Informasi Libur Ramadhan 2017 M / 1438 H
- Seluruh santri diwajibkan mengikuti kegiatan Ramadhan yang dimulai pada tanggal 25 Mei s/d 10 Juni 2017
- Libur Ramadhan
- SANTRI PUTERI hanya boleh pulang/dijemput pada Senin tanggal 16 Ramadhan 1438 H. / 11 Juni 2017 M. dan sudah berada di Pondok pada Kamis tanggal 11 Syawal 1438 H. / 05 Juli 2017 M.
- SANTRI PUTERA hanya boleh pulang/dijemput pada Selasa tanggal 17 Ramadhan 1438 H. / 12 Juni 2017 dan sudah berada di pondok pada Jum’at tanggal 12 Syawal 1438 H. / 06 Juli 2017M.
- SANTRI PUTERA yang pulang / dijemput bersama mahromnya (Santri Puteri), maka ketentuannya mengikuti ketentuan SANTRI PUTERI.
- Khusus SANTRI PUTERI Wajib dijemput walinya atau mahrom yang mewakili dengan ketentuan membawa kartu mahrom dan surat kuasa dari walinya.
- Untuk santri yang berasal dari luar pulau Jawa dan Transportasi menuju tempat tujuan tidak setiap hari, maka diberlakukan dispensasi sesuai dengan jadwal keberangkatan transportasi dengan ketentuan tidak terlalu jauh ( maximal tiga hari ) sebelum ketentuan waktu libur Ramadhan.
- Santri yang berasal dari daerah tertentu (luar jawa) yang walinya tidak dimungkinkan hadir pada saat penjemputan libur Ramadhan, maka diperbolihkan pulang rombongan (dikoordinir) dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
- Bagi santri yang pulang lebih awal dari ketentuan diatas atau kembali terlambat akan dikenakan sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Jika terjadi perubahan dalam penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal maka ketentuan liburan ramdhan mengikuti penghitungan tanggal Hijriyah.
Informasi Lebih Lanjut Hubungi :
Kantor Sekretariat PPNJ : (0335) 774121
Dipublikasikan oleh :
Bagian Publikasi dan Informasi Pondok Pesantren Nurul Jadid
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!