Banjir, Keangkuhan dan Keserakahan

Fenomena banjir bukanlah takdir yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Banjir merupakan sebuah kejadian akibat dari keserakahan dan keangkuhan manusia. Manusia yang berprilaku tidak terdidik dan memelihara kesombongan, melahirkan arogansi dan ketamakan. Dengan sikap seperti itu, akan menimbulkan kemurkaan kemurkaan alam. dalam sejarah, peristiwa banjir Nabi Nuh memang sangat fenomenal dan masih tetap menjadi perbincangan umat beragama sampai sekarang. Alquran dan Injil memang menceritakan banjir zaman Nabi Nuh ini. Alquran juga menceriterakan tentang umat Nabi Luth yang gemar melakukan homoseks dan akhirnya ditimpa gempa dahsyat yang diikuti dengan hujan batu. Namun, apakah banjir zaman Nabi Nuh terjadi semata-mata karena kutukan Tuhan?  mungkin saat ini, perilaku biadab manusia berbeda dengan zaman Nabi Nuh dan Nabi Luth, akan tetapi nilai kedurhakaannya bisa saja melebihi. prilaku manusia modern, terkadang bisa jauh lebih jahat dari pada perilaku manusia terdahulu. untuk itu, fenomena kemurkaan alam tidak bisa di pahami sebagi takdir, lebih dekat akiba kepada kebiadaban manusia atas prilaku tidak terpujinya.

Kesombongan membuat lupa diri, lupa akan statusnya sebagai hamba Tuhan, padahal tak seorangpun mempunyai kuasa selain atas pertolonganNya. Sikap seperti inilah yang merusak pangkat manusia dihadapan Tuhan sebagai mahluk paripurna. Keistimewaan akal yang diberikan Tuhan, di harapkan mampu mengarahkannya menjadi mahluk yang bisa menjadi wakil Tuhan di muka bumi.

Keserakahan atau ketamakan salah satu sifat “binatang” karena dengan sikap ini tidak akan mengenal arti kebersamaan, kesetaraan dan empati. Justru akan menuntun untuk membangkitkan rasa ego pada akhirnya akan menghilangkan sifat kemanusiaan.

Banjir dalam agama tidak hanya bisa di maknai adalah ujian Tuhan, namun bisa mempunyai arti sebagai balasan (azab) Tuhan bagi manusia yang sudah melupakan kewajibannya. Kewajiban kepada tugasnya untuk menjaga kelestarian lingkungan, lebih-lebih melupakan tugasnya sebagai hamba Tuhan sebagi mahluk beribadah.

Dalam alqur’an Allah berfirman yang artinya “ janganlah engkau membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” . Imam Abu Bakar Ibnu Ayyassy Al-Kuufi, ketika ditanya tentang firman ini beliau berkata “sesungguhnya Allah mengutus Nabi Muhammad SAW kepada umat manusia sewaktu mereka dalam keadaan rusak, maka Allah memperbaiki mereka dengan petunjuk yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Kerusakan sebab keserakahan

Karena sebab utama dari kerusakan adalah ulah perbuatan manusia dengan segala bentuknya, mereka tidak mampu mengoptimalkan juga memaksimalkan potensi akal dengan baik. Segala tindak tanduk perbuatannya tak beroreintasi kepada kemaslahatan ammah, justru prilakunya mengundang kemarahan Allah.

larangan atas perbuatan ini sangat tegas, berarti ada konsekwensi logis yang akan terjadi apabila manusia tidak melaksanakan perintah ini dengan baik. Terbentuknya manusia menjadi khalifah karena manusia adalah mahluk paripurna dengan kesempurnaan potensi yang diberikan Allah. Tugas untuk memakmurkan alam bukan tanpa alasan, karena dengan cara memakmurkan ini segala mahluk bisa menikmati suguhan-suguhan Allah di muka bumi. Namun jika segala ciptakan Allah di muka bumi rusak akan mengakibatkan seluruh elemen akan kebingungan. Kebingungan tersebut karena mencari tanaman-tanaman dan tetumbuhan yang layak akan mengalami kesulitan. Inilah subtansi dari perintah Allah terhadap manusia untuk menjaga dan memilihara lingkungan dengan baik.

Prilaku yang menyebabkan kerusakan dan keserakahan merupakan prilaku orang munafik, orang yang mempunyai nilai keimanan yang sangat rendah. Kemunafikan membawa keserakahan dan keserakan membawa kebiadaban, semua ini membuat mahluk akan menjauhi Tuhan Yang Maha indah. Orang munafik tidak akan membuat kedamaian dan ketentraman, karena antara hati dan ucapannya akan mencelakai lingkungan sekitar. Begitu juga fenomena banjir, ia tidak mungkin akan terjadi apabila seseorang menjunjung tinggi sikap terpuji. Ahlak terpuji bukan hanya di praktikkan kepada Allah semata, melainkan kepada sesama manusia dan lingkungan sekitar. Tidak salah jika ada seseorang yang berpendapat bahwa “ tidak sempurna keimanan seseorang, jika ia tidak menjaga lestarinya lingkungan” .

Banjir dan keangkuhan 

Ketiga hal ini, tidak bisa di pisahkan sehingga gejala alam akan membawa kepada kemudaratan. Bisa saja, segala upaya untuk meminimalisir banjir sudah dilakukannya, dengan dinamisasi sungai dan membuat alat-alat modern agar banjir tak lagi terjadi. Namun karena keangkuhan sikap dan hatinya, ia seakan mampu melakukan semuanya tanpa pertolongan Allah, maka karena sikap ini membuat murka Allah terjadi sehingga Allah memperingati dengan cara mendatangkan banjir agar ia kembali sadar bahwa kekuasaan Allah di atas segalanya.

Negeri yang damai dan terpelihara dari musibah, apabila orang-orangnya menyadari bahwa segala upaya dan kemapuan intelektualitasnya hanya sebagai sarana doa kepada Allah. Bukan di yakini sebagi tuhan, sehingga akal menjadi di pertuhankan. Allah berjanji akan menyelamatkan suatu negeri jika di negeri itu banyak orang yang beriman. Ciri-ciri orang yang beriman tidak hanya mereka yang berdikir di masjid-masjid juga bukan orang memakai gamis dan berkalung tasbih. Tapi mereka yang mampu melakukan interaksi vertikal dan horisontal. Interaksi kepada Allah dengan wujud ibadah mahdhahnya dan interaksi horisontal mampu melakukan hubungan baik kepada sesama manusia dan lingkungannya. Iman yang baik berimplikasi kepada prilaku baik, seperti ini wujud mahluk paripurna.

Mari kita kembali merenungkan, terhadap sikap kita, pengusaha  dan para pemimpin bangsa ini. Bangsa yang selalu gaduh dalam persoalan politik, keyakinan dan mencari jawara. Perbedaan sebuah keniscayaan, jika cara menyikapi dengan perilaku tak terpuji maka bisa menodai terhadap kebenaran. Akhirnya jika sebuah kebenaran tidak lagi menjadi kiblat dari segala pergerakan dan perjuangan, maka akan lahir kebiadaban-kebiadaban. Tanpa di sadari bahwa ada takdir Allah yang kita lawan, akhirnya segala hukuman Allah harus diterima dengan lapang dada, sebagai bentuk hamba yang beriman. Akhirnya semua adalah akibat ulah kebiadaban manusia, dengan pola pikir, prilaku dan keyakinannya yang jauh menyimpang dari kebenaran. Wallahu’alam

Penulis : Ponirin Mika (Sekretaris Biro Kepesantrenan PP. Nurul Jadid, dan Anggota Komunitas Critical Social Research, Paiton, Probolinggo)

Kekeringan Spiritual, Derita Manusia Modern

Semua manusia siapapun orangnya pasti mencita-citakan dan mendambakan kebahagiaan. Namun tidak semua manusia tahu dan mau serta mampu menempuh jalan menuju cita-cita tersebut. Mungkin karena tidak tahu. Mungkin tahu tapi tidak mau. Atau tahu dan mau tapi tidak mampu. Banyak orang mengira bahwa kebahagiaan dapat di raih dengan harta yang melimpah, jabatan yang tinggi atau popularitas yang luas. Namun setelah semua itu di raih, ternyata kebahagiaan tidak juga datang.

Banyak orang kaya tapi selalu di hantui ketakutan-ketakutan. Misalnya takut bangkrut. Bahkan tidak sedikit orang kaya tidak dapat menikmati kekayaannya karena ia terkena penyakit kikir. Ia hanya menumpuk-numpuk kekayaan dan sangat berat untuk membelanjakannya untuk amal-amal sosial dan bahkan untuk kepentingan dirinya sekalipun. Ada juga orang kaya yang bermewah-mewah dengan kekayaannya; namun ia tidak pernah puas ia mengidap penyakit tamak yang selalu merasa kurang dan kurang. Tidak pernah mensyukuri nikmat yang dia dapat.

Begitu pula dengan jabatan dan kekuasaan. Tidak semua orang yang mendapatkannya menjadi tenang dan bahagia. Semua itu terjadi karenan mereka telah mengalami kekeringan spiritual. Antara lain ditandai dengan kegelisahan batin, selalu tidak puas, merasa diri terasing, ketidak berartian hidup dan bahkan keputus asaan.

Kekeringan spiritual di sebabkan karena lemahnya atau bahkan hilangnya hubungan baik antara diri seseorang dengan Tuhan, penciptanya, pemberi nikmat berupa fasilitas hidup baginya. Dan lemah atau hilangnya hubungan baik dengan Tuhan itu akan berdampak negatif terhadap hubungan baik dengan sesama manusia bahkan dengan dirinya sendiri dan juga makhluk-makhluk yang lain termasuk lingkungan hidupnya. Keadaan seperti ini banyak terjadi pada manusia modern.

Memang modernitas ibarat mata uang yang mempunyai dua sisi. Disatu sisi ia (modernitas) membawa manfaat bagi kehidupan manusia. Namun disisi lain ia menimbulkan dampak samping yang negatif. Sisi positif dan negatif tersebut disebabkan sifat yang melekat pada diri manusia modern dan modernitas itu sendiri.

Manusia modern dengan modernitasnya ditandai antara lain dengan; selalu berfikir logis dan rasional (pertimbangan untung rugi terutama terkait dengan materi dan uang), bersikap dan bertindak serta bekerja secara profesional, dan mempunyai kemandirian dan kepercayaan diri yang tinggi serta cenderung individualistik.

Sikap rasional, profesional dan mandiri adalah sikap-sikap yang baik yang bisa mendorong kemajuaan dan kesuksesan terutama secara pribadi (perorangan). Namun kepercayaan diri yang berlebihan serta kecenderungan sikap individualitik dapat menyebabkan kerengggangan hubungan atau hubungan tidak baik antara diri seseorang dengan lingkungannya baik dengan sesama manusia dan makhluk yang lain bahkan dengan tuhan. Aplagi sikap individualistik dan egois (mementingkan diri sendiri) adalah merupakan sifat dasar yang tak dapat dipisahkan dari diri manusia. Maka modernitas yang tidak diimbangi dengan spiritualitas yang tinggi akan lebih memperkuat sifat egoisme dan individualisme manusia.

Memang sifat egoisme dan individualisme tidak bisa dilepaskan dari diri manusia, karena ia memang merupakan watak dasar manusia sebagai makhluk individual. Bahkan dalam urusan ibadah dan pengabdian dan urusan akhirat yang lain, kita harus mendahulukan dan mementingkan diri sendiri. Artinya sebelum kita menyuruh orang lain melakukan ibadah atau pengabdian, hendaklah kita yang melakukannya lebih dulu sebelum mengajak orang lain melakukannya.

Sebaliknya dalam urusan dunia, (harta, kedudukan dan lain-lain) sebaiknya kita mengalah, mendahulukan orang lain bahkan mengorbankan hak diri kita untuk kepentingan orang lain. Sikap ini dalam bahasa Agama disebut dengan istilah ‘Itsar (mengalah). Sikap ‘itsar ini memang sangat dianjurkan dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan dunia (harta dan lain-lain). Sedangkan dalam urusan akhirat seperti ibadah dan pengabdian misalnya bersedekah, maka sikap ‘itsar menjadi tidak baik.

Namun yang terjadi dalam masyarakat justru sebaliknya. Dalam urusan dunia kebanyakan kita berebutan, tidak bersikat ‘itsar. Sementara dalam urusan akhirat, misalnya dalam shalat jama’ah dan sedekah, justru saling “mengalah”. Bukannya berebut melakukannya sendiri, tetapi justru mempersilahkan orang lain melakukannya. Sementara dirinya melakukannya belakangan atau bahkan tdak melakukanya sama sekali.

Hal ini disebabkan karna mereka terbujuk oleh godaan nafsu dan keindahan dunia sehinga menjadikan kesenangan dunia sebagai tujuan hidup dan target setiap usahanya. Godaan dunia itu telah menyebabkan mereka rebutan harta, jabatan dan pengaruh yang mengakibatkan terjadinya persaingan tidak sehat, konflik dan ketegangan. Dan godaan dunia itu pula telah menjerumuskan banyak orang kepada korupsi, penipuan, pelacuran dan pelanggaran hukum dan etika yang lain.

Sering pula ketamakan akan kekayaan dan kemewahan telah menyebabkan mereka terbujuk oleh rayuan gombal dan janji-janji kekayaan sekalipun janji-janji itu tidak masuk akal. Misalnya janji-janji yang diberikan Dimas Kanjeng kepada para pengikutnya yang kemudian terbukti bohong dan palsu. Banyak orang yang mengorbankan kehormatan dirinya dan mengkhianati kebenaran yang diyakininya demi uang, kedudukan dan kesenangan sesaat.

Memang dampak modernitas tidak selamanya negatif. Berkat modernitas manusia di era modern ini telah mengalami kemajuan yang luar biasa baik dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) maupun budaya. Dan berkat kemajuan IPTEK khususnya teknologi komunikasi dan informasi (ICT) semuanya berjalan dengan mudah, murah dan cepat. Mulai dari kegiatan berkomunikasi, mencari maupun menyampaikan informasi, usaha-usaha bisnis (ekonomi), pendidikan dan dakwah bahka politik, misalnya kampanye pemilu dan lain-lain.

Namun IPTEK dengan segala perangkatnya hanyalah alat (instrument). Nilainya tergantung kepada tujuan penggunaannya dan dampaknya. Dan pengguna teknologi itu adalah manusia yang selain mempunyai potensi kearah kebaikan juga mempunyai potensi kearah keburukan/kejahatan. Karena itu peerlu penguatan potensi baik pada diri manusia itu serta menekan dan meminimalisir-walaupun tidak dapat menghilangkan-potensi jeleknya.

Penguatan potensi baik adalah dengan peningkatan aspek spiritualitas dan pengendalian sifat-sifat kebinatangan yang melekat pada diri manusia dengan cara menekan keinginan-keinginan nafsu melalui riyadoh dan mujahadah. Karena itu, kita yang hidup di era modern ini hendaknya meningkatkan aspek spiritualitas kita dengan memperkuat sambunga vertikal kita kepada Tuhan melalui pemahaman (makrifat) kita tentang Tuhan disertai perbaikan akhlak dan adab kita terutama kepada Tuhan dan kepada sesama manusia bahkan dengan makhluk yang lain.

Tentu untuk memperoleh pemahaman yang benar (makrifat) tentang Tuhan perlu sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya yakni informasi dari Tuhan itu sendiri melalui orang yang juga dapat dipercaya yakni RasulNya dengan bukti-bukti yang meyakinkan yakni mu’jizat yang diberikan Allah kepada RasulNya. Karena itu hendaknya kita jangan mudah percaya kepada pengakuan (klaim) kebenaran tanpa dasar yang kuat dan bukti yang meyakinkan seperti yang sering terjadi akhir-akhir ini.

Maka pemahaman ilmu wahyu (syariat) adalah suatu keniscayaan dan keharusan agar kita terhindar dari pemikiran-pemikiran yang menyesatkan dan informasi-informasi yang salah dan penipuan. Dan banyak-banyak lah melakukan taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah sambil memohon bimbingan dan petunjukNya.

“SEMUA MANUSIA SIAPAPUN ORANGNYA PASTI MENCITA-CITAKAN DAN MENDAMBAKAN KEBAHAGIAAN. NAMUN TIDAK SEMUA MANUSIA TAHU DAN MAU SERTA MAMPU MENEMPUH JALAN MENUJU CITA-CITA TERSEBUT. MUNGKIN KARENA TIDAK TAHU. MUNGKIN TAHU TAPI TIDAK MAU. ATAU TAHU DAN MAU TAPI TIDAK MAMPU.”

Penulis : KH. Moh. Zuhri Zaini (Pengasuh PP. Nurul Jadid)

Sumber : Majalah Al Fikr no 29 November 2016 – April 2017

PARTAI POLITIK, Antara Harapan dan Kenyataan

Sebagai salah satu tonggak demokrasi, partai politik mempunyai kedudukan dan peran yang strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak berfungsi atau lemahnya partai politik akan berakibat matinya kehidupan demokrasi yang ditandai dengan kesewenang-wenangan penguasa; tertindasnya rakyat atau terjadinya anarki, dimana terjadi kekacauan dan ke-sewenang-wenangan dan yang kuat menindas yang lemah. Karenanya  agar kehidupan demokrasi tetap tegak, maka partai politik harus eksis dan melakukan fungsi dan peran-perannya dengan baik sebagai representasi kepentingan rakyat demi terciptanya masyarakat madani, dimana setiap warga masyarakat  menyadari dan melaksanakan hak serta kewajibannya  menuju masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir batin, fisik-material maupun mental spritual didalam naungan rahmat dan ridla Allah SWT.

Diantara fungsi dan peran partai politik adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Dalam menjalankan peran ini, partai politik harus secara proaktif berupaya untuk mengetahui kemauan, kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Para fungsionaris partai harus  membuka mata dan telinga lebar-lebar  serta mengasah kepekaan hati agar dapat menangkap aspirasi dan kepentingan rakyat. Mereka tidak seharusnya bersikap elitis, hidup dalam menara gading. Sebaliknya mereka harus dekat dengan rakyat baik secara fisik, terutama secara mental. Bahkan seharusnya merasa diri mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dari rakyat, merasakan suka duka rakyat sebagai suka duka mereka sendiri. Kemudian  apa yang mereka tangkap dari rakyat, mereka perjuangkan dengan penuh amanah dan keikhlasan dengan tidak mendahulukan kepentingan pribadi diatas kepentingan orang banyak.

Selanjutnya agar kepentingan rakyat betul-betul terjaga, maka partai politik harus selalu melakukan kontrol terhadap pemegang kekuasaan (otoritas, resources dan power) dalam segala lini, mulai lembaga negara (legeslatif, eksekutif dan yudikatif) maupun lembaga non negara/pemerintah (Swasta, atau LSM dll), sehingga mereka (para pemegang kekuasaan) tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan rakyat banyak (korupsi) baik yang mereka lakukan secara sendiri-sendiri  maupun bersama-sama (kolusi).

Disamping itu, demi tercapainya masyarakat madani, partai politik harus melakukan pemberdayaan masyarakat (rakyat), baik melalui pendidikan politik, bantuan hukum maupun pemberdayaan ekonomi. Pendidikan politik bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya, sehingga tidak terjadi penindasan,  kesewenang-wenangan dan anarki dimana setiap orang tidak hanya pandai menuntut hak tetapi juga harus mau memenuhi kewajibannya. Juga partai politik harus melakukan pembelaan bagi warga masyarakat yang lemah dengan memberikan  bantuan hukum kepada mereka dll.

Dalam bidang ekonomi, partai politik harus memperjuangkan hak rakyat untuk mendapatkan akses dan kesempatan usaha (produksi maupun pemasaran) dengan memberantas praktik monopoli serta akses untuk mendapatkan modal  dan pembinaan teknis, khususnya bagi pengusaha kecil. Demikian pula dalam bidang-bidang yang lain seperti kesehatan, jaminan sosial bagi anak terlantar, pengangguran dll.

Selain itu, partai politik harus berperan sebagai lembaga pemersatu dengan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kebersamaan dalam mencapai cita-cita dan tujuan bersama serta menciptakan budaya saling menghargai dan menerima perbedaan dan keragaman sebagai kenyataan hidup yang tidak bisa dihindari. Juga harus  mengupayakan terciptnya simpul-simpul kebersamaan melalui kegiatan dan aksi bersama antar kelompok serta berusaha meredam konflik-konflik melalui mediasi, negosiasi dan lobi-lobi. Diantara aksi bersama  tersebut adalah pembentukan kelompok usaha, seperti koperasi, kelompok tani, nelayan, pengrajin dll.

 Ini adalah beberapa peran yang diharapkan dapat dilakukan oleh partai politik demi tercapainya cita-cita bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Namun tidak semua yang kita harapkan menjadi kenyataan. Banyak partai politik yang semestinya menjadi ‘representasi’ kepentingan rakyat, berbalik menjadi alat kepentingan penguasa atau para elit partai untuk mencapai kepentingan mereka sendiri. Rakyat hanya dijadikan kedok. Pemilu hanya dijadikan alat legitimasi bagi partai dalam melakukan peran-peran, dan tindakan korupnya dengan menggunakan otoritas dan kewenangannya untuk kepentingan diri atau kelompoknya dan bukan untuk kepentingan  rakyat yang. diwakilinya. Rakyat diiming-imingi, janji-jani yang muluk-muluk; bahkan kalau perlu disertai rayuan dengan menabur uang atau bentuk bantuan yang lain demi mendapat dukungan mereka.

Padahal disisi lain, banyak hak-hak rakyat yang tidak dipenuhi yang nilainya jauh lebih besar dari biaya yang dikeluarkan dalam menjaring dukungan. Disamping itu, dalam perekrutan pengurus atau calon legeslatif (caleg) sering tidak didasarkan kemampuan dan kelayakan, tetapi didasarkan atas kedekatan hubungan (nepotisme) atau sekedar popularitas sebagai vote getter sehingga ketika telah menjadi pejabat mereka tidak bisa berbuat banyak untuk rakyat dan bahkan tidak sedikit yang menggunakan fasilitas umum (negara) hanya untuk kepentingan diri dan keluarganya.

Agar partai politik berperan sesuai dengan fungsi yang seharusnya yakni sebagai representasi dan alat perjuangan rakyat, maka perlu upaya-upaya pembenahan baik internal mau di eksternal partai. Di internal partai penegasan visi dan misi partai yang berpihak kepada rakyat. Disamping itu perlu penciptaan budaya demokratis dan kerja professional. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah rekrutmen kader (pengurus partai atau calon pejabat legeslatif, eksekutif dll.) yang betul-betul selektif (baik dan layak). Untuk itu perlu pengkaderan secara berencana dan berjenjang dari bawah.

Di eksternal partai, perlu adanya peratuan perundang-undangan yang mengarah pada pemberdayaan partai, mencegah perilaku partai yang menyimpang, seperti money politik, KKN dll. Disamping itu harus dilakukan pendidikan politik bagi masyarakat (rakyat), sehingga mereka mengetahui hak-hak mereka agar mereka tidak menuntut lebih dan juga mengetahui kewajibannya sehingga tidak melalaikannya atau melanggar hak orang lain.

Namun dari itu semua yang paling menentukan adalan faktor sumber daya manusia (SDM)-nya. Maka penyiapan SDM yang berkualitas  melalui pendidikan  baik formal, non formal maupun informal adalah suatu keniscayaan. Untuk itu perlu perencanaan pendidikan manusia seutuhnya secara komprehensip dengan melibatkan semua komponen bangsa dan negara dalam semua sektor kehidupan mereka. Sebab jika kita ingin membenahi kehidupan bangsa, baik dalam bidang politik, ekonomi dll., maka semua komponen bangsa ini hendaknya menjadikan pendidikan sebagai program dan agenda prioritasnya. Jangan sampai sektor pendidikan dikorbankan untuk sektor yang lain. Kembalilah kepada kepentingan rakyat. Wa Allahu a’lam.

“Partai politik harus eksis dan melakukan fungsi dan peran-perannya dengan baik sebagai representasi kepentingan rakyat demi terciptanya masyarakat madani”

 

Penulis : KH. Moh. Zuhri Zaini (Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid)

Hari Velentine

Lembaga Bahstul Masail (LBM) PP. Nurul Jadid : Hukum Merayakan Hari Valentine

Tanggal 14 Februari merupakan hari dimana Valentine Day dirayakan, menurut satu versi sejarah terjadinya valentine Day adalah berawal pada dihukum matinya seorang martir Kristen yaitu St. Valentine pada tanggal 14 Februari 270 M pada masa pemerintahan Kaisar Constantin Agung (280 – 337 M) karena ia menolak kebijakan sang kaisar yang melarang terjadinya pertunangan dan pernikahan.

Semua iu terjadi ketika bangsa Romawi terlibat dalam banyak peperangan dimana Kaisar merasa kesulitan merekrut para pemuda untuk memperkuat Armada perangnya, hal itu disinyalir karena banyak pria enggan meninggalkan keluarganya atau kekasihnya. Dalam The Encylopedia Britania vol. 12 sub. Judul Christiany menjelaskan “Agar lebih dapat mendekatkan lagi terhadap ajaran Kristen pada tahun 495 M. Paus Gelasius I merubah upacara Romawi Kuno, menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine Day, untuk menghormati Saint Valentine yang mati”. Di Indonesia perayaan Valentine banyak dilakukan oleh kalangan muslim, mereka menganggap hari itu merupakan saat tepat untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.

PERTANYAAN :

  1. Bagaimana hukum merayakan Valentine Day ?
  2. Bolehkah menjual pernak-pernik (souvenir) Valentine Day ?

JAWABAN :

  1. Dalam hal ini terdapat pemilahan hukum sebagai berikut :
  • Kufur, bila ada tujuan menyerupai non muslim dan sampai kagum pada agama mereka.
  • Haram apabila hanya bertujuan menyerupai non muslim tanpa disertai kecondongan pada agama mereka.
  1. Haram karena termasuk ikut serta terjadinya kemaksiatan

REFERENSI  :

  1. Fataawa Ibn Hajar al-Haytamy IV/238
  2. Bughyah al-Mustarsyidiin I/528
  3. Is’aad ar-Rafiiq II/128

 

باب الردة

وسئل رحمه الله تعالى ورضي عنه هل يحل اللعب بالقسي الصغار التي لا تنفع ولا تقتل صيد إبل أعدت للعب الكفار وأكل الموز الكثير المطبوخ بالسكر وإلباس الصبيان الثياب الملونة بالصفرة تبعاً لاعتناء الكفرة بهذه في بعض أعيادهم وإعطاء الأثواب والمصروف لهم فيه إذا كان بينه وبينهم تعلق من كون أحدهما أجيراً للآخر من قبيل تعظيم النيروز ونحوه، فإن الكفرة صغيرهم وكبيرهم وضيعهم ورفيعهم حتى ملوكهم يعتنون بهذه القسي الصغار واللعب بها وبأكل الموز الكثير المطبوخ بالسكر اعتناء كثيراً وكذا بإلباس الصبيان الثياب المصفرة وإعطاء الأثواب والمصروف لمن يتعلق بهم وليس لهم في ذلك اليوم عبادة صنم ولا غيره وذلك إذا كان القمر في سعد الذابح في برج الأسد وجماعة من المسلمين إذا رأوا أفعالهم يفعلون مثلهم فهل يكفر أو يأثم المسلم إذا عمل مثل عملهم من غير اعتقاد تعظيم عيدهم ولا اقتداء بهم أو لا؟. فأجاب نفع الله تبارك وتعالى بعلومه المسلمين بقوله: لا كفر بفعل شيء من ذلك، فقد صرح أصحابنا بأنه لو شد الزنار على وسطه أو وضع على رأسه قلنسوة المجوس لم يكفر بمجرد ذلك اهـ، فعدم كفره بما في السؤال أولى وهو ظاهر بل فعل شيء مما ذكر فيه لا يحرم إذا قصد به التشبه بالكفار لا من حيث الكفر وإلا كان كفراً قطعاً، فالحاصل أنه إن فعل ذلك بقصد التشبه بهم في شعار الكفر كفر قطعاً أو في شعار العيد مع قطع النظر عن الكفر لم يكفر، ولكنه يأثم وإن لم يقصد التشبه بهم أصلاً ورأساً فلا شيء عليه، ثم رأيت بعض أئمتنا المتأخرين ذكر ما يوافق ما ذكرته فقال: ومن أقبح البدع موافقة المسلمين النصارى في أعيادهم بالتشبه بأكلهم والهدية لهم وقبول هديتهم فيه وأكثر الناس اعتناء بذلك المصريون، وقد قال : «من تشبه بقوم فهو منهم» ، بل قال ابن الحاج : لا يحل لمسلم أن يبيع نصرانياً شيئاً من مصلحة عيده لا لحماً ولا أدماً ولا ثوباً ولا يعارون شيئاً ولو دابة إذ هو معاونة لهم على كفرهم وعلى ولاة الأمر منع المسلمين من ذلك. ومنها اهتمامهم في النيروز بأكل الهريسة واستعمال البخور في خميس العيدين سبع مرات زاعمين أنه يدفع الكسل والمرض وصبغ البيض أصفر وأحمر وبيعه والأدوية في السبت الذي يسمونه سبت النور وهو في الحقيقة سبت الظلام ويشترون فيه الشبث ويقولون أنه للبركة ويجمعون ورق الشجر ويلقونها ليلة السبت بماء يغتسلون به فيه لزوال السحر ويكتحلون فيه لزيادة نور أعينهم ويدهنون فيه بالكبريت والزيت ويجلسون عرايا في الشمس لدفع الجرب والحكة ويطبخون طعام اللبن ويأكلونه في الحمام إلى غير ذلك من البدع التي اخترعوها ويجب منعهم من التظاهر بأعيادهم اهـ.

فتاوى ابن حجر الهيثمي رقم الجزء: 4 رقم الصفحة: 238

*********************************

ي) : حاصل ما ذكره العلماء في التزيي بزي الكفار أنه إما أن يتزيا بزيهم ميلاً إلى دينهم وقاصداً التشبه: مسألة

بهم في شعائر الكفر ، أو يمشي معهم إلى متعبداتهم فيكفر بذلك فيهما ، وإما أن لا يقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم في شعائر العيد أو التوصل إلى معاملة جائزة معهم فيأثم ، وإما أن يتفق له من غير قصد فيكره كشد الرداء في الرداء في الصلاة.

**************************

(فصل ومن معاصي )كل (البدن) ألى أن قال ومنها (الإعانة على المعاصي)اي على معصية من معلصي الله بقول اوفعل او غيره ثم ان كان المعصية كبيرة كانت الإعانة عليها كذلك كما فى الزواجر

إسعاد الرفيق الجزء الثاني ص 128

Hari Velentine

Valentine Day Dalam Perspektif Pesantren

PADA setiap tanggal 14 Februari disebut “Valentine Day”, hari yang dimaknai spesial bagi para valentinestis di kalangan remaja, baik muda maupun mudi. Akan terjadi beberapa ungkapan melalui ucapan maupun perbuatan-perbuatan. Perbuatan yang seringkali melampaui batas kewajaran membuat perayaan valentine day’s bak pesta kemaksiatan.

Valentine day’s lahir diluar Islam, sebagai salah satu peringatan kepada seorang st. valentine yang meninggal akibat hukuman yang menimpanya. Keteguhan keyakinan dengan kesungguhan iman membuat ia berseberangan dengan pihak gereja, akibatnya terjadi penghukuman padanya. Sebenarnya kurang tepat apabila valentine day’s di jadikan sebagai hari pembuktin kasih sayang terlebih ungkapan asmara. Karena, tidak ada kejadiaan percintaan dua sejoli, dengan mempertahankan asmara antara keduanya. Berbeda dengan qais dan laila majnun.

Para pemuda-pemudi sudah terperprovokasi budaya ini, banyak diantara mereka yang menjadikan perayaan valentine sebagai pengejawantahan asmara yang membelitnya. Cium-ciuman, peluk-pelukan bahkan sampai rela berhubungan layaknya suami istri terjadi diluar pernikahan. Na’udzubillah!

Pada tahun silam, 14 Februari 2015, di Makassar, dalam razia wisma di hari Valentine atau hari kasih sayang, empat pasangan muda mudi yang bukan suami istri diamankan oleh polisi karena terdapat berduaan di kamar wisma.

Jika pada saat itu tidak diamankan oleh polisi bisa terjerumus perzinahan. Atau terjadi perbuatan haram tersebut sebelum polisi menggerebeknya. Beberapa lembaga pendidikan baik sekolah maupun madrasah seringkali lalai mengawasi anak didiknya agar tidak merayakan valentine. Kelalaian akan membuat pembentukan karakter sesuai dengan budaya agama tidak akan terealisasi.

Guru sebagai pendidik tidak hanya bertugas sebagai transfer pengetahuan, namun yang lebih penting mencetak manusia yang mempunyai kepribadian yang utuh sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulnya. Guru harus mengantisipasi berkait persoalan ini, upayakan pengawasan dan pengawalan jauh sebelum hari perayaan valentine segera dipersiapkan.

Seharusnya Diknas dan depag mengeluarkan surat edaran terhadap sekolah/madrasah yang menjadi tanggung jawabnya. Dan memberi sanksi bagi sekolah/madrasah yang melanggar. Ini, dimaksudkan agar membuat para pelajar tidak berani merayakan valentine, terlebih merayakan dengan cara berbau kemasiatan.

Saat inipun, sebagian santri yang menjadi masyarakat pesantren harus lebih diberi perhatian khusus, agar budaya valentinan tidan sampai menyisir pesantren. Pesantren sebagai institusi yang mampu mencetak masyarakatnya menjadi masyarakat yang berahlak, bertatakrama, diharapkan terus mengawal budaya yang menjadi karakteristik pesantren, agar tidak raib ditunggangi budaya kebarat-baratan yang merusak budaya pesantren dan kesantrian.

Mereka harus dibekali pengetahuan agama sebai-baiknya, tidak hanya melalui ceramah-ceramah melainkan melarang kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran Allah dan Rasulnya. Peran kiai sebagai pengendali tempat harus mampu mempertahankan identitas pesantren, meski perubahan zaman dan arus globalisasi semakin hari semakin menantang.

Tantangan zaman semakin besar, pesantren sebagai salah satu institusi yang paling diharapkan dalam menjaga karakter bangsa. Di tengah dekadensi moral anak bangsa, pesantren harus mampu melahirkan output sebagai kontribusi bagi bangsa yang telah mengalami kemorosotan-kemerosotan dalam segala dimensi. Mulailah dari hal yang paling mendasar, pengawasan kiai terhadap santri yang akan menghilangkan citra pesantren, moralitas, etika dengan upaya memberi pembekalan-pembekalan yang mengarah kepada kemaslahatan. Jangan biarkan santri hidup sesuai dengan polanya, agar budaya imitasi tidak meracuni pemikirannya. Jikalau ini terjadi pesantren (kiai) lalai memberi pengawasan, pesantren tak ubahnya seperti kos-kosan.

Pesantren yang terkenal sebagai religious power merupakan bagian penting dalam menjaga karakter dan keutuhan bangsa.

Oleh: Ponirin Mika (Sekretaris Biro Kepesantrenan PP. Nurul Jadid)

KH Moh Zuhri Zaini BA

KH. Moh. Zuhri Zaini; NU dan Politik

Oleh: KH. Moh Zuhri Zaini

( Penulis Adalah Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo)

Jika berpolitik dimaknai keterlibatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka ia (berpolitik) adalah suatu keniscayaan yang tak terhindarkan dari peran dan khidmah NU (Nahdhatul Ulama). Ini sesuai dengan pernyataan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar NU yang berbunyi: “Menyadari bahwa cita-cita bangsa Indonesia hanya bisa diwujudkan secara utuh apabila potensi nasional dimamfaatkan secara baik, maka NU berkeyakinan bahwa keterlibatannya (NU) secara penuh dalam proses perjuangan dan pembangunan nasional merupakan keharusan yang mesti dilakukan’.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah: Peran politik apakah yang harus dilakukan NU dan bagaiman NU harus melakukan peran politik itu? Karena dalam realitas dan prakteknya, kegiatan politik dapat dibedakan berdasarkan tujuan, target, dan cara (proses) nya, sehingga timbul istilah politik kebangsaan, politik golongan, politik kekuasaan, politik kotor dan lain-lain. Dan masing-masing jenis politik tersebut mempunyai dampak yang berbeda, baik positif maupun negatif, bagi masyarakat atau bangsa.

Memang kegiatan politik seyogyanya ditujukan untuk memberikan sebesar-besar mamfaat dan menghindarkan se-kecil-kecil madlarat (bahaya) terhadap masyarakat atau rakyat atau bangsa. Namun realitasnya tidak selalu sesuai dengan yang di idealkan (seharusnya). Banyak faktor yang dapat mendistorsi atau bahkan membelokkan tindakan politik dari tujuan idealnya. Misalnya, kepentingan pribadi atau kelompok yang—baik disadari atau tidak—sering ikut menentukan target dan cara (proses) kegiatan politik tersebut. Dan kemudian dikemas dengan kemasan “kepentingan umum”. Adanya kepentingan-kepentingan, baik pribadi maupun kelompok, sering menjadi pemicu terjadinya konflik antara pelaku politik, baik secara internal (dalam satu partai) maupun dengan pelaku politik dari kelompok atau partai yang lain. Dan yang tak kalah besar perannya, sebagai pemicu konflik adalah cara atau proses melakukan tindakan politik tersebut. Tak jarang karena didorong oleh ambisi dan emosi, sering tindakan politik dilakukan secara tidak terkontrol, sehingga melanggar rambu-rambu baik etik maupun hukum. Dalam kondisi seperti ini, aktivitas politik yang semestinya bermamfaat untuk masyarakat atau rakyat, justru berbalik merugikan dan—bahkan—menghancurkan mereka. Masyarakat menjadi terkotak-kotak, bukan hanya dalam kubu-kubu atau golongan politik, tetapi juga akan terjadi kerenggangan dan ketegangan dalam kehidupan keseharian. Silaturrahmi menjadi tersendat bahkan bisa terputus. Terjadi hilangnya rasa hormat dan kepercayaan kepada tokoh dan pemimpin masyarakat, baik individual maupun kolektif atau institusional (termasuk terhadap NU dan pemimpinnya). Dan kalau ini terus terjadi, pada gilirannya akan membikin umat atau masyarakat akan kehilangan pegangan, orientasi dan tauladan.

Dengan adanya beberapa kenyataan tersebut, sudah seharusnya bila NU kembali atau setidak-tidaknya lebih menekankan dan menseriusi pokok inti perjuangannya seperti telah digariskan para muassis (founding father) nya. Yaitu mengembangkan nilai Islam Ahl assunnah Wa aljama’ah dan melakukan upaya-upaya kemaslahatan umat dan bangsa termasuk didalamnya gerakan bela negara, memperkokoh persatuan bangsa dan bersama komponen bangsa yang lain, ikut melakukan pembangunan bangsa disegala bidang, baik agama (ahlaq dan moral bangsa) ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Terutama usaha-usaha yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat atau umat, misalnya pemberdayaan ekonomi umat, penanggulangan bencana dan kegiatan sosial lainnya.

Dalam ranah politik praktis, seyogyanya NU cukup melakukan gerakan moral dengan melakukan taushiyah dan contoh-contoh keteladanan yang baik bagi semua pihak terutama bagi kalangan warga NU sendiri. Menghindari kegiatan politik praktis yang secara langsung berorientasi kepada kekuasaan adalah agar tidak terjebak dalam konflik kepentingan dengan warga NU yang berbeda aspirasi politiknya yang mestinya, mereka harus diayomi oleh NU. Sehingga NU menjadi pengayom dan sekaligus wasit atau penengah bila terjadi konflik politik antar warga NU. Dalam hubungan dengan kekuatan politik yang ada, seyogyanya NU menjaga jarak yang sama dengan mereka serta menghindari keterlibatan pengurus (khususnya pengurus inti) dalam politik kekuasan, misalnya dengan melakukan aksi dukung mendukung terhadap orang atau kelompok tertentu. Sebagai gantinya, NU hendaknya melakukan pengayoman terhadap semua kelompok dan golongan, khususnya kader-kader NU yang ada diberbagai kekuatan politik, terutama terhadap orang-orang yang selama ini merasa dipinggirkan oleh elit NU. Sehingga mereka akan tetap merasa bagian dari NU dan memberikan kontribusi pada perjuangan NU untuk umat dan bangsa.

Tugas NU yang terpenting saat ini adalah mempersiapkan kader-kader umat atau bangsa dalam berbagai bidang. Misalnya dalam bidang politik, NU mempersiapkan kader-kader politisi dan calon-calon pemimpin bangsa yang handal, bermoral dan mempunyai integritas serta mempunyai komitmen keumatan dan kebangsaan yang kuat. Dalam bidang keilmuan dengan menyiapkan ilmuwan dan teknolog maupun teknokrat yang kompeten dan bermoral. Dalam bidang ekonomi, dengan menyiapkan ekonom, baik praktisi maupun teoritisi, yang bermoral dan mempunya komitmen kerakyatan dan kepedulian sosial yang tinggi. Dalam bidang da’wah dan pendidikan dengan menyiapkan da’i-da’i dan pendidik yang mempunyai integritas dan kemampuan teknis dan sosial yang tinggi serta memahami kondisi riil umat atau masyarakat. Demikian pula di bidang-bidan lain seperti seni budaya, kesehatan, hankam (pertahanan dan keamanan) dan lain-lain, NU hendaknya juga melakukan pengkaderan sehingga misi NU sebagai rahmatan lil ‘alamin betul-betul menjadi kenyataan. Semoga. Amin