Pos
Pesan Santri Kepada Orang Tua di Tengah Wabah Virus Corona
nuruljadid.net- Wabah virus corona (covid-19) yang menyebar di lebih dari 20 negara dunia termasuk Indonesia membuat pemerintah menerapkan beberapa kebijakan untuk pencegahan. Beberapa himbauan guna mencegah penyebaran Covid-19 di antaranya yakni work from home hingga social distancing.
work from home atau yang sering disebut dengan WFH adalah istilah yang belakangan jadi perbincangan karena disarankan pemerintah sebagai taktik untuk mencegah penyebaran virus corona semakin luas. Sementara itu, social distancing merupakan upaya menjaga jarak antara satu orang dengan orang lain dengan berdiam atau melakukan aktivitas di rumah.
Beberapa netizen pun membuat membuat pesan meme seiring dengan himbauan pemerintah agar masyarakatnya melakukan aktivitas di rumah dan menjaga jarak dengan orang lain demi mencegah penyebaran Covid-19.
Santri Pondok Pesantren pun membuat pesan meme kepada orang tuanya seperti gambar dibawah ini:
Pesan ini disampaikan oleh mereka, karena masih ada sebagian dari walisantri menghawatirkan dan gelisah keberadaan anaknya yang bermukim di Pesantren.
“Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo telah melakukan upaya pengawasan yang ketat dan pencegahan terhadap menularnya covid-19 dengan membentuk Satgas Covid-19 terdiri dari Dokter, Perawat klinik Az-zainiyah, Pengurus Pesantren dan Keamanan,” Ungkap Kabag Humpro Ustadz Ernawiyadi
Dengan menutup akses masuk pesantren pada tamu maupun wali santri yang hendak menemui putra-putrinya. Kecuali sebagian orang yang mendapat rekomendasi masuk dengan tetap mengikuti protap yang ditetapkan. Ini bagian dari salah satu cara agar tidak terjadi penularan covid-19,” Tegas Ponirin Mika Humas Pondok Pesantren Nurul Jadid.
Pewarta : Ibnu Abdullah
Editor : Ponirin Mika
Satgas Covid 19, Terapkan Social Distancing di Acara Haul Masyayikh
nuruljadid.net- Social distancing merupakan sebuah cara yang direkomendasikan oleh ahli kesehatan masyarakat untuk memperlambat penyebaran penyakit yang ditularkan dari orang ke orang. Cara ini mengharuskan orang untuk menjaga jarak satu sama lain sehingga virus – atau patogen apapun – tidak dapat menyebar dari satu orang ke orang lain.
Pada haul masyayikh dan doa bersama yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Nurul Jadid, Ahad pagi (22/03), Pengurus Pesantren bersama Tim satgas covid 19 menerapkan sosial distancing pada seluruh peserta haul masyayikh.
“Menjaga jarak antara sesama peserta haul masyayikh, salah satu upaya untuk mencegah menularnya covid 19. Kita mempraktikkan social distancing itu bagian dari ikhtiar,” Hal itu diungkapkan Ustadz Ernawiyadi, Selaku Ketua SC Haul Masyayikh selepas acara haul masyayikh kemarin.
Tidak hanya itu, tadi ada sosialisasi pencegahan covid 19 yang disampaikan oleh tim satgas bentukan Pesantren kepada seluruh peserta haul. Ini dimaksudkan biar semua peserta haul masyayikh memiliki pengetahuan terkait penanggulangan covid 19 yang marak saat ini,” Lanjutnya.
Pewarta : PM
KH. Moh. Zuhri Zaini; Dalam Keprihatinan ini, kita perlu Memperkuat Sambungan kepada Allah SWT
nuruljadid.net – “Jadi kita sekarang ini memang sedang prihatin, maka dalam keprihatinan ini kita perlu memperkuat sambungan kita pada Allah Swt, keyakinan dan tawakkal kita pada Allah Swt, dengan tetap tidak mengurangi ikhtiar, dengan memperbanyak dzikir, perbanyak amal-amal ibadah, baik ibadah ritual seperti sholat baca qur’an dan lain sebagainya. Termasuk tetap belajar dan tetap ibadah-ibadah sosial barangkali tentu yang tidak mengandung resiko”.
Hal itu didawuhkan oleh Pengasuh PP. Nurul Jadid, KH. Moh Zuhri Zaini pada acara Do’a Bersama dan Tausiyah Pengasuh dalam rangka Haul Masyayikh PP. Nurul Jadid ke 71. Ahad Pagi (22/03/2020).
Selain itu, beliau turut merasa senang karena tetap bisa melaksanakan kegiatan tahunan PP. Nurul Jadid itu dengan sehat dan selamat.
“Haul masyayikh ini merupakan dalam rangka rasa syukur kita, selain syukur atas tetap eksisnya pesantren ini, syukur kepada jasa-jasa para muassis dan para masyayikh lebih-lebih kita masih diberi kesehatan dan keselamatan oleh Allah Swt sekalipun kita melaksanakan kegiatan ini dalam keadaan keprihatinan. Dalam keadaan seperti ini tentunya kita lebih memperkuat keyakinan dan keimanan kita pada Allah Swt. Apalagi pas ini momennya pelaksanaan peringatan ini tentunya do’a pada tanggal 20 rajab terjadinya isra’mi’raj yang merupakan saat itu, disebut tahun keprihatinan,” tutur beliau dengan ramah lembut.
Beliau menjelaskan, untuk tetap tenang didalam marak wabahnya virus corona, karena keyakinan bahwa semua yang berkuasa adalah Allah Swt. Dan dengan tenang dapat meningkatkan imunitas mental dan batin.
“Ketika Nabi Muhammad Saw mengalami keprihatinan dalam perjalanan dakwah beliau, dimana 2 penolong sekalipun penolongnya itu istri dan paman beliau, nabi begitu prihatin, begitu sedih sehingga beliau mencari bantuan ke dhaif dan ternyata disana orang mekkah mendahului nabi. Dan orang mekkah itu memprovokasi orang dhaif. Ketika nabi sampai di dhoif beliau bukan disambut dengan sambutan yang kehormatan tapi pemuda – pemuda dhoif melempari nabi dengan batu sehingga beliau berdarah – berdarah. Maka lalu Allah Swt memperlihatkan kekuasaannya dengan panggilan beliau untuk menghadap kepadanya melalui isra’ mi’raj. barang kali ini adalah keprihatinan kita dan ini juga merupakan bukti nyata kekuasan Allah Swt jadi kita dengan ikhtiar dengan kemampuan teknologi dan sebagainya jika Allah Swt menghendaki lain. Maka semuanya akan menjadi lumpuh,” tutur beliau.
“Tentu seperti yang disampaikan oleh kepala pesantren bahwa keyakinan kita kepada Allah Swt, ketawakkalan kita kepada Allah Swt bukan berarti menghilangkan ikhtiar, artinya tawakkal itu adalah kita mengandalkan Allah Swt tidak mengandalkan ikhtiar kita, tapi kita tetap ikhtiar. Satu ketika Khalifah Sayyidina Umar melihat orang pengangguran tidak bekerja, beliau menegur. “Kamu itu kaum apa?” Kemudian kaum itu menjawab, “kami ini kaum tawakkal”. Lalu Khalifah Sayyidina Umar berdawuh, “langit tidak akan menurunkan hujan emas”. Artinya kalau kamu ingin makan tidak cukup tawakkal – tawakkal saja,” ungkap beliau sembari tersenyum.
Kemudian beliau bercerita tentang sebuah pasukan yang dikirim Khalifah Sayyidina Umar ke Syam. Sampai ditengah perjalanan pasukan mendengar informasi bahwa daerah dituju terdapat sebuah wabah yang sangat mematikan. Lalu sahabat ada yang berpendapat “Kita teruskan saja, semua yang menentukan itu Allah Swt” sebagian yang lain berkata, “jangan, sebab kita inikan tidak boleh menjerumuskan diri kepada kebinasaan,” dan akhirnya lapor kepada Khalifah Sayyidina Umar. Dan Khalifah Sayyidina Umar menyuruh mereka untuk pulang. Kemudian Khalifah Sayyidina Umar berdawuh “kita ini lari dari takdir Allah Swt ke takdir yang lain,” cerita beliau.
“Jadi pulang itu merupakan takdir Allah Swt, sehingga selamat dari wabah kalau kita maksa kemudian kita sakit, itu juga takdir Allah Swt. Tapi takdir yang kurang enak,” jelas beliau.

Tampak para pengurus, karyawan, dan dosen memadati lantai 1 Masjid Jami’ Nurul Jadid dalam acara Doa Bersama dan Tausiyah Pengasuh
Lebih lanjut, beliau menyarankan kepada seluruh hadirin untuk mencari takdir yang lebih baik. Perkara terdapat takdir yang kurang baik untuk diambil hikmahnya, sebab semua ada hikmahnya termasuk sakit dan sabar.
“Oleh karena itu, saya berharap prosedur kesehatan yang sudah ditetapkan oleh otoritas tentang kesehatan itu saya harap kita lakukan semaksimal kita tapi jangan perlu panik dan setres. Jadi seperti tadi yang telah disampaikan oleh klinik jaga kebersihan dan peluang infeksi virus baik tertular maupun menularkan ini kita upayakan sebisa mungkin kecuali sangat darurat seperti hari ini,” harap beliau.
Selain itu, beliau turut berpesan kepada para santri untuk mengikuti instruksi dari para pengurus, menjaga daya tahan tubuh, dan olahraga ringan.
“Kemudian, tentu kewaspadaan itu tidak hanya menjaga stamina dan daya tahan tubuh tapi misalnya disekitar kita ada orang yang terindikasi penyakit, saya kira perlu segera dengan kesadaran sendiri untuk cek kesehatan. Tapi tidak mesti yang indikasi – indikasi itu mesti virus corona,” ungkap beliau.
“Sekedar ungkapan syukur saya atas nikmat ini. Pertama, tetap eksisnya pesantren ini dan kedua kita tetap diberi kesehatan dan ini perlu kita rawat dan perlu kita jaga dan mengikuti prosedur kesehatan yang telah diterapkan,” pungkas beliau.
Penulis : Ahmad
Editor : Ponirin
Cegah Covid 19, Tim Satgas Disinfeksi Tempat Haul Masayikh
nuruljadid.net-Sedianya tepat pada hari ini, 22 Maret 2020 PP. Nurul Jadid melaksanakan peringatan Haul Masayikh dan Harlah ke-71. Namun karena merebaknya wabah covid 19, pengasuh dan jajaran pengurus Pesantren Nurul Jadid memutuskan untuk menunda acara dimaksud melalui surat edaran resmi NJ-B/0208/A.III/03.2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid 19.
Penundaan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus dengan mengurangi aktifitas di tengah keramaian. Kerena covid 19 dibanding dengan virus lain, penulurannya bisa dikatakan sangat cepat.
Sekalipun diharuskan untuk memperingati Haul Masayikh dengan merubah konsep dan khusus bagi internal saja, penanggulangan covid 19 tetaplah diutamakan. Maka dari itu Satgas covid 19 PP. Nurul Jadid mengupayakan pencegahan dengan melakukan disinfektan tempat haul diselenggarakan, Masjid Jami’ Nurul Jadid, tepat sebelum acara dimulai.
“Disinfeksi untuk membunuh bakteri dan virus seketika. Semua Fasilitas umum pesantren didisinfeksi agar tidak menjadi media penularan. Mari dukung program ini dengan cuci tangan pakai sabun untuk disinfeksi tubuh kita agar tidak tertular dan menularkan,” ungkap Nyai Khodijatul Qodriyah, sebagai Direktur Klinik Azzainyah.
Pewarta : Rahmad Hidayat
Hukum Ternak Online (Angon)
Deskripsi Maslah :
Di era serba praktis ini segala sesuatu serba aplikasi online, hingga akhirakhir ini kita dikejutkan dengan adanya aplikasi angon, Angon Indonesia merupakan aplikasi berternak online yang memudahkan masyarakat dalam beternak online. Angon memberikan kemudahan dalam betenak secara online sehingga beternak tidak lagi harus memiliki tanah, kandang, dan pengalaman karena semua bisa dipantau melalui aplikasi smartphone, Agif Arianto menjelaskan Angon muncul dari rasa kegelisahannya terhadap kondisi peternakan Indonesia. Dalam aplikasi ini memfasilitasi dua pihak, pihak member (pengguna aplikasi) yang mana dia tidak memiliki lahan, tidak punya keterampilan beternak, namun punya keinginan untuk beternak dan mitra (peternak), yang memiliki ternak dan berkeinginan ternaknya dijual melalui online, yang mana dengan adanya aplikasi ini pihak member dapat beternak online, dan pihak mitra mendapatkan uang dari sewa lahan, sewa kandang, biaya perawatan ternak dan biaya asuransi, adanya biaya asuransi ini pihak member tidak perlu khawatir akan ternaknya sakit ataupun mati karena sudah ada jaminan akan diganti ternak tersebut. Contoh sistem angon: bapak ali download aplikasi angon, kemudian memilih ternak baik kambing atau sapi yang sudah disediakan di aplikasi angon, kemudian bayar harga ternak, biaya sewa lahan, sewa kandang, biaya perawatan ternak serta biaya asuransi setelah itu pak ali menunggu informasi lanjutan terkait perkembangan ternaknya. Namun terdapat kejanggalan dalam transaksi bisnis online ini, keuntungan hanya diperoleh sepihak, karena pihak member mendapatkan semua keuntungan dari hasil ternak dan pihak mitra tidak mendapatkan sama sekali dari keuntungan hasil ternak. Sa’il: I’dadiyah Ma’had Aly Nurul Jadid
Pertanyaan: a. Bagaimana status legalitas akad sebagaimana dalam deskripsi di atas menurut kaca mata fiqh? Jawaaban: a. Dalam deskripsi tersebut terdapat beberapa macam kemungkinan model akad
• Pertama, jika gambar yang di posting dalam aplikasi itu memang barang yang di perjual belikan, maka tergolong bai’ Ain Al-ghoib (transaksi jual beli barang yang tidak terlihat langsung). Menurut pendapat Al-Adzhar tidak sah. Menurut pendapat Muqobil al-Adzhar hukumnya sah
Referensi:
) 357 /2مغني المحتاج إلى معرفة معاني ألفاظ المنهاج ( (والأظهر أنه لا يصح بيع الغائب) وهو ما لم يره المتعاقدان أو أحدهما، وإن كان حاضرا للنهي عن بيع الغرر (والثاني يصح) إذا وصف بذكر جنسه ونوعه اعتمادا على الوصف، فيقول بعتك عبدي التركي أو فرسي العربي أو نحو ذلك وهذا لا بد منه على هذا، وقيل: لا حاجة إلى ذلك وهو ما يوهمه إطلاق المصنف حتى لو قال: بعتك ما في كفي أو ميراثي من أبي صح ) 378 /6حاشية البجيرمي على المنهج ( قوله ( ولا بيع غائب ) أي غائب عن رؤية العاقدين أو أحدهما وإن كان بالمجلس أخذا من قوله بأن لم يره الخ ح ف ولا مخالفة بين هذا وبين قولهم لو قال اشتريت منك ثوبا بصفته كذا بهذه الدراهم فقال بعتك انعقد بيعا لأنه بيع موصوف في الذمة وهذا بيع عين متميزة موصوف ة وهذا واضح ويشتبه على الضعفة كذا بخط م ر شوبري وعبارة الأصل مع شرح م ر والأظهر أنه لا يصح بيع الغائب والثاني وبه قال الأئمة الثلاث يصح البيع إن ذكر جنسه أي أو نوعه وإن لم يرياه ويثبت الخيار للمشتري عند الرؤية وينفذ قبل الرؤية الفسخ دون الإجازة ويمتد الخيار امتداد مجلس الرؤية فقوله وإن وصف للرد على القديم وعلى الأئمة الثلاثة ) 243 /10حاشية الجمل ( ( قوله ولا بيع غائب ) أي على الأظهر ومقابله يصح .وعبارة أصله مع شرح م ر والأظهر أنه لا يصح بيع الغائب والثاني وبه قال الأئمة الثلاثة يصح البيع إن ذكر جنسه أي أو نوعه وإن لم يرياه ويثبت الخيار للمشتري عند الرؤية لحديث فيه ضعيف بل قال الدارقطني باطل وينفذ قبل الرؤية الفسخ دون الإجارة ويمتد الخيار امتداد مجلس الرؤية وكالبيع الصلح والرهن والهبة والإجارة ونحوها بخلاف نحو الوقف انتهت وقولي لحديث فيه ضعيف لفظه كما في المحلي { من اشترى ما لم يره فهو بالخيار إذا رآه } وقوله بخلاف نحو الوقف أي فإنه يصح ولعل من نحو الوقف العتق ثم رأيت سم على حج جزم بالتمثيل به هذا وفي كلام عميرة التسوية بين الوقف وغيره في عدم الصحة ا هـ .ع ش عليه ( قوله بأن لم يره العاقدان ) أي ثمنا أو مثمنا وقوله وإن وصف بصفات السلم أي ولو كان أيضا حاضرا في مجلس البيع وبالغ في وصفه أو سمعه بطريق التواتر كما يأتي أو رآه ليلا ولو في ضوء إن ستر الضوء لونه كورق أبيض فيما يظهر ولا ينافي ذلك ما صرح به ابن الصلاح من أنه يكتفى بالرؤية العرفية مع أن هذا منها لأنه ليس العرف المطرد ذلك على أن كلامه مقيد بما إذا لم يكن العيب ظاهرا بحيث يراه كل من نظر إلى المبيع وحينئذ فالمراد بالرؤية العرفية هي ما يظهر للناظر من غير مزيد تأمل وروية نحو الورق ليلا في ضوء يستر معرفة بياضه ليست كذلك أو من وراء نحو زجاج وكذا ماء صاف إلا الأرض والسمك ) 48 /4النجم الوهاج في شرح المنهاج ( قال: (والأظهر: أنه لا يصح بيع الغائب)؛ لأنه غرر، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم عنه.قال الماوردي: ونص عليه الشافعي رضي الله عنه في ستة كتب، وسواء كان ذلك في الثمن أو المثمن، لكن يجوز للعبد أن يشتري نفسه وللحر أن يؤجر نفسه؛ لأن أح ًدا لا يجهل نفسه.قال: (والثاني: يصح، ويثبت الخيار)؛ لحديث: (من اشترى م ا لم يره .. فهو بالخيار إذا ا.ولا ً ونص عليه في ستة كتب أيض ، وإلى هذا القول ذهب جمهور الأصحاب ، وقال الدارقطني: باطل ، رآه) لكنه ضعيف يثبت الخيار بزيادة ولا بما لا يكترث به من النقص.وإذا صححنا بيع الغائب .. فلا بد من ذكر جنس المبيع على الصحيح بأن يقول: بعتك عبدي أو داري أو فرسي، ولا يجوز أن يقول: بعتك ما في كمي أو داري أو ما ورثته عن أبي إذا لم يعرفه
، ا: أنه لا بد من ذكره بأن يقول: عبدي التركي أو الحبشي وفرسي العربي أو الرومي ً المشتري.وأما النوع .. فالأصح أيض فإن كان أكثر من واحد من ذلك النوع .. فيذكر ما يحصل به تمييز المبيع من غيره من ذكر اسمه أو نسبة أو غيرهما، وهل يفتقر معهما إلى الصفات؟ الأصح المنصوص: لا.
•
LPBA Nurul Jadid Uji Kemampuan Bahasa Inggris Siswa SMP Ibnu Khaldun Al-Hasyimi Besuki
nuruljadid.net – lembaga Pengembangan Bahasa Asing (LPBA) mendapat undangan untuk menguji kemampuan bahasa inggris siswa – siswi kelas IX SMP Plus Ibnu Kholdun Al-Hasyimi, Besuki, Situbondo. Sabtu (21/03/2020).
Undangan tersebut merupakan hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak LPBA yang diwakili oleh Wakil Direktur LPBA, Ust. Taufik Hidayah bersama Kepala Sekolah SMP Plus Ibnu Kholdun Al-Hasyimi, Bapak Ghufron Fauzi pada tanggal 13 Maret 2020.
dalam pengujian itu, LPBA mengutus 1 pengurus sekaligus tenaga pengajarnya. Adapun soal – soalnya meliputi Speaking, Grammar, Listening, dan Reading.

Ust. Arfan Hidayatullah, Tenaga Pengajar LPBA saat menguji siswa dan siswi SMP Plus Ibnu Kholdun Al-Hasyimi, Besuki
“Setelah selesai pengujian, LPBA menerbitkan sertifikat kebahasaan lengkap dengan tanda tangan direktur untuk diberikan kepada setiap siswa – siswi sesuai dengan hasil ujian sebagai bekal untuk masuk ke SMA atau SMK favorit,” ungkap Ust. Taufik kepada nuruljadid.net.
Perlu diketahui pula, LPBA juga mendapat kesepakatan bersama MTsN 1 Probolinggo untuk menjadi tim instruktur bilingual arab dan inggris siswa – siswinya. Serta LPBA juga mendapat permohonan dari PP. Al Badriyah, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengirim tutor bahasa inggris dan arab.
Penulis : Ahmad
Editor : Ponirn
PANDANGAN ISLAM TERHADAP KESETARAAN GENDER
Gender adalah keadaan dimana laki-laki dan perempuan berada dalam kondisi dan status yang sama untuk merealisasikan hak asasinya dan sama-sama berpotensi menyumbang kemajuan pembangunan. Kesetaraan gender muncul dikarenakan ketidakpuasaan perlakuan terhadap perempuan. Hal ini bukan tanpa alasan, perempuan yang merupakan sumber daya yang jumlahnya cukup besar bahkan melebihi jumlah laki-laki berada sangat jauh dari laki-laki dalam hal partisipasinya di sektor public.
Jauh sebelum islam datang pandangan terhadap perempuan sangatlah negative bahkan mereka dianggap hina pada waktu itu. Sebagaimana yang terjadi pada zaman Yunani Kuno, ketika hidup filosof-filosof kenamaan semacam Plato (427-347 SM), Aristoteles (384-322 SM), dan Demosthenes (384-322 SM), martabat perempuan dalam pandangan mereka sungguh rendah. Perempuan hanya di pandang sebagai alat penerus generasi dan semacam pembantu rumah tangga serta pelepas nafsu seksual lelaki sehingga perzinaan sangat merajalela. socrates ( 470-399 SM) berpendapat bahwa dua sahabat setia harus mampu meminjamkan istrinya kepada sahabatnya, sedangkan Demosthenes (384-322 SM) berpendapat bahwa istri hanya berfungsi melahirkan anak, filosof Aristoteles menganggap perempuan sederajat dengan hamba sahaya, sedangkan Plato menilai kehormatan lelaki pada kemampuannya memerintah dan “kehormatan” perempuan menurutnya adalah pada kemampuannya melakukan pekerjaan-pekerjaan sederhana/ hina sambil terdiam tanpa bicara.
Sejarah telah mencatat betapa perempuan ditempatkan sebagai manusia kelas dua. Dalam masyarakat Yunani perempuan diposisikan sebagai makhluk yang rendah, yakni sebagi budak dan pemuas nafsu syahwat semata. Sehingga tidak heran pada zaman tersebut banyak perempuan yang menjadi pelacur. Bahkan perempuan pezina (pelacur) justru di anggap memiliki kedudukan yang tinggi, dan para pemimpin Yunani pada waktu itu berlomba-lomba untuk mendapatkan dan mendekati mereka. Tak jauh berbeda dengan pandangan masyarakat Yunani terhadap perempuan, masyarakat Romawi pun juga menempatkan posisi perempuan sangat rendah dan hina. Kaumlelaki pada masa itu memiliki hak mutlak terhadap keluarganya, ia bebas melakukan apa saja terhadap istrinya, bahkan boleh membunuh istri mereka dalam keadaan tertentu. Masyarakat Romawi memiliki tradisi yang justru tidak menempatkan posisi perempuan pada posisi yang terhormat yani; pementasan teater dengan menampilkan perempuan telanjang sebagai obyek cerita dan tradisi mandi bersama antara laki-laki dan perempuan di muka umum. Bahkan dalam tradisi masyarakat India seorang istri harus di bakar hidup-hidup dengan mayat suaminya.
Namun saat islam datang, derajat dan martabat perempuan ditempatkan pada posisi yang terhormat oleh Rosulullah SAW. Perempuan harus dihormati dan dicintai. Nabi Muhammad SAW sendiri menyatakan bahwa diciptakan untuk beliau apa yang terhidang di dunia ini, perempuan dan wewangian dan shalat menjadi buah mata kesukaannya (HR an-Nasa’i melalui Anas Ibnu Malik). Yang perlu digaris bawahi adalah antar laki-laki dan perempuan keduanya adalah manusia yang sama karena keduanya bersumber dari ayah dan ibu yang sama (Adam & Hawa). Keduanya berhak memperoleh penghormatan yang sama sebagai manusia. Akan tetapi akibat adanya perbedaan, persamaan dalam bidang tertentu tidak menjadikan keduanya sepenuhnya sama. Namun, ketidaksamaan ini tidak mengurangi kedudukan satu pihak dan melebihkan yang lain. persamaan itu harus di artikan kesetaran, dan bila kesetaraan dalam hal tersebut telah terpenuhi keadilan pun telah tegak, karena keadilan tidak tidak selalu berarti persamaan. Contoh anda telah berlaku adil terhadap dua anak yang berbeda umur-misalnya-jika anda memberikan baju yang sama dalam hal kualitasnya, walaupun ukurannya berbeda akibat perbedaan badan mereka. Di sisi lain, tidak adil bila anda menugaskan anak yang masih kecil untuk menyelesaikan pekerjaan orang dewasa. Tidak adil juga bila anda menuntut seorang dokter untuk membangun jembatan, dan seorang petani menangani pasien. Yang adil adalah menugaskan masing-masing sesuai kemampuannya.
Dalam beberapa ayat al-Qur’an, masalah kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan ini mendapat penegasan. Secara umum, ini dinyatakan oleh Allah dalam surat al-Hujurât ayat 13 bahwa semua manusia, tanpa membedakan jenis kelamin, warna kulit dan perbedaan-perbedaan yang bersifat given lainnya, mempunyai status sama di mata Allah. Mulia dan tidak mulia mereka di mata Allah ditentukan oleh ketaqwaan, yaitu prestasi yang dapat diusahakan. Begitu pula pahala yang mereka raih dari usaha mereka tidaklah dibeda-bedakan, bahkan kesetaraan tersebut ditegaskan secara khusus sebagaimana yang tersurat dalam surat al-Ahzâb ayat 35:
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ
وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
Begitu pula dalam surat al-Nisâ’ ayat pertama Allah menyatakan bahwa perempuan adalah salah satu unsur di antara dua unsur yang mengembangbiakkan manusia.Ayat ini juga menunjukkan adanya persamaan antara perempuan dan laki-laki dalam hal-hal yang termasuk kekhususan umat manusia.
Namun demikian, dalam beberapa ayatnya, muncul problem kesetaraan, terutama dalam penafsiran terhadap teks-teks tertentu. Dalam surat ini ada beberapa tema yang sering diperdebatkan oleh banyak kalangan, termasuk kalangan feminis. Salah satu tema tersebut adalah tentang penciptaan perempuan dalam al-Nisâ ayat 1, sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Sebagian besar ulama menafsirkan kata nafs wâhidah dengan Adam, sedangkan kata zawj diartikan dengan Hawa, yakni isteri Adam yang diciptakan dari tulang rusuknya.[1][3]
Sedangkan Muhammad ‘Abduh dan Rasyîd Ridhâ, dalam Tafsîr al-Manâr, menolak penafsiran tersebut di atas. Karena menurut mereka, surat al-Nisâ ayat 1 secara lahir tidak menyatakan bahwa kata nafs wâhidah adalah Adam, dan juga tidak ada dalam al-Qur’an nash yang mendukung pemaknaan tersebut. Untuk itu, mereka cenderung memaknai kata nafs wâhidah sebagai materi yang dengannya diciptakan Adam dan isterinya (Hawa).Tampaknya ‘Abduh dan Ridhâ ingin memperjuangkan hak-hak perempuan.
Namun berbeda dengan Quraish Shihab, di dalam bukunya Tafsir Al-Mishbah, terkesan tidak ingin ikut campur dalam perdebatan antara kedua belah pihak di atas. Di dalam tafsirnya, Shihab memaparkan penafsiran kedua belah pihak tentang frase min nafs wâhidah wa khalaqa minhâ, serta menunjukkan inti dari polemik tersebut. Kemudian ia berusaha mendialogkan pendapat kedua belah pihak dengan titik tekan pada keserasian al-Qur’an (munâsabah). Shihab menulis:
Perlu dicatat sekali lagi bahwa pasangan Adam itu diciptakan dari tulang rusuk Adam, maka itu bukan berarti bahwa kedudukan wanita-wanita selain Hawa demikian juga, atau lebih rendah dibanding dengan lelaki. Ini karena semua pria dan wanita anak cucu Adam lahir dari gabungan antara pria dan wanita, sebagaimana bunyi surah al-Hujurât di atas, dan sebagaimana penegasan-Nya, “Sebahagian kamu dari sebahagian yang lain”(Q.S. Ali ‘Imrân [3]:195). Lelaki lahir dari pasangan pria dan wanita, begitu juga wanita.Karena itu, tidak ada perbedaan dari segi kemanusiaan antara keduanya.Kekuatan lelaki dibutuhkan oleh wanita dan kelemah lembutan wanita didambakan oleh pria.
Melihat tulisannya, dapat dipahami bahwa Shihab tidak mengakui adanya perbedaan dari segi kemanusiaan, namun perbedaan antara laki-laki dan perempuan tersebut bersifat given.Dari perbedaan inilah timbul komunikasi positif (hubungan saling menyempurnakan) antara keduanya dalam bingkai kemitraan. Bisa jadi, asumsi peneliti, kesetaraan yang ia maksud adalah kemitraan.
Islam sangat mendukung adanya kesetaraan gender, namun hanya dalam beberapa aspek contohnya saja kewajiban perempuan untuk menuntut ilmu. Hal ini berdasarkan apresiasi al-qur’an terhadap ilmu pengetahuan.hal ini dimulai dari betapa seringnya al-qurn menyebut kata ‘ilm ( yang berarti pengetahuan) dengan segala derivasinya yang mencapai lebih dari 800-an kali. Hal ini pun berdasarkan firman Allah dalam al-Quran surah al-‘alaq ayat 1-5 dan beberapa kontek ayat lainnya dalam al-Qur’an. Begitu pula dengan aktivitas lainnya, semisal olahraga, tentunya harus tetap mempeerhatikan norma-norma agama; khususnya dari segi pakaian dan penampilannya, juga jenis olahraga yang diminatinya. Kemudian perempuan dengan kesenian, memang terdapat khilafiyah mengenai aktivitas perempuan dalam bidang kesenian khususnya seni suara, hanya saja dalam konteks ini dapat kita nyatakan bahwa pada dasarnya islam tidak melarang seseorang-termasuk perempuan-untuk mengekspresikan talenta seninya seperti menyanyi, sepanjang dengan tujuan dan cara yang tidak melanggar syariat. Misalnya tujuannya adalah untuk menunjukkan rasa cinta kepada Rosulullah, yang mendorong orang semakin seakin semangat beramal shaleh dan sebagainya.
Begitu pula dalam hal kepemimpinan, seorang perempuan (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya dan terhadap anak-anaknya. Bukannya Islam membatasi terhadap kepemimpinan seorang perempuan hanya pad lingkup keluarganya saja akan tetapi Islam sebagai agama kasih sayang menginginkan kemaslahatan bagi para pemeluknya dengan menjadikan seorang laki-laki sebagai pemimpin tertinggi seperti halnya presiden. Karena akan lebih maslahat bagi suatu bangsa/ Negara apabila kepala Negara/ kepala daerahnya adalah seorang laki-laki yang memiliki kesehatan jasmani yang prima, dan didukung dengan kejujuran, keadilan, berpihak kepada kepentingan masyarakat, visioner, dan memiliki keluasan ilmu pengetahuan. Bukannya seorang perempuan yang kekuatan jasmaninya lemah. Oleh karea itu kepemimpinan perempuan hanya sebatas pada harta dan anak-anak suaminya saja. Sebagaimana hadis Nabi SAW:
“Ingatlah, bahwa setiap diri kalian adalah pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinan kalian. Seorang Amir (kepala Negara) adalah pemimpin, dan dia akan dimintai petanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya, ia akan dimintaipertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang istri adalah pemimpin bagi rumah tangga dan anak-anak, dan ia kan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang budak (hamba sahaya) adalah pemimpin bagi harta tuannya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Maka ingatlah, bahwa setiap diri kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kalian pimpin.” (HR. Muslim dari Ibnu ‘Umar).
Kesimpulan :
Kesetaraan gender adalah dimana laki-laki dan perempuan berada dalam kondisi dan status yang sama untuk memperjuangkan hak asasinya dan juga sama- sama berpotensi menyumbangkan kemajuan pembangunan.
Pandangan islam terhadap kesetaraan gender adalah menempatkan posisi dan kedudukan seorang perempuan pada derajat yang mulia,tidak seperti yang terjadi pada masa kejayaan para filosof-filosof dan pandangan masyarakat non islam seperti Yunani, Romawi, India dan lainnya, yang justru menempatkan posisi perempuan hanya sebagai the second creation dan the second sex saja, bahkan mereka tak segan-segan membunuh perempuan pada waktu tertentu sebagaimana yang terjadi pada tradisi masyarakat Rusia tempo dulu sebelum datangnya islam.
Dengan adanya islam, maka apa yang selama ini permpuan inginkan akan terpenuhi, namun tetap harus sesuai dengan syariat islam, semisal dalam hal pekerjaan. Perempuan di perkenankan bekerja di luar rumah dengan catatan telah mendapat izin suami untuk membantunya dalam mencari nafkah keluarga, menutup aurat dan lain sebagainya. Namun namun peran perempuan dalam ranah public sangatlah terbatas karena demi kemaslahatan perempuan itu sendiri. Oleh karena itu islam tidak menganjurkan suatu Negara/ bangsa dipimpin oleh seorang perempuan.
Penulis : Sulusiyah (Pengurus Asrama Program Keagamaan MAN 1 Probolinggo, Wilayah Az Zainiyah
Tanamkan Wawasan Kesehatan Melalui Cerdas Cermat
nuruljadid.net- Klinik Az-Zainiyah Pondok Pesantren Nurul Jadid ikut serta meramaikan acara pra haul dan harlah. Pelaksanaan Haul dan Harlah tersebut akan berlangsung pada hari sabtu malam (22/03) mendatang. Beberapa kegiatan diselenggarakan oleh klinik ini, mulai dari jalan-jalan sehat bersama santri, lomba cerdas cermat, pengobatan missal gratis dan lainnya.
Pada hari jum’at (13/02) Klinik Az-Zainiyah bersama santri mengajak setiap orang agar memperhatikan kesehatan melalui jalan-jalan sehat (JJS), keberangkatannya dimulai dari depan klinik melewati jalan umum diluar pondok hingga kembali lagi ketempat semula (klinik).
Setelah itu dilanjutkan dengan lomba cerdas cermat yang berisi materi tentang wawasan kesehatan dasar dan P3K.

Lomba Cerdas Cermat Kesehatan oleh Klinik Az-zainiyah
Ustadz Khoirul Anam Faridz salah satu pegawai klinik az-zainiyah menyampaikan terkait tujuan diadakannya lomba tersebut.
“Salah satu langkah yang kami lakukan untuk menanamkan wawasan kesehatan dasar dan P3K kepada seluruh santri Pondok Pesantren Nurul Jadid melalui lomba cerdas-cermat. Kami harapkan agar mereka (santri) memahami kesehatan dasar dan juga P3K,” Ucap Ulung (sapaan akrabnya)

Lomba Cerdas Cermat Kesehatan oleh Klinik Az-zainiyah
Lomba cerdas-cermat tersebut diikuti oleh delegasi masing-masing wilayah dan sekolah berjumlah 2 orang dengan totoal keseluruhan 24 peserta,” lanjutnya.
Masih kata Ustadz Ulung, Klinik bertanggung jawab memberikan penyadaran tentang kesehatan, dan ini dilakukan terus-menerus, baik melalui informasi lewat meme maupun sosialisasi langsung kepada santri dengan mengunjungi asrama mereka masing-masing.
Pewarta : PM