Ahmad Jayadi; Pesantren adalah Pemilik Sah Republik Indonesia
nuruljadid.net- Direktur Pondok Pesantren Kemenag RI, Ahmad Jayadi dalam seminar pendidikan yang dikemas dengan tema pesantren kiblat pendidikan karakter di Aula IAI NJ, Rabu (18/10/2017) mengatakan ketika membicarakan santri mesti kita akan mengingat peringatan Hari Santri Nasional, Minggu (22/10/2017).
Kalau merujuk pada semangatnya, maka wajar menempatkan peran santri sebagai nasional day. Hal ini bisa dilihat melalui peran kesejarahan santri dan pesantren. Sementara dalam konteks masa kini, Hari Santri Nasional merupakan instrumen untuk mewujudkan identitas dan kapasitas santri. Selain itu HSN harus dilihat sebagai colectif achievement (prestasi kolektif).
“Lalu bagaimana menjawab konfideren Keppres no 22 tahun 2015? Pertama kita ingin menunjukkan pada publik bahwa ada sanad perjuangan santri dan pesantren. Pesantren adalah pemilik sah Republik Indonesia. Kedua santri memiliki sanad keilmuan, tradisi tafaqquh fiddin (mendalami ilmu agama) berbasis kitab kuning, memiliki nilai-nilai yang wajib dikembangkan dan dirawat,” katanya.
“Kedepan kita akan menempatkan pondok pesantren sebagai lembaga agama dan berusaha agar menjadi rujukan dan kiblat dalam kehidupan beragama dalam konteks keindonesiaan. Bagi kita ulama itu harus lahir dari rahim pesantren, bukan dari satuan-satuan pendidikan yang lain,” tambahnya.
Kedua ingin menetapkan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang diselenggarakan berdasarkan kitab kuning. Kalau bangsa saat ini seringkali dianggap krisis kaderisasi ulama, maka kita ingin mengembangkan pendidikan keagamaan ini.
“Ketiga kita akan mengembangkan pesantren sebagai lembaga sosial kemasyarakatan. kita akan optimalkan di ekonomi kewirausahaan, apalagi 4.289.000 jumlah santri se Indonesia. Tantangannya kita kedepan bagaimana beragama dan bernegara dalam konteks Indonesia,” pungkasnya. (Rizky)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!