Menyiksa Binatang Dijauhkan dari Rahmat Allah,” Berikut Ulasan Kiai Zuhri
nuruljadid.net- Menyiksa binatang merupakan perbuatan tercela, prilaku semacam ini mengakibatkan seseorang mendapatkan dosa,” Ungkap KH. Moh. Zuhri Zaini dihadapan ribuan santrinya, saat memberikan pengajian kitab Riyadhus Sholihin, hal 466 hadits ke 1600, Sabtu sore (19/03/21) di Masjid Jami’ Nurul Jadid.
Kiai Zuhri menambahkan, orang yang menyiksa binatang saja mendapatkan dosa dan mendapatkan laknat, lebih-lebih menyiksa manusia. Beliau mengutip hadits yang diriwayatkan sahabat Ibnu Umar.
“Ibnu umar berkata, Rasulullah besabda “Allah akan mengutuk seseorang yang menjadikan mahluk hidup yang memiliki ruh sebagai sasaran,” Katanya.
Yang dimaksud kalimat “menjadikan sasaran” seperti disakiti, menyiksa dan membunuhnya.
Lebih lanjut, Kiai Zuhri menyampaikan, ada seorang perempuan masuk neraka disebabkan menyiksa kucing dengan mengurung dan tidak memberi makan hingga kucing tersebut mati.
“Perbuatan itu termasuk menyiksa binatang itu dosa, kecuali kalau binatang itu membahayakan seperti ular mau menyerang seseorang, lalu orang itu memukulnya hingga mati, perbutan itu tidak apa-apa. Tapi sebaliknya, jika binatang itu tidak membahayakan lalu ada seseorang membunuhnya itu tidak boleh,” Tegasnya.
Selanjutnya, Kiai Zuhri menambahkan, orang yang menyiksa binatang akan mendapatkan laknat salah satunya dijauhkan dari rahmat Allah.
Pewarta : PM
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!