Jum’at (29/11/2019) lalu, bedah buku “ada bid’ah di masjid” menjadi awal dari kegiatan musyawarah kerja wilayah (MUSKERWIL ) 1 pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Nurul Jadid.

Membahas Persoalan Fikih Masjid Berdasarkan Pemahaman Ahlussunnah Wal-Jaama’ah

nuruljadid.net – Merupakan hal yang perlu diketahui oleh warga nahdliyyin, untuk itu dalam rentetan acara Muskerwil I PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Nurul Jadid  kali ini, di adakan kegiatan bedah buku yang bertajuk   “Ada Bid’ah di masjid?” yang mendatangkan Narasumber KH. Faris Khoirul Anam, Lc., MHI, Wakil Aswaja NU Center Jatim sekaligus penulis Buku, beliau juga terkenal  sebagai salah satu kyai kondang yang juga menjadi tenaga pengajar di Universitas Islam Malang (UNISMA).

Kegiatan yang berlangsung, Jum’at (29/11/2019) tepat pada pukul 13.00 WIB di Aula SMK Nurul Jadid tersebut dihadiri oleh siswa/i perwakilan Lembaga Otonom dibawah naungan Pondok Pesantren Nurul Jadid dan membahas banyak hal mengenai bid’ah-bid’ah yang dianggap ada di masjid pada era sekarang.

KH. Faris Khoirul Anam, Lc., MHI, pada saat menyampaikan materi

KH. Faris Khoirul Anam, Lc., MHI, pada saat menyampaikan materi

“Ditegaskan beberapa rujukan bahwa, Aqallul Ibadati Fil Masjidi Wudhu’, minimal ibadah. Yang harus dikerjakan di masjid adalah ibadah Wudhu’. Kalua seandainya ingin membuag air kecil/besar di masjid setelah istinja, kemudian dilanjut wudhu’, jang    an samakan masjid dengan tempat temat duniawi seperti MCK” papar KH. Faris, jebolan Al-Ahqaf University-Yaman lulus pada tahun 2014.

“Menggunakan masjid sebagai tempat charger hp termasuk menggunakan masjid sebagi tempat melaksanakan urusan dunia dimasjid, dan itu tidak boleh” sambung beliau.

Penulis: Nur Azizah dan Nada Fitriah

Editor: Ponirin

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *