Syarat Naik Kelas, Santri Diuji Kemampuan Baca Kitab Kuning
nuruljadid.net- Salah satu komponen Pondok Pesantren yaitu adanya pembelajaran kitab kuning. Penyebuatan kitab kuning bermula dari warnanya kuning dan tulisan arab yang tidak memiliki harkat, begitu sebagian orang perpendapat. Lulusan Pondok Pesantren harus mampu membaca kitab gundul tersebut seperti yang berlaku pada santri yang menjadi siswa di Peminatan Keagamaan (PK) Madrasah Aliyah Nurul Jadid (PK-MANJ), di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo.
Peserta didik di Madrasah ini harus lulus tes baca kitab untuk naik kelas. Uji kemampuan baca kitab diberi nama Taftis Qiraatul Kitab (TQK, Ahad pagi (21/3/21) ), di ruang meeting Madrasah.
Ustaz H. Nasiruddin Koordinator Peminatan Keagamaan MANJ menyampaikan, TQK dilaksanakan hari ini adalah taftis qubro, karena merupakan ujian terakhir bagi kelas XI.
“Sebelumnya pertriwulan mereka sudah menjalani taftis. Yang pertama diuji oleh pengurus, kedua oleh pusat kendali mutu dan yang terakhir diuji oleh salah satu jajaran dari keluarga pengasuh, dan ini diseut taftis qubro,” Ungkapnya.
Dalam ujian tersebut para siswa harus bisa membaca syarah kitab Fathul Qarib dengan baik, sesuai pedoman ilmu alat (nahwu dan sharaf). Selain membaca, penguji juga menilai kemampuan menterjemah, menyimpulkan dan bacaan susunan kalimatnya,” Imbuhnya.
hal yang sama diungkapkan Ustaz Hasanul Faiz, jika ada siswa Peminatan Keagamaan belum memenuhi standar, ia harus mengikuti remidi.
“Jika belum memenuhi standar, mereka harus mengikuti remidi. Jika dari hasil remidi masih belum tuntas, maka pihak asrama akan memberikan rekomendasi pada pihak madrasah untuk mempertimbangkan kenaikan kelas siswa tersebut,” Ucapnya.
Kepala Madrasah Aliyah Nurul Jadid H. Lukman Al-Hakim mengungkapkan, siswa Peminatan Keagamaan yang tidak memenuhi nilai akumulasi tidak akan naik kelas.
“Siswa PK yang tidak memenuhi nilai akumulasi dari kriteria tersebut tidak bisa naik kelas, untuk bisa naik kelas, harus pindah ke peminatan reguler di MANJ,” Ujarnya.
Hadir sebagai penguji K. Miftahul Arifin Kepala Madrasah Diniyah Nurul Jadid,” Pungkasnya.
Pewarta : (b4d)
Editor : Ponirin Mika
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!