Pesantren Terbitkan Edaran Libur Ramadan dan Idulfitri 1447 H

www.nuruljadid.net – Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo, resmi menerbitkan Surat Edaran tentang pelaksanaan libur Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: NJ-B/0054/A.IX/02.2026 yang ditandatangani pada 13 Sya’ban 1447 H atau 1 Februari 2026 M.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa jadwal libur dan pemulangan santri disesuaikan dengan kalender kegiatan pesantren tahun 2026. Santri putri mulai libur sejak 16 Ramadan 1447 H atau 6 Maret 2026 hingga 10 Syawal 1447 H atau 30 Maret 2026 .

Sementara santri putra mulai libur sejak 17 Ramadan 1447 H atau 7 Maret 2026 hingga 11 Syawal 1447 H atau 31 Maret 2026.
Pihak pesantren menegaskan bahwa pemulangan santri wajib mengikuti rombongan resmi yang dikoordinasikan oleh Pesantren bekerja sama dengan P4NJ daerah. Wali santri diwajibkan menjemput santri di titik penurunan (drop spot) yang telah ditentukan dengan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Adapun jadwal kembali ke pesantren ditetapkan pada 10 Syawal 1447 H atau 30 Maret 2026 untuk santri putri dan 11 Syawal 1447 H atau 31 Maret 2026 untuk santri putra. Kedatangan santri ke pesantren juga diwajibkan mengikuti rombongan yang dikoordinasikan oleh P4NJ daerah. Bagi daerah yang belum memiliki pengurus P4NJ, santri diperkenankan diantar langsung oleh wali santri.
Selain itu, pesantren mengimbau kepada wali santri agar melunasi Biaya Pendidikan Santri (BPS) triwulan I (Januari–Maret) serta tanggungan biaya konsumsi santri selama bulan Maret 2026 sebelum pemulangan. Selama masa libur, wali santri juga diminta untuk tetap mengawasi aktivitas ibadah dan pergaulan putra-putrinya.

Dalam edaran tersebut juga disampaikan bahwa layanan sambang santri dan jasa penitipan barang (jastib) akan ditutup mulai 28 Sya’ban 1447 H atau 16 Februari 2026 dan dibuka kembali pada 15 Syawal 1447 H atau 4 April 2026.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid, KH. Moh. Zuhri Zaini, BA., dan Kepala Pesantren, KH. Abd. Hamid Wahid, M.Ag., sebagai pedoman resmi bagi santri dan wali santri dalam pelaksanaan libur Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Untuk mengunduh surat edaran resmi silahkan kunjungi tautan berikut: https://www.nuruljadid.net/download/surat-edaran

 

(Humas Infokom)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *