalam syari’at Islam sehingga sangat diperhatikan dalam penetapan hukum. Dengan demikian, seseorang tidak akan mencapai tujuan syara’ dengan tanpa adanya wasilah (mediator) sehingga, segala perbuatan dan tindakan yang mengarahkan seseorang terhadap suatu kemaslahatan maka orang itu dituntut untuk mengerjakannya (fath adz-dzari’ah), sebaliknya segala tindakan yang mengarahkan seseorang kepada kerusakan maka dituntut untuk meninggalkannya (sadd adz-dzari’ah).

Oleh karena itu, syari’at menutup segala wasilah (mediator) yang dapat menyampaikan seseorang terhadap mafsadat (kerusakan) dan mudlorot dan membuka jalan yang menyampaikan kepada maslahat. Dengan demikian, untuk meraih kemaslahatan, ada cara-cara atau mediator yang menyampaikan kita kepada kemaslahatan. Demikian pula untuk menolak kemafsadatan, ada cara-cara untuk menghindarinya. Cara yang menyampaikan kita kepada kemaslahatan disebut fath adz-dzari’ah (membuka jalan). Sedangkan cara untuk menghindarkan kita dari kemafsadatan disebut sadd adz-dzari’ah (menutup jalan).

Dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa adillatuhu disebutkan, membuka wasilah (fath adz-dzari’ah)  dalam perkara yang kemungkinan maksiat diperbolehkan dengan beberapa catatan yang bersifat ketat. Pertama, apabila potensi untuk terjadi maksiat sangat sedikit, kedua, apabila kemaslahatan melakukannya lebih besar dibandingkan dengan kerusakan yang akan timbul. Dalam Furu’ fiqhiyyah (cabang-cabang fiqh) sering dicontohkan oleh para ulama’ bahwa, seorang dokter laki-laki ketika mengobati perempuan diperbolehkan untuk melihat aurot sensitif ketika ada hajat untuk mengobati bagian tersebut dan kemaslahatan yang ditimbulkan itu lebih besar dari pada mafsadatnya.

Simpulan

Dapat ditarik kesimpulan bahwa, dengan maraknya penyalahgunaan media sosial di masa sekarang, sangat perlu bagi kita untuk menimbang kembali kedua sisinya, negatif dan positifnya, manfaat dan tidaknya, maslahat dan mudlorotnya. Konsep sadd adz-dzari’ah sangat sesuai untuk diaplikasikan dalam hal ini. Oleh karena media sosial ini termasuk kategori wasilah (mediator), maka apabila penggunaan media sosial dengan segala macam jenisnya seperti facebook, WA dan twitter lebih memudahkan kita untuk Taqorrub kepada Allah dan untuk hal-hal positif lainnya maka penggunaannya diperbolehkan, akan tetapi apabila dalam penggunaannya menyebabkan jatuh kedalam maksiat, tindak kejahatan dan lain sebagainya, maka hukumnya tidak diperbolehkan. Sehingga dengan inilah tujuan dari pada hukum syari’at tercapai.

Catatan: latar belakang ulasan singkat ini adalah karena iseng dan rasa kagumnya kepada seorang Kiai dan beliau termasuk masyayikh PP. Nurul Jadid yang senantiasa selalu menuangkan ilmunya kepada para santrinya dan kepada penulis terutama maqoshid asy-syari’ah karena beliau memang pakarnya. Beliau pernah dawuh dalam salah satu sesi pengajian “mungkin media sosial ini bisa juga dikategorikan kholwat virtual (bersepi-sepi dengan lain jenis di dunia maya)”, dalam pengajian yang lain beliau dawuh “Alhamdulillah bagi kalian yang masih belum punya facebook”.

Juga rasa kagum terhadap seorang Kiai dari Rembang yang bernama Gus Baha’uddin bin Kiai Nur Salim yang sama sekali tidak menggunakan media sosial dan juga alat telekomunikasi lainnya, padahal beliau seorang kiai yang sangat tenar, pakar tafsir, fiqh, ushul fiqh dan sebagainya. Landasan beliau tidak menggunakan media sosial yaitu berpedoman pada salah satu Qoidah Fiqhiyyah yang sangat populer berbunyi “Dar’u al-mafasid muqoddamun ‘ala jalbi al-masholih” yang berarti Menolak mafsadat lebih didahulukan dari pada menarik kemaslahatan, kalau di dalam terminologi ushul fiqh dikenal dengan sadd adz-dzari’ah. Salah satu kutipan dawuh beliau:

Ya kalo rawan bahaya, lebih baik jangan

Karena menurut beliau “orang terkadang merasa terhegemoni pemikiran barat, arus pornografi dan macam-macam, ya karena mereka menggunakan”.

*Penulis Alfan Jamil adalah santri PP. Nurul Jadid wilayah Al-Amiri

Editor : Ponirin Mika

Bersama Kita Melawan Corona

Mawas Diri, Mari Peduli

Indonesia tengah digemparkan oleh wabah virus yang akhir-akhir ini juga tengah menggemparkan kurang dari 157 negara. Covid – 19 (Corona Virus Deases 2019) atau yang akrab kita dengar dengan sebutan Corona, pertama kali muncul di wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Penularan dan penyebarannya yang sangat cepat tak dapat kita nafikan, bahwa berkontak langsung dengan si penderita, melalui perantara udara bahkan gesekan, virus itu akan langsung menggerogoti siapa saja tanpa pandang buluh. Virus tersebut tak hanya menjangkit dan mewabah di kota metropolitan saja, namun juga hingga ke pelosok – pelosok desa, bahkan Pondok Pesantren yang damai juga geger dibuatnya. Berbagai penangan telah digencarkan oleh pemerintah untuk segera meminimalisir jumlah kasus yang semakin hari semakin parah. Kepanikan sangat tergambar pada berita online maupun offline. Seluruh surat kabar berisikan segala perihal mengenai virus corona. Corona tersebut telah menjadi buah bibir masyarakat dari setiap elemen tanpa terkecuali, santri pun tak mau kalah update dan panik. Berbagai upaya juga digalakkan dari pihak pesantren, tidak hanya sekolah – sekolah diluar yang kini dilibur panjangkan. Pesantren juga memberhentikan sementara seluruh KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di lingkup pesantren.

Namun, disisi lain santri juga dicekoki berbagai doktrin dan pengarahan seputar pencegahan virus corona. Juga, jika kita menilik dari notabene santri yang merupakan kader estafet penerus perjuangan ulama dan ulama adalah tonggaknya bumi ini. Jadi, nilai spiritualitas dan religius sudah tidak usah diragukan lagi. Nilai tersebut telah melekat bahkan mendarah daging di jiwa seorang santri. Contoh konkretnya, seperti Pondok Pesantren Nurul Jadid, disana santri diijazahkan beberapa amalan, tapi amalan yang ditulis langsung, salah satunya oleh KH. Fadlurrahman Zaini, tepatnya di masjid jami’. Ikhtiar santri terus digembor – gemborkan secara dhohir maupun batin. Olahraga yakni senam pagi telah menjadi rutinitas setiap pagi, pembacaan amalan pun telah terjadwal secara istiqomah seusai shalat berjama’ah fardhu.

Dalam konteks ini, peran santri sangatlah urgen untuk turutanail dalam pencegahan kasus virus Covid – 19 mawas diri merupakan cara paling ampuh untuk pencegahan. Karena semua bermula dari diri kita, apalagi kita seorang santri yang pastinya rasa mawas diri telah termaktub pada setiap santri khususnya santri Nurul Jadid. Sebagaian besar dari ODP (Orang dalam pemantauan) dan PDP (Pemantauan dan penanganan) 80% sembuh dikarenakan daya tahan tubuhnya yang memang kuat atau kebal untuk melawan virus – virus. Di indonesia sendiri telah banyak sekali daerah yang berstatus zona merah, khususnya DKI Jakarta. Kepanikan pasti melanda pada setiap elemen masyarakat, namun kepanikan tersebut juga memiliki porsi tersendiri. Janganlah kita terlalu panik, tapi juga jangan meremehkan intinya adalah selalu mawas diri.

Seperti yang didawuhkan oleh KH. Najiburrahman Wahid pada pengajian kitab santri di pagi hari, bahwa virus corona adalah sebuah wabah yang dalam pengertian tersendiri mengenai arti wabah ialah azab, namun beliau menuturkan bahwa wabah merupakan rahmat bagi orang mukmin. Kita sebagai kaum islam, harus percaya bahwa segala sesuatu yang terjadi merupakan garis takdir Allah SWT, sikap tawakal haruslah tetap terpatri dalam diri kita kaum santri dan mukmin.

Kepanikan yang melanda warga indonesia khususnya santri juga tidak luput dari kemulekan sosial media yang menyuguhkan berbagai literatur dan wacana yang terkadang dilebih – lebihkan. Negara kita memanglah merupakan negara yang sangat gampang untuk menjadi sasaran empuk berita hoax dan semacamnya. Kaum santri harus bangkit dan turut maju kedepan garis merah, santri juga harus pandai – pandai memfilterasi segala berita hoax dan meluruskan benang yang kusut. Indonesia juga harus bangkit dari segala keterpurukan akibat merebaknya kasus virus corona. Bersama santri, indonesia kembali bersinar dari keredupannya. Jangan mau diperbudak dengan berbagai linimasa yang kurang mengasah dan potensial. Sekali lagi, sikap mawas diri sangatlah urgen dari berbagai macam kasus manapun dan apapun semua bermula dan berakhir dari kita. Mawas dirilah pada setiap peristiwa, mawas diri juga harus di barengi dengan sikap kritis dan logis. Karena perubahan bermula dari hal kecil yakni diri kita. Dengan bermawas diri berarti kita peduli seluruh insan di bumi ini.

Untuk kesekian kalinya, kaum santri harus bangkit sekalipun mengaji kitab dan berdzikir di pagi hari. Wallahu a’lam.

Penulis : Nur Husna Roziqin, santri PP. Nurul Jadid pemenang juara I lomba Opini dalam Pekan Santri yang dihelat oleh FKO Nurul Jadid pada tanggal  29 Maret 2020.

Editor : Ponirin

Bersama Kita Melawan Corona

Santri Melek Corona dalam Pesta Upaya Pencegahan

Segala suguhan yang disajikan media akhir-akhir ini sedang didemo oleh wabah virus covid-19 atau yang lebih kaprah terdengar sebagai virus corona. Wabah virus yang berasal dari wuhan, china ini benar benar menjadi sosok hantu yang menakutkan yang menggangu ke stabilitas aktivitas manusia sehari-hari. Virus ini merupakan tipe virus yang menyerang sistem pernafasan manusia dan juga begitu mudahnya virus ini menyerang manusia melalui kontak interaksi langsung dan benda-benda yang tersentuh oleh pengidap virus corona. Sebab komplotan virus ini, segala bentuk parlement pemerintahan berbenah dalam beradaptasi memerangi virus ini, seperti pendidikan, birokrasi, ekonomi dan lain-lain. Virus ini juga menjadi propaganda yang memorat-maritkan ekonomi global , negara amerika yang menjadi poros adidaya duniapun kini sedang mengerjakan pr-nya dalam berbenah dan beradaptasi untuk mengantisipasi kemerosotan akibat virus yang tak kenal siapa dalam menyandang kasta pemerintahan maupun sosial ini.

Pondok pesantren mulai merancang segala bentuk kebijakan dalam upaya pencegahan virus corona. Antara lain seperti menambah aktifitas-aktifitas dalam memperkuat imunitas badan santri, yaitu menyediakan tempat cuci tangan santri mematisurikan bentuk pendidikan formal dalam lingkup pesantren. Semua kebijakan ini bermuarakan pada asas menjaga kesehatan santri.

Salah satu contoh fatwa kebijakan pesantren diatas bertujuan untuk keselamatan santri dari wabah corona. Lantas sebagai seorang santri harus menyikapi secara bijak dan cerdas kebijakan-kebijakan pesantren.

Meskipun secara nyata di kehidupan dalam lingkup pesantren santri tidak dapat bermedia secara kurun waktu yang lama yang membuat santri tidak begitu up date. Santri harus bisa ‘melek’ seputar virus corona ini sehingga santri mempunyai bekal pemahaman secara betul dan bisa menanggapi serta beradaptasi secara cerdas gejala, resiko dan kegiatan seperti apa yang bisa sumbangsihkan dalam memeriahkan upaya pencegahan virus corona dalam lingkup pondok pesantren.

Permasalahan juga timbul akibat kurangnya bermedia . Banyak dari santri mendapatkan berita berita dari lemparan mulut yang tak jelas dari mana sumbernya. Hal ini menimbulkan benih benih kegelisahan yang bersemayam pada asumsi berkelanjutan yang secara tidak langsung menurunkam nilai imunitas tubuhnya. Oleh karenanya, untuk menjadi santri yang cerdas dalam era dan tantangan media yang kian mendesak, santri diupayakan pintar memilih dan memilah mana berita yang dicap sebagai berita yang sohih dan mana berita yang tidak dapat dibenarkan.

Mengutip dari salah satu sabda nabi “diakhir zaman nanti akan ada suatu wabah yang menyerang ummatku, tapi mereka akan bebas darinya jika dia menjaga wudlu’nya”. Mencerna dari secuil hadits tersebut santri juga dapat menjaga pola kesehatan dan lingkungan agar terbebas dari wabah virus tersebut dengan merujuk pada pola hidup sehat yang telah diajarkan oleh agama islam dan telah dicerminkan dalam pola hidup sehat rasulullah saw

Penulis : Muhammad Izzul Haq, santri pp. Nurul jadid pemenang juara II lomba opini dalam pekan santri yang dihelat oleh fko nurul jadid pada tanggal  29 maret 2020.

Editor : Ponirin

Bersama Kita Melawan Corona

Peran Partisipasi Santri Terhadap Pencegahan Virus Covid-19

‘’Seberapa besarkah dampak dan partisipasi santri dalam pencegahan penyebaran covid-19?”

Mungkin memang tak asing saat kita semua mendengar kata covid-19 atau yang lebih dikenal dengan virus corona. virus ini telah menjadi virus internasional.  Yang awalnya sempat viral di Wuhan, China, namun kini covid-19 telah menjadi virus internasional. Hampir dari seluruh negara di dunia terkena covid-19. Dan sebagian kecil pasien covid-19 dapat sembuh kembali.

Maraknya virus covid-19 ini semakin membuat masyarakat panik dan ketakutan. Karena seiap hari, dan hampir tiap jam kita mendapat informasi tentang penyebaran covid-19 ini. Entah iformasi tersebut berasal dari android atau internet, Koran atau televisi.

Dan kini covid-19 telah mewabah hampir di seluruh Indonesia. Dampaknya mayoritas warga Indonesia mengisolasi diri dalam rumah, enggan keluar rumah masing-masing dengan menjadikan covid-19 alsannya. Hingga pemerintah pun meliburkan seluruh aktifitas diluar rumah seperti kegiatan belajar mengajar, aktififitas perkantoran daln lain sebagainya. Hal tersebut merupakan partisipasi dari pemerintah untuk meminimalisir wabah covid-19. tak hanya sekolah yang diliburkan, namun virus covid-19 ini juga berdampa ke beberapa pondok pesantren, contohnya pesantren yang saya tempati sekarang. Semua akifitas sekolah diliburkan sejak Senin, 23 Maret 2020. Mengapa demikian? Karena pesantren pun juga harus ikut aturan pemerintah. Dan pihak pesantren pun harus mengisolasi diri dengan aturan semua santri dilarang dikunjungi oleh siapapun. Tnentu saja hal itu membuat para santri terasa jenuh dan bosan. Sehingga pihak pesantren membuat agenda untuk mengisi kekosongan santri selama lockdown dan sebelum pihak pesantren memulangkan santri lebih cepat.

Dalam ragka berpartisipasi terhadap pencegahan penyebaran covid-19, tentu saja perasn santri dan pesantren sangatlah penting. mengapa demikian sebagai seorang sanri di pondok pesantren harusnya ketika mendengar situasi seperti ini setidaknya kita berlomba-lomba dalam pencegahan covid-19 dengan cara yang dapat kita lakukan di dalam pesantren. seperti contoh di beberapa pesantren dilakukan khotmil qur’an dan doa bersama dalam rangka pencegahan dan penyelamatan Bumi dari covid-19. Insyaallah semua hajat dan do’a para santri dikabulkan. Karena pesantren adalah tempat yang mulia dan do’anya orang yang menuntu ilmu juga para pendiri akan diistijabah oleh Allah SWT.

Beberapa contoh lainnya dalam dalam pencegahan virus covid-19 adalah membuat ramuan atau minuman herbal yang nantinya diberikan pada seluruh santri, bahkan ada yang menjualnya. Penguunaan hand sanitiezer mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, pemakaian masker, itu semua merupakan partisipasi seorang santri terhadap pencegahan penyebaran covid-19 ini.

Peranan santri dalam pencegahan covid-19, saya angap penting karena di lingkup pesantren, para santri, pengasuh dan keluarga pengasuh dan sebagainya ikut serta dan selalu mendoakan agar virus covid-19 ini segera berakhir. Tak hanya mendoakan diri sendiri, namun para santri juga mendokan kesehatan, kesembuhan serta keamanan rakyat dari covid-19 ini. Mereka juga mendoakan seluruh dunia yang terjangkit covid-19 ini. Dan atas kehendak ALLAH Swt doa yang dipanjatkan oleh santri akan segera teristijabah. Karena setiap gerak gerik santri untuk kebaikan pasti mendapat pahala, bagaimana dengan doanya? Pasti teristijabah.

Oleh karena itu, peran santri sangtlah penting. Dengan dibantu oleh tirakat para santri dan pengasuh, perlahan virus ini akan menghilang dengan sendirinya. Tapi jangan hanya mengandalkan para santri dan pesantren namun pihak pemerintah pun harus ikut serta dalam mendoakan negeri dan bumi demi keamanan dan kesejahteraan bersama. Kitapun sebagai seorang santri harus tetap mengikuti aturan dan instruksi dari pihak pemerintah dalam pencegahan covid-19 tersebut

Penulis : Nala Maziqo, santri PP. Nurul Jadid pemenang juara III lomba Opini dalam Pekan Santri yang dihelat oleh FKO Nurul Jadid pada tanggal  29 Maret 2020.

Editor : Ponirin

Sya’ban, Bulan Penyucian Hati dan Jaminan Allah bagi Ahli As-Sya’ban

Sya’ban, Bulan Penyucian Hati

Selamat tinggal Rojab, selamat datang Sya’ban. Inilah kata yang sering kita dengar setelah melewati moment yang berharga dan akan menempuh moment yang lebih berharga lagi. Lazimnya, setelah kita melalui bulan yang mulia yaitu Rojab, kitab memasuki bulan yang juga mulia yaitu sya’ban. Di dalam beberapa hadits “Rojab, Sya’ban dan Romadlon” pasti disebutkan secara khusus dengan tartib dan ber-iringan. Rosulullah SAW bersabda:

إن رجب شهرالله وشعبان شهري ورمضان شهر أمتي (الحديث)

Artinya: “Sesungguhnya Rojab adalah bulannya Allah SWT, Sya’ban adalah bulan Ku dan Romadlon adalah bulan ummat Ku” .

Mengapa demikian? di dalam Kitab Durrotun Nasihin fil wa’dzi wal Irsyad Syekh ‘Utsman bin Hasan bin Ahmad Syakir al-Khubawiyyi mengatakan:

رجب لتطهير البدن وشعبان لتطهير القلب ورمضان لتطهير الروح, فإن من يطهر البدن في رجب يطهر القلب في شعبان, ومن يطهر القلب في شعبان يطهر الروح في رمضان, فإن لم يطهر البدن في رجب والقلب في شعبان, فمتى يطهر الروح في رمضان؟

                Artinya: “Bulan Rojab adalah bulan untuk mensucikan  badan, Sya’ban untuk mensucikan hati dan Romadlon untuk mensucikan Ruh. Maka sesungguhnya orang yang mensucikan badannya di Bulan Rojab, maka dia akan mensucikan hatinya di Bulan Sya’ban dan barangsiapa yang mensucikan hatinya di Bulan Sya’ban maka dia akan mensucikan ruhnya di Bulan Romadlon. Maka andaikata dia tidak mensucikan badan di Bulan Rojab dan Hati di Bulan Sya’ban, maka kapan dia bisa mensucikan ruh di Bulan Romadlon?”.

Dari perkataan di atas, ada sebuah pemahaman yang dapat kita petik bahwa pada tiga bulan ini ada sebuah ‘alaqoh (ikatan) yang kuat antara satu dengan lainnya. Andaikata kita bisa membuat sebuah analogi “mustahil seseorang dapat mengambil buah kelapa tanpa memanjat batangnya”. Ketika seseorang sudah membersihkan badan dan semua anggota tubuhnya dari dosa dan maksiat dengan ber-Istighfar di Bulan Rojab maka otomatis dia akan mudah memperbaiki dan menyucikan hatinya di Bulan Sya’ban dengan memperbanyak sholawat, tilawah al-Qur’an. Dengan amalan-amalan inilah maka dia akan mendapatkan kedudukan yang mulia dan syafa’at. Maka, tak hayal Yahya bin Mu’adz mengatakan:

إن في شعبان خمسة أحرف يعطى بكل حرف عطية للمؤمنين : بالشين الشرف والشفاعة, وبالعين العزة والكرامة, وبالباء البر, وبالألف الألفة, وبالنون النور.

Makna dari perkataan Yahya bin Mu’adz ini adalah “Sesungguhnya dalam kata Sya’ban itu ada 5 huruf yang pada setiap hurufnya ada ‘athiyyah (pemberian) yang diberikan kepada orang-orang mukmin : dengan huruf Syin Allah memberikan Syarof (kemuliaan) dan Syafa’at, dengan ‘Ain diberikanlah ‘Izzah (kemuliaan) dan Karomah, dengan Ba’ diberikanlah al- Birru (Kebaikan) padanya, dengan Alif maka diberikanlah al-Ulfah (Kasih sayang) pada dirinya dan dengan Huruf Nun maka dia akan mendapatkan an-Nur (cahaya). Inilah kemurahan dan anugerah Allah bagi orang yang mengagungkan bulan Sya’ban. Selain dari pada itu, Allah juga memberikan jaminan bagi orang yang mengagungkan bulan Sya’ban.

                Mati syahid merupakan salah satu jaminan Allah bagi Ahli as-Sya’ban yaitu orang yang mengagungkan Bulan Sya’ban dan menghidupkannya dengan amal-amal Ibadah seperti ber-puasa di dalamnya. Baginda Nabi SAW dalam haditsnya tegas menyampaikan:

من صام ثلاثة أيام من أول شعبان وثلاثة من أوسطه وثلاثة من آخره كتب الله له ثواب سبعين نبيا وكان كمن عبد الله تعالى سبعين عاما. وإن مات في تلك السنة مات شهيدا.(الحديث)

Artinya: “Barangsiapa berpuasa tiga hari di awal Sya’ban, tiga hari dipertengahan dan tiga hari di akhir Sya’ban, maka Allah mencatat pahala baginya seperti pahalanya 70 Nabi dan dia diseumpakan orang yang telah ber-ibadah kepada Allah selama 70 tahun. Jika dia mati di tahun itu, maka niscaya dia termasuk orang yang Mati Syahid”.

Penutup dari tulisan ini adalah bahwa dengan ini penulis mengajak kepada diri penulis sendiri dan semua khalayak mari muhasabahilah bulan Rojab dan benahilah diri di bulan Sya’ban serta mohon dan yakinlah bahwa dengan memuliakan dan mengagungkan bulan Sya’ban Allah juga akan menjauhkan dan mengangkat segala Bala’ dan penyakit sebagaimana Sabda Nabi SAW :

من عظم شعبان واتقى الله تعالى وعمل بطاعته وأمسك نفسه عن المعصية غفر الله تعالى ذنوبه وآمنه من كل ما يكون في تلك السنة من البلايا والأمراض كلها (الحديث)

Artinya: “Barangsiapa yang mengagungkan bulan Sya’ban dan bertakwa kepada Allah SWT dan mengerjakan ke ta’atan pada-Nya serta mencegah dirinya dari maksiat, maka niscaya Allah telah mengampuni dosanya dan menjamin keamanan dari segala perkara yang ada di tahun itu berupa Bala’ dan segala macam penyakit”.

Wallaahu a’lamu bisshowab. (24 Maret 2020)

Refrensi: Kitab Durrotun Nasihin fil wa’dzi wal Irsyad karangan Syekh ‘Utsman bin Hasan bin Ahmad Syakir al-Khubawiyyi

*Penulis Alfan Jamil adalah santri PP. Nurul Jadid wilayah Al-Amiri

Editor : Ponirin Mika

PANDANGAN ISLAM TERHADAP KESETARAAN GENDER

Gender adalah keadaan dimana laki-laki dan perempuan berada dalam kondisi dan status yang sama untuk merealisasikan hak asasinya dan sama-sama berpotensi menyumbang kemajuan pembangunan. Kesetaraan gender muncul dikarenakan ketidakpuasaan perlakuan terhadap perempuan. Hal ini bukan tanpa alasan, perempuan yang merupakan sumber daya yang jumlahnya cukup besar bahkan melebihi jumlah laki-laki berada sangat jauh dari laki-laki dalam hal partisipasinya di sektor public.

Jauh sebelum islam datang pandangan terhadap perempuan sangatlah negative bahkan mereka dianggap hina pada waktu itu. Sebagaimana yang terjadi pada zaman Yunani Kuno, ketika hidup filosof-filosof kenamaan semacam Plato (427-347 SM), Aristoteles (384-322 SM), dan Demosthenes (384-322 SM), martabat perempuan dalam pandangan mereka sungguh rendah. Perempuan hanya di pandang sebagai alat penerus generasi dan semacam pembantu rumah tangga serta pelepas nafsu seksual lelaki sehingga perzinaan sangat merajalela. socrates ( 470-399 SM) berpendapat bahwa dua sahabat setia harus mampu meminjamkan istrinya kepada sahabatnya, sedangkan Demosthenes (384-322 SM) berpendapat bahwa istri hanya berfungsi melahirkan anak, filosof Aristoteles menganggap perempuan sederajat dengan hamba sahaya, sedangkan Plato menilai kehormatan lelaki pada kemampuannya memerintah dan “kehormatan” perempuan menurutnya adalah pada kemampuannya melakukan pekerjaan-pekerjaan sederhana/ hina sambil terdiam tanpa bicara.

Sejarah telah mencatat betapa perempuan ditempatkan sebagai manusia kelas dua. Dalam masyarakat Yunani perempuan diposisikan sebagai makhluk yang rendah, yakni sebagi budak dan pemuas nafsu syahwat semata. Sehingga tidak heran pada zaman tersebut banyak perempuan yang menjadi pelacur. Bahkan perempuan pezina (pelacur) justru di anggap memiliki kedudukan yang tinggi, dan para pemimpin Yunani pada waktu itu berlomba-lomba untuk mendapatkan dan mendekati mereka. Tak jauh berbeda dengan pandangan masyarakat Yunani terhadap perempuan, masyarakat Romawi pun juga menempatkan posisi perempuan sangat rendah dan hina. Kaumlelaki pada  masa itu memiliki hak mutlak terhadap keluarganya, ia bebas melakukan apa saja terhadap istrinya, bahkan boleh membunuh istri mereka dalam keadaan tertentu. Masyarakat Romawi memiliki tradisi yang justru tidak menempatkan posisi perempuan pada posisi yang terhormat yani; pementasan teater dengan menampilkan perempuan telanjang sebagai obyek cerita dan tradisi mandi bersama antara laki-laki dan perempuan di muka umum. Bahkan dalam tradisi masyarakat India seorang istri harus di bakar hidup-hidup dengan mayat suaminya.

Namun saat islam datang, derajat dan martabat perempuan ditempatkan pada posisi yang terhormat oleh Rosulullah SAW. Perempuan harus dihormati dan dicintai. Nabi Muhammad SAW sendiri menyatakan bahwa diciptakan untuk beliau apa yang terhidang di dunia ini, perempuan dan wewangian dan shalat menjadi buah mata kesukaannya (HR an-Nasa’i melalui Anas Ibnu Malik). Yang perlu digaris bawahi adalah antar laki-laki dan perempuan keduanya adalah manusia yang sama karena keduanya bersumber dari ayah dan ibu yang sama (Adam & Hawa). Keduanya berhak memperoleh penghormatan yang sama sebagai manusia. Akan tetapi akibat adanya perbedaan, persamaan dalam bidang tertentu tidak menjadikan keduanya sepenuhnya sama. Namun, ketidaksamaan ini tidak mengurangi kedudukan satu pihak dan melebihkan yang lain. persamaan itu harus di artikan kesetaran, dan bila kesetaraan dalam hal tersebut telah terpenuhi keadilan pun telah tegak, karena keadilan tidak tidak selalu berarti persamaan. Contoh anda telah berlaku adil terhadap dua anak yang berbeda umur­-misalnya-jika anda memberikan baju yang sama dalam hal kualitasnya, walaupun ukurannya berbeda akibat perbedaan badan mereka. Di sisi lain, tidak adil bila anda menugaskan anak yang masih kecil untuk menyelesaikan pekerjaan orang dewasa. Tidak adil juga bila anda menuntut seorang dokter untuk membangun jembatan, dan seorang petani menangani pasien. Yang adil adalah menugaskan masing-masing sesuai kemampuannya.

Dalam beberapa ayat al-Qur’an, masalah kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan ini mendapat penegasan. Secara umum, ini dinyatakan oleh Allah dalam surat al-Hujurât ayat 13 bahwa semua manusia, tanpa membedakan jenis kelamin, warna kulit dan perbedaan-perbedaan yang bersifat given lainnya, mempunyai status sama di mata Allah. Mulia dan tidak mulia mereka di mata Allah ditentukan oleh ketaqwaan, yaitu prestasi yang dapat diusahakan. Begitu pula  pahala yang mereka raih dari usaha mereka tidaklah dibeda-bedakan, bahkan kesetaraan tersebut ditegaskan secara khusus sebagaimana yang tersurat dalam surat al-Ahzâb ayat 35:

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ

وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Begitu pula dalam surat al-Nisâ’ ayat pertama Allah menyatakan bahwa perempuan adalah salah satu unsur di antara dua unsur yang mengembangbiakkan manusia.Ayat ini juga menunjukkan adanya persamaan antara perempuan dan laki-laki dalam hal-hal yang termasuk kekhususan umat manusia.

Namun demikian, dalam beberapa ayatnya, muncul problem kesetaraan, terutama dalam penafsiran terhadap teks-teks tertentu. Dalam surat ini ada beberapa tema yang sering diperdebatkan oleh banyak kalangan, termasuk kalangan feminis. Salah satu tema tersebut adalah tentang penciptaan perempuan dalam al-Nisâ ayat 1, sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Sebagian besar ulama menafsirkan kata nafs wâhidah dengan Adam, sedangkan kata zawj diartikan dengan Hawa, yakni isteri Adam yang diciptakan dari tulang rusuknya.[1][3]

Sedangkan Muhammad ‘Abduh dan Rasyîd Ridhâ, dalam Tafsîr al-Manâr, menolak penafsiran tersebut di atas. Karena menurut mereka, surat al-Nisâ ayat 1 secara lahir tidak menyatakan bahwa kata nafs wâhidah adalah Adam, dan juga tidak ada dalam al-Qur’an nash yang mendukung pemaknaan tersebut. Untuk itu, mereka cenderung memaknai kata nafs wâhidah sebagai materi yang dengannya diciptakan Adam dan isterinya (Hawa).Tampaknya ‘Abduh dan Ridhâ ingin memperjuangkan hak-hak perempuan.

Namun berbeda dengan Quraish Shihab, di dalam bukunya Tafsir Al-Mishbah, terkesan tidak ingin ikut campur dalam perdebatan antara kedua belah pihak di atas. Di dalam tafsirnya, Shihab memaparkan penafsiran kedua belah pihak tentang frase min nafs wâhidah wa khalaqa minhâ, serta menunjukkan inti dari polemik tersebut. Kemudian ia berusaha mendialogkan pendapat kedua belah pihak dengan titik tekan pada keserasian al-Qur’an (munâsabah). Shihab menulis:

Perlu dicatat sekali lagi bahwa pasangan Adam itu diciptakan dari tulang rusuk Adam, maka itu bukan berarti bahwa kedudukan wanita-wanita selain Hawa demikian juga, atau lebih rendah dibanding dengan lelaki. Ini karena semua pria dan wanita anak cucu Adam lahir dari gabungan antara pria dan wanita, sebagaimana bunyi surah al-Hujurât di atas, dan sebagaimana penegasan-Nya, “Sebahagian kamu dari sebahagian yang lain”(Q.S. Ali ‘Imrân [3]:195). Lelaki lahir dari pasangan pria dan wanita, begitu juga wanita.Karena itu, tidak ada perbedaan dari segi kemanusiaan antara keduanya.Kekuatan lelaki dibutuhkan oleh wanita dan kelemah lembutan wanita didambakan oleh pria.

Melihat tulisannya, dapat dipahami bahwa Shihab tidak mengakui adanya perbedaan dari segi kemanusiaan, namun perbedaan antara laki-laki dan perempuan tersebut bersifat given.Dari perbedaan inilah timbul komunikasi positif (hubungan saling menyempurnakan) antara keduanya dalam bingkai kemitraan. Bisa jadi, asumsi peneliti, kesetaraan yang ia  maksud adalah kemitraan.

Islam sangat mendukung adanya kesetaraan gender, namun hanya dalam beberapa aspek contohnya saja kewajiban perempuan untuk menuntut ilmu. Hal ini berdasarkan apresiasi al-qur’an terhadap ilmu pengetahuan.hal ini dimulai dari betapa seringnya al-qurn menyebut kata ‘ilm ( yang berarti pengetahuan) dengan segala derivasinya yang mencapai lebih dari 800-an kali. Hal ini pun berdasarkan firman Allah dalam al-Quran surah al-‘alaq ayat 1-5 dan beberapa kontek ayat lainnya dalam al-Qur’an. Begitu pula dengan aktivitas lainnya, semisal olahraga, tentunya harus tetap mempeerhatikan norma-norma agama; khususnya dari segi pakaian dan penampilannya, juga jenis olahraga yang diminatinya. Kemudian perempuan dengan kesenian, memang terdapat khilafiyah mengenai aktivitas perempuan dalam bidang kesenian khususnya seni suara, hanya saja dalam konteks ini dapat kita nyatakan bahwa pada dasarnya islam tidak melarang seseorang-termasuk perempuan-untuk mengekspresikan talenta seninya seperti menyanyi, sepanjang dengan tujuan dan cara yang tidak melanggar syariat. Misalnya tujuannya adalah untuk menunjukkan rasa cinta kepada Rosulullah, yang mendorong orang semakin seakin semangat beramal shaleh dan sebagainya.

Begitu pula dalam hal kepemimpinan, seorang perempuan (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya dan terhadap anak-anaknya. Bukannya Islam membatasi terhadap kepemimpinan seorang perempuan hanya pad lingkup keluarganya saja akan tetapi Islam sebagai agama kasih sayang menginginkan kemaslahatan bagi para pemeluknya dengan menjadikan seorang laki-laki sebagai pemimpin tertinggi seperti halnya presiden. Karena akan lebih maslahat bagi suatu bangsa/ Negara apabila kepala Negara/ kepala daerahnya adalah seorang laki-laki yang memiliki kesehatan jasmani yang prima, dan didukung dengan kejujuran, keadilan, berpihak kepada kepentingan masyarakat, visioner, dan memiliki keluasan ilmu pengetahuan. Bukannya seorang perempuan yang kekuatan jasmaninya lemah. Oleh karea itu kepemimpinan perempuan hanya sebatas pada harta dan anak-anak suaminya saja. Sebagaimana hadis Nabi SAW:

Ingatlah, bahwa setiap diri kalian adalah pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinan kalian. Seorang Amir (kepala Negara) adalah pemimpin, dan dia akan dimintai petanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya, ia akan dimintaipertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang istri adalah pemimpin bagi rumah tangga dan anak-anak, dan ia kan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang budak (hamba sahaya) adalah pemimpin bagi harta tuannya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Maka ingatlah, bahwa setiap diri kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kalian pimpin.” (HR. Muslim dari Ibnu ‘Umar).

Kesimpulan :

Kesetaraan gender adalah dimana laki-laki dan perempuan berada dalam kondisi dan status yang sama untuk memperjuangkan hak asasinya dan juga sama- sama  berpotensi menyumbangkan kemajuan pembangunan.

Pandangan islam terhadap kesetaraan gender adalah menempatkan posisi dan kedudukan seorang perempuan pada derajat yang mulia,tidak seperti yang terjadi pada masa kejayaan para filosof-filosof dan pandangan masyarakat non islam seperti Yunani, Romawi, India dan lainnya, yang justru menempatkan posisi perempuan hanya sebagai the second creation dan the second sex saja, bahkan mereka tak segan-segan membunuh perempuan pada waktu tertentu sebagaimana yang terjadi pada tradisi masyarakat Rusia tempo dulu sebelum datangnya islam.

Dengan adanya islam, maka apa yang selama ini permpuan inginkan akan terpenuhi, namun tetap harus sesuai dengan syariat islam, semisal dalam hal pekerjaan. Perempuan di perkenankan bekerja di luar rumah dengan catatan telah mendapat izin suami untuk membantunya dalam mencari nafkah keluarga, menutup aurat dan lain sebagainya. Namun namun peran perempuan dalam ranah public sangatlah terbatas karena demi kemaslahatan perempuan itu sendiri. Oleh karena itu islam tidak menganjurkan suatu Negara/ bangsa dipimpin oleh seorang perempuan.

Penulis : Sulusiyah (Pengurus Asrama Program Keagamaan MAN 1 Probolinggo, Wilayah Az Zainiyah

Ekonom muslim dalam konteks Masyarakat Islam Tradisionalis dan Modernis

Ekonom muslim dalam konteks Masyarakat Islam Tradisionalis dan Modernis

Dalam realita dinamika kemasyarakatan, sejarah membuktikan bahwa peradaban perekonomian dari masa ke masa selalu mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik ditinjau dari aspek sistem, administrasi maupun praktik-praktik yang ada.  Tentunya hal ini butuh perhatian yang lebih dari para pakar ekonomi saat ini. Peran dari para ahli ekonomi islam sangatlah dibutuhkan pada kondisi seperti ini.

Sebuah perekonomian yang berasaskan Al-Qur’an dan Sunnah itulah Ekonomi Islam. Terjadi sebuah pergolakan sejarah bahwa tak dapat dipungkiri bahwa Ekonomi Islam dengan semua teori dan praktiknya adalah sebuah bantahan dari menggeloranya perekonomian konvensional yang dibawa para Ekonom Barat.

Pada masa klasik (tradisionalis) banyak para Ahli dan pemikir ekonomi Islam yang ikut menggalakkan sistem perekonomian yang sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah dan banyak berkontribusi dalam membentuk kesinambungan perekonomian masyarakat muslim dikala itu.  M. Nejatullah Shiddiqi salah satu pakar ekonomi islam menyebutkan bahwa, sejarah pemikiran ekonomi Islam terbagi menjadi tiga fase. Fase pertama, di mulai dari abad awal hingga abad ke-5 H atau 11 M yang dikenal dengan fase dasar-dasar ekonomi Islam yang dirintis para Fuqoha’ (pakar fiqh) diikuti oleh sufi dan filosof. Beberapa tokoh pada fase ini antara lain seperti Zaid bin Ali, Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf dan Junaid Al-Baghdadi. Fase Kedua, dimulai pada abad ke-11 M sampai dengan abad ke-15 M yang dikenal dengan fase cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang berlimpah dan mampu menyusun konsep tentang bagaimana umat Islam melaksanakan kegiatan ekonomi dengan berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dipelopori oleh beberapa tokoh seperti Imam Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, dan Al-Syatibi. Fase ketiga, dimulai pada tahun 1446-1932 M yang merupakan fase tertutupnya pintu ijtihad (independent judgement) yang terimplikasi pada nama fase ini yaitu dikenal dengan fase stagnasi. Beberapa tokohnya seperti Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh.

Fase-fase inilah yang mewakili masa klasik tradisionalis dalam menyematkan namanya dalam dunia perekonomian Islam hingga konsep Ekonomi Islam ini menjadi muncul lagi, tumbuh dan berkembang pada saat ini walaupun masih tercecer konsep dan sistem konvensional. Mengapa bisa sedemikian rupa? , jawabannya, karena para pakar fiqh di masa itu dengan mengacu pada Al-Qur’an dan Hadits (Sunnah) mencoba mengeksplorasi konsep maslahah (utility) dan mafsadah (disutility) yang terkait dengan aktivitas ekonomi. Pemikiran yang timbul terfokus pada apa manfaat sesuatu yang dianjurkan dan apa kerugian bila melaksanakan sesuatu yang dilarang agama. Konsep ini jelas bertentangan dengan konsep perekonomian konvensional yang lebih dahulu berkembang dimasa masyarakat modernis ini yang mereka tak kenal maslahah dan mafsadah. Inti dari perbedaan ini adalah bahwa para ekonom muslim lebih menitik beratkan pada kesejahteraan masyarakat yang sifatnya ukhrawi dari pada memperbanyak profit yang akan mereka dapatkan, sedangkan ekonom konvensional dengan sistem kapitalisme lebih menitik beratkan kepada mendapatkan materiil (profit/laba) sebanyak mungkin yang sifatnya duniawi.

Dengan perbedaan yang sangat mencolok ini antara masa klasik tradisionalis dan modernis, membuahkan sebuah natijah atau konklusi bahwa ekonomi Islam harus ditegakkan dengan berlandaskan Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ Ulama’ dan Qiyas. Zaman boleh berbeda tapi tuntunan dalam bertransaksi ekonomi atau mu’amalah tetaplah sama. Dengan demikian wajib bagi seorang muslim yang melakukan transaksi ekonomi mengetahui hukum yang berkaitan dengan transaksi tersebut, karenanya dalam kitab Ihya’ Ulumiddin Juz 2 hal 55 disebutkan: Sayyidina Umar berkata : “Tidak boleh bertransaksi jual-beli di pasar kami, kecuali orang yang Faqih (Faham bener tentang Fiqh). Jika tidak, maka secara otomatis dia memakan riba baik dia kehendaki ataupun tidak.

Oleh karena itu, merupakan perjuangan yang cukup mendaki bagi para pakar ekonomi Islam dan kita selaku pelaksana ekonomi untuk membumikan Ekonomi Islam yang mengacu pada konsep fuqoha’ yaitu maslahat dan mafsadah demi berlangsungnya kesejahteraan masyarakat. Sehingga kita para ekonom muslim benar-benar berbeda dengan para ekonom dengan ekonomi konvensionalnya yang berlandaskan sistem kapitalis, komunis, sosialis.*

*Penulis Alfan Jamil adalah santri PP. Nurul Jadid wilayah Al-Amiri

Kaum Sarungan di Era Ultramodern

Kaum Sarungan di Era Ultramodern

Kaum sarungan, sebuah analogi khusus yang disematkan terhadap seseorang yang dalam kesehariannya tak luput dari sarung, mereka adalah para santri yang senantiasa menuntut ilmu, ilmu dan ilmu. Tapi ketika disebutkan kata sarungan, bukan berarti hal itu menafikan peran seorang santriwati yang mereka selalu memakai baju khas seorang perempuan, karena didalam kata sarungan terdapat persekutuan ma’na (isytiroqul ma’na) yaitu arti sarung berarti suatu penutup atau satir dan ma’na itu juga kita temukan dalam diri para santriwati yang senantiasa menutupi auratnya dengan pakaian yang menunjukkan tata budi pekerti dan akhlaqul karimah seperti qomis (gamis), jubah dan sebagainya.

Tak ubahnya mereka adalah manusia biasa sama seperti kebanyakan orang, tapi tak semua orang sama seperti mereka para santri. “Amazing” adalah sebuah mufrodat yang sangat layak diapresiasikan bagi mereka, mengapa demikian?..alasan pertama adalah karena keyakinannya pada seorang syaikh atau kiyai yang kedudukannya sebagai penyalur kemurahan Tuhan sangatlah kuat ; hal ini dibuktikan dari beberapa aspek kehidupan sehari-hari mereka yang tak banyak berbeda dari kehidupan Kiyainya seperti membiasakan hidup sederhana, tawadlu’ dan sebagainya. Oleh karena itu, Zamakhsyari Dzofier dalam bukunya Tradisi Pesantren menyebutkan bahwa “Para santri harus menunjukkan hormat dan kepatuhan mutlak kepada guru/Kiyainya, bukan sebagai manifestasi dari penyerahan total kepada guru yang dianggap memiliki otoritas, tetapi karena keyakinan murid kepada kedudukan guru sebagai penyalur kemurahan Tuhan yang dilimpahkan kepada murid-muridnya, baik di dunia maupun di akhirat”. Dari Terminologi inilah dikalangan Kiyai dan santri sudah masyhur kata yang disebut “Barokah”. Selanjutnya, bahwa para santri selalu memperoleh  siraman rohaniyah dari para Kiyai/masyayikh dan juga Asatidz yang hal demikian biasanya didapat melalui pengajian kitab klasik seperti kitab Al-Hikam, Aqidatul Awam,Ta’lim Al-Muta’allim, Kifayatul Atqiya’ dll baik dari tingkat pesantren yang dipimpin langsung oleh Kiyai atau dari kelas-kelas diniyah yang dipimpin oleh para ustadz. Alasan ketiga, adalah bahwa para santri adalah orang yang sering disebut “Thalib al-‘ilm” (seorang pencari ilmu), mencari guru yang paling masyhur dalam berbagai cabang pengetahuan Islam. Dengan demikian pengembaraan merupakan ciri utama kehidupan pengetahuan di pesantren dan menyumbangkan terbangunnya kesatuan (homogenitas) sistem pendidikan pesantren, serta merupakan stimulasi bagi kemajuan ilmu.

Era modernitas menjadi tantangan utama bagi mereka, karenanya mereka harus benar-benar siap menghadapi tantangan tersebut. Sesuatu yang dulunya sangat rumit menjadi sangat simpel, seperti halnya kitab kuning klasik yang dulunya berbentuk lembaran-lembaran kertas dan terhimpun menjadi satu kitab, sekarang sangat mudah kita temukan “Copast” nya di internet dengan bentuk PDF dll, begitu pula hukum-hukum fiqh waqi’iyah sudah banyak kita temukan di duniya maya (Internet) tanpa harus repot-repot mencari ibarohnya dalam kitab orisinilnya, lebih-lebih waktu yang sangat berharga yang seharusnya diisi dengan hal-hal yang bermanfaat sudah terdiskreditkan dengan hadirnya Gadget yang terfasilitasi dengan berbagai macam aplikasi media sosial seperti twitter,WA, facebook, line, BBM tanpa difungsikan dalam hal-hal yang bersifat Ukhrawi. Tentunya hal yang demikian (mendahulukan sesuatu yang kurang bermanfaat) tidak menjadi keiinginan para Kiyai-Kiyai pesantren, karena para Kiyai tetap berkeyakinan bahwa kemajuan tekhnologi dan ilmu pengetahuan tidak boleh menjadi tujuan dari kehidupan itu sendiri, tetapi semata-mata sebagai upaya untuk meninggikan derajat manusia dalam usahanya terus mengabdi kepada Tuhan, sehingga dengan demikian tidak melupakan tujuan hidup yang sebenarnya, yaitu kebahagiaan hidup di akhirat. Tujuan ini selaras dengan apa yang didawuhkan oleh Syekh Az-Zarnuji dalam kitabnya Ta’lim Al-Muta’allim:

“Banyak perbuatan manusia yang tampaknya hanya bertalian dengan urusan duniawi, tetapi karena niatnya yang bagus, maka perbuatan tersebut diterima oleh Allah sebagai amal akhirat. Tetapi banyak pula perbuatan manusia yang tampaknya bertalian dengan urusan-urusan akhirat, tetapi karena disertai dengan niat yang buruk, maka Tuhan tidak memberinya pahala yang sama.”

Pungkasnya, modernitas dengan segala fasilitas yang ditawarkan tak bisa dihindari. Sehingga hal itu memantik kita sebagai para santri untuk lebih memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin. Oleh karena waktu menjadi sesuatu yang sangat “Urgent” untuk dijaga, maka seyogyanya bagi para santri sebagai “Thalibul ‘ilm” hendaknya mempunyai kiat-kiat khusus untuk menjaganya sebagaimana yang diungkapkan oleh Syekh ‘Abdul fattah Abu Ghuddah dalam kitabnya Qimatuz Zaman ‘inda Al-Ulama’ :

“Sesungguhnya hal yang paling penting dijaga sebagai kontroling untuk menghasilkan waktu yang lebih manfaat yaitu: 1. Mengatur/menyusun pekerjaan (terjadwal) 2. Lari dari majlis (perkumpulan) yang sebatas omong kosong atau tidak bermanfaat 3. Meninggalkan bicara yang berlebihan (tidak bermanfaat) dalam segala sesuatu 4. Bersahabat dengan orang-orang yang cerdas dan mulia yang bersungguh-sungguh dalam menjaga waktunya.” Dll.*

*Penulis Alfan Jamil adalah santri PP. Nurul Jadid wilayah Al-Amiri

Editor : Ponirin