BEMs Ma’had Aly Pertahankan Tradisi Kitab Turats, Rutin Adakan Musyawarah Kutubiyah
nuruljadid.net – BEMs Ma’had Aly Nurul Jadid kembali aktif adakan Musyawarah Kutubiyah di setiap bulan. Pasalnya kegiatan ini sempat vakum selama Pandemi COVID-19 kemarin, dan sekarang sudah kali ke-8 mereka menggelar kegiatan ini, pelaksanannya tepat pada hari Kamis (9/12) malam bertempat di Mushola Wilayah Al-Amiri (J).
Musyawarah Kutubiyah yang sering dikenal dengan nama Bahtsul Masail ini bekerja sama dengan salah satu organisasi di wilayah tersebut, yaitu An-Nawawi Center. Kegiatan ini wajib diikuti oleh mahasantri semester satu hingga delapan sesuai dengan kelompok yang telah ditentukan oleh panitia
Menyoal acara, perhelatan ke-8 ini dimulai sekitar pukul 20.30 waktu setempat. Adapun moderator dalam acara kali ini adalah Imam Thobronim, dan Lutfillah sebagai notulen. Keduanya merupakan mahasantri (julukan mahasiswa Ma’had Aly Nurul Jadid) semester akhir. Sedangkan perumusnya adalah Ustaz Abdus Shomad dan Ustaz Ubaidillah, adapun Ustaz Zarkasy ambil peran sebagai mushohih.
(Potret peserta Musyawarah Kutubiyah tengah fokus mengikuti kajian dan mencari sumber menjawab permasalahan dari topik yang tersedia)
Dalam acara tersebut, panitia mengangkat topik pembahasan terkait hukum melunasi hutang-hutang khamr bagi seseorang yang dulunya terkenal sebagai Penyakit Masyarakat (PEKAT). Acara berjalan seru dan menarik. Para musyawirin beradu argumen sesuai dengan keterangan-keterangan yang ada di dalam kitab-kitab fikih.
Sekitar pukul 23.15 WIB acara usai. Setelah sesi tashih oleh bagian mushohhih, acara kemudian dilanjut dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan. Mushohhih, perumus, moderator, notulen dan sebagian mahasantri kemudian berkumpul di kantor Ma’had Aly untuk menentukan hasil keputusan Musyawarah Kutubiyah ke 8.
Adapun hasil keputusan Bahtsul Masail Musyawarah Kutubiyah ke-8 bisa dilihat melalui link berikut (unduh disini).
(Humas Infokom)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!