Terapkan Maqashid Syari’ah, UNUJA Respon Persoalan Hukum Modern

nuruljadid.net – Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Nurul Jadid (Unuja) Paiton Probolinggo melakukan peningkatan pengetahuan (knowledge improvement) dengan mengadakan kuliah tamu semester ganjil tahun ajaran 2022–2023 pada hari minggu (25/09/2022) siang, bertempat di Aula 1 Pondok Pesantren Nurul Jadid.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Unuja dalam rangka meningkatkan pengetahuan mahasiswa Fakultas Agama Islam tentang Hukum Syariat pada era baru (modern). Kuliah tamu ini mengusung tema “Implementasi Maqashid Syariah dalam Merespon Permasalahan Hukum Modern” yang diikuti oleh mahasiswa Universitas Nurul Jadid baik secara online maupun offline.

Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Nurul Jadid Dr. H. Ahmad Fawaid, M.Th.I berkesempatan untuk menyampaikan sambutan (opening speech) pada pembukaan kuliah tamu tersebut. Dalam pidatonya beliau menyampaikan bahwa pertama kali FAI mengadakan kuliah tamu pada semester ganjil ini. Tema yang diangkat pada kuliah tamu kali ini pun memang sangat relevan dengan kebutuhan zaman serta untuk menambah wawasan mahasiswa khususnya prodi Hukum Keluarga, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir serta juga Mahasantri Ma’had Aly Nurul Jadid. Bahwa Hukum Islam tidaklah stagnan namun terus bergerak mengikuti perkembangan zaman sesuai kebutuhan serta kondisi yang ada di tengah-tengah masyarakat

(Dekan FAkultas Agama Islam DR. H. Ahmad Fawaid, M.Th.I Saat Memberikan Cindera Mata Kepada Penyaji DR. Nasrulloh Afandi LC, M.A)

Sebanyak 100 mahasiswa prodi Hukum, Ilmu Al-qur’an dan Tafsir serta mahasantri Ma’had Aly Nurul Jadid, yang mengikuti acara secara tatap muka (offline) dan sebagian peserta lainnya mengikuti kuliah tamu tersebut secara daring via zoom.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Dr. Nasrulloh Afandi LC, M.A selaku Penyaji, dekan Fakultas Agama Islam Dr. H. Ahmad Fawaid, M.Th.I didampingi oleh seluruh Kaprodi serta dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nurul Jadid.

(Peserta Putra – Putri Kuliah Tamu Prodi Hukum Keluarga, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Serta Mahasantri Ma’had Aly Nurul Jadid )

Pematerian disampaikan oleh Dr. Nasrulloh Afandi LC, M.A, yang mana narasumber tersebut merupakan seorang pakar yang kompeten serta memiliki kapabilitas tinggi untuk membahas tema yang telah diusung. Sesi pematerian ini dimoderatori oleh Dr. Ainul Yaqin selaku dosen aktif Universitas Nurul Jadid dan Kasubbag Hukum dan Advokasi di bawah sekretariat Pondok Pesantren Nurul Jadid. Kegiatan berjalan dengan lancar dan khidmat, peserta pun mengikuti dengan antusias dan aktif bertanya, sehingga suasana sangat dinamis.

 

(Humas Infokom)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *