Cucu Pengasuh KH. Moh. Zuhri Zaini Daftar Mondok di Nurul Jadid Tetap Ikuti Prosedur

nuruljadid.net – Cucu Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid KH. Moh. Zuhri Zaini bernama Lora M. Hisan Hirzun Hikami resmi terdaftar mondok di Nurul Jadid dengan pilihan lembaga MTs Nurul Jadid program keagamaan pada sabtu kemarin (25/06).

Lora M. Hisan Hirzun Hikami juga tercatat sebagai lulusan MI Nurul Mun’im yang masih berada dalam satu naungan Yayasan Nurul Jadid. Lora Hisan merupakan putra dari KH. Hefniy Razaq dan Almarhumah Nyai Hj. Hanunah Nafi’iyah Zuhri Zaini.

Saat mendaftar Lora Hisan didampingi oleh ayahandanya langsung KH. Hefniy Razaq sesuai prosedur yang berlaku. Terlihat suasana pagi itu cukup sepi karena beliau datang lebih awal sebelum pendaftar lain hadir di ruang layanan PSB Terpadu. Pelayanan pendaftaran ditangani langsung oleh panitia dari unsur pendidik MTs Nurul Jadid ustaz Leo.

Berdasarkan pengakuannya, ustaz Leo sempat grogi dan tegang karena harus melayani langsung pendaftaran dan ikrar cucu Kiai Zuhri pengasuh Nurul Jadid yang didampingi oleh ayahandanya KH. Hefniy Razaq. Namun keramah tamahan Kiai Hefniy membuat suasana kembali normal dan bersahabat.

Pada kesempatan itu, KH. Hefniy Razaq juga diminta oleh panitia untuk memimpin doa bersama sebelum pelayanan PSB dimulai sebagaimana tradisi pesantren pada umumnya. Beliau dengan senang hati memandu doa bersama yang berjalan khidmat dan khusyuk.

Kedatangan Kiai Hefniy bersama putranya mendaftarkan diri sesuai prosedur kembali menjadi pelajaran dan sorotan untuk semua bahwa meskipun kiai dan cucu pengasuh pesantren tempat dia daftar mondok, aturan dan prosedur tetap diikuti dan diindahkan.

Foto Kiai Hefniy bersama putranya Lora Hisan mendaftar menjadi uswah dan qudwah langsung untuk diteladani bersama oleh para santri dan alumni serta masyarakat umum.

Terlepas dari status sosial, baik keluarga kiai, pejabat atau tokoh masyarakat dan sejenisnya, ketauladanan dan kepatuhan terhadap aturan perlu dijunjung tinggi sebagai nilai integritas dalam mematuhi seperangkat aturan dan norma yang berlaku di masyarakat. Hal ini merupakan kunci kerukunan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 

 

(Humas Infokom)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *