Sah! Kepala Pesantren Tetapkan Program dan Anggaran Tahun 2023 Pondok Pesantren Nurul Jadid

nuruljadid.net – Kemarin Sabtu (29/01/2023) sore, Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo menggelar kegiatan penetapan program dan anggaran tahun 2023 yang langsung dihadiri Kepala Pesantren KH. Abd. Hamid Wahid Zaini dan pimpinan satuan kerja di lingkungan pesantren yang berlokasi di Aula 1.

Sekitar pukul 14.15 WIB acara dimulai yang diawali dengan pembacaan ummul qur’an. Pimpinan yang turut hadir adalah kepala biro, kepala bidang, kepala sekolah/madrasah dan lembaga. Penetapan program dan anggaran ini merupakan output dari serangkaian kegiatan yang cukup Panjang sejak akhir tahun 2022.

Tahap pertama adalah perencanaan dan penganggaran pesantren. Perencanaan dan penganggaran pesantren merupakan cermin dari efektifitas pengelolaan keuangan pesantren yang baik untuk menunjang keberhasilan sentralisasi fiskal.

Proses perencanaan sejak beberapa tahun terkahir dimulai dari penyusunan Rencana Strategis (Renstra) sebagai blueprint rencana jangka panjang pesantren dengan memperhatikan Program Induk Pesantren (PIP).

(Prosesi penandatanganan dokumen penetapan program dan anggaran tahun 2023 Pondok Pesantren Nurul Jadid oleh pimpinan pesantren)

PIP merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan dan pengembangan pesantren untuk periode 20 (dua puluh) tahun ke depan yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun.

Turunan dari renstra adalah Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) yang ditetapkan untuk satu tahun kedepan, sehingga road map pengembangan dan pembangunan pesantren jelas dan terukur.

Setelah AKUP ditetapkan, seluruh satuan kerja menyusun rencana program kerja (RPK) yang merupakan penjabaran dari AKUP tahun 2023 untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sebagaimana telah ditetapkan dan disahkan pengasuh serta kepala pesantren.

Kepala pesantren berdasarkan AKUP merancang plotting anggaran. Rancangan kebijakan umum anggaran yang telah dibahas bersama pimpinan satker, selanjutnya disepakati menjadi kebijakan untuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Berdasarkan kebijakan tersebut, setiap satker membahas rancangan program dan anggaran prioritas sesuai dengan plotting.

Pasca finalisasi plotting anggaran, penyusunan program dan anggaran, selanjutnya sosialisasi dan bimbingan teknis (BIMTEK) penyusunan laporan program dan keuangan yang telah dimutakhirkan yang lebih efektif dan efisien.

Dokumen penetapan program dan anggaran tahun 2023 Pondok Pesantren Nurul Jadid, secara resmi disahkan dan ditandatangani kemarin langsung oleh kepala pesantren KH. Abd. Hamid Wahid, sekretaris pesantren H. Tahiruddin, dan bendahara pesantren K. Ahmad Zaky disaksikan seluruh peserta undangan perwakilan satuan kerja di lingkungan Nurul Jadid.

 

 

(Humas Infokom)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *