5 Perubahan Peraturan Kepala Pesantren Resmi Disosialisasikan
berita.nuruljadid.net – Sekretaris Pesantren H. Tahirudin mensosialisasikan 5 perubahan peraturan kepala pesantren terhadap kepala dan sekretaris satuan kerja di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo. Kamis (20/07/24) di Aula Mini.
Perubahan peraturan pesantren ini bertujuan untuk meningkatkan semangat kinerja dan pelayanan masing-masing satker sesuai dengan tupoksinya. Selain itu, agar para pengurus Pondok Pesantren Nurul Jadid lebih profesional dalam mengemban amanah di pesantren. Hal ini disampaikan Tahirudin saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi tersebut.
“Semua perubahan peraturan kepala pesantren ini, mulai dari peraturan kepegawaian, manajemen pegawai, hari dan jam kerja, tata cara penyusunan rencana strategis satuan kerja dan peraturan PSB telah mendapatkan legalitas,” tegasnya.
Semua perubahan ini diharap untuk dapat meningkatkan semangat kinerja dari masing-masing pengurus dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Tentu dengan perubahan peraturan ini, kita berharap agar semua satker dan pengurus bisa semakin optimal dalam melaksanakan tanggungjawabnya yang di emban,” imbuhnya.
Begitu juga, kata Tahir, peraturan yang berkaitan dengan Penerimaan Santri Baru (PSB). Pesantren sebagai lembaga pendidikan harus memberikan layanan yang prima.
“Jangan sampai wali santri yang mendaftarkan putra-putrinya di Pesantren Nurul Jadid tidak merasa terlayani dengan baik. Layanan yang baik itu harus menjadi spirit dalam menerima santri baru,” ungkapnya.
Pewarta : Ahmad Zainul Khofi
Editor : Ponirin Mika
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!