Biro Pendidikan Terapkan E-Voting pada pemilihan ketua FKO

Biro Pendidikan Terapkan E-Voting Pada Pemilihan Ketua FKO

nuruljadid.net – Peremajaan dalam sebuah organiasasi merupakan sebuah hal yang harus dilakukan sebab dengan diadakannya peremajaan, maka bertambah dewasa dan bermunculan bibit-bibit kader dalam organisasi tersebut. Hal itu dipaparkan oleh Rahman, Ketua FKO (Forum Komunikasi OSIS) Nurul Jadid masa bakti 2018-2019 kepada wartawan nuruljadid.net.

Dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan FKO periode sebelumnya, Biro Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Jadid mengadakan pemilihan ketua FKO putra dan putri masa bakti 2019-2020 berbasis Electronic-Voting (E-Voting) di Aula Mini Universitas Nurul Jadid (UNUJA), Jum’at (25/01/2019).

Hidayaturrahman, selaku ketua FKO Demisioner menyampaikan bahwa, pelaksanaan E-Voting ini untuk mempermudah panitia dalam penghitungan suara yang secara otomatis terhitung di server.

Mujiburrohman, selaku pembina FKO menuturkan bahwa kegiatan pemilihan umum berbasis IT ini diadakan untuk efisiensi biaya. “Pemilihan sebelumnya kita masih menggunakan kertas, dan pastinya membutuhkan biaya lebih,” tuturnya.

“Pemilihan kali ini, kita mencoba menggunakan E-Voting untuk menghemat biaya, dan insyaallah untuk tahun depan juga menggunakan E-Voting,” tambah Mujib, sapaan akrab pembina FKO.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB diikuti oleh perwakilan anggota OSIS tingkat SLTA.

Hasil pemilihan ketua FKO Putra, M. Rifqi Hamdani dan Ahmad Zaidan Salim memperoleh 23 suara 38 %, Fathul Irfan dan Muhammad Firly memperoleh 25 suara 42 %, dan Agung Syaiful Bahri dan M. Nur Hafidz memperoleh 12 suara 20 %.

Selanjutnya, ketua FKO Putri, Nur Laili Aprilia Wardani memperoleh 30 suara 21 %, Aisyah Adi Inastuti memperoleh 29 suara 20 %, dan Dyna Tauhidah memperoleh 84 suara 59 %

Penulis: Sony Hakim

Editor: Jawahir

Tags:
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *