Tugas Seorang Guru Menurut Imam al-Ghazali
nuruljadid.net- Setiap malam selasa, KH Moh Zuhri Zaini Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur mengajar kitab Mukhtasor Ihya’. Sebuah ringkasan dari kitab Ihya’ Ulumiddin karya Imam al-Ghazali (21/09) di Aula Mini Pesantren.
Pembahasan pada malam itu berkait tugas-tugas pembimbing-pengajar. Imam ghazali menyebutnya, المرشد المعلم. Kiai Zuhri menjelaskannya bila kata مرشد itu cakupannya lebih luas, bukan sekadar menyampaikan informasi/mengajar seperti biasanya. Sedang kata المعلم orang yang mengajar seperti pada umumnya. Namun dikepalanya sudah berisi materi-materi yang ia persiapkan sebelum proses mengajar.
Di halaman 16 (cet. DKI), Imam Ghazali menerangkan bahwasanya tugas guru (المرشد المعلم) itu ada empat. Sebelum menginjak pembagian tugas itu, Imam Ghazali memberikan mukaddimah pada alinea pertama yang bagi saya cukup menarik. Beliau menulis demikian :
“Paling baiknya keadaan guru ialah (sebagaimana) sesuatu yang dikatakan berikut ini, adalah orang yang berilmu, mengamalkan ilmu dan mengajarkannya.
Oleh karena itu, orang tersebut disebut sebagai orang yang mulia di kerajaan langit.” hendaknya seorang guru itu tidak seperi jarum. Ia memakaikan baju pada selainnya sedang dirinya sendiri telanjang atau tidak seperti sumbu lampu, ia menerangi sekitarnya sedang dirinya sendiri terbakar.
Barangsiapa menyandang (mendapat pangkat) untuk mengajar, maka sungguh ia menyandang perkara yang besar. Oleh karen itu, bagi sang guru menjaga adab & tugas-tugas nya, yakni :
Pertama, Berbelas kasih pada santri/pelajar dan memperlakukannya seperti anaknya sendiri. Hal ini didasarkan pada hadits nabi Muhammad Saw. :
انما انا لكم كالوالد لولده
(Hanya saja aku pada kalian itu seperti seorang ayah (orang tua) pada anaknya.
Disini Imam Ghazali menyebut guru sebagai orang tua hakiki, karena ayah adalah sebab / orang yang mengatarkan kita hidup di dunia fana ini. Sedang guru (معلم) adalah sebab /perantara untuk kehidupan yang kekal. maka hak guru didahulukan daripada haknya orang tua.
Kedua, yakni mengikuti Nabi Muhammad Saw. (الاقتداء به صلى الله عليه وسلم). Imam Ghazali tanpa basa-basi langsung memberikan penekanan, “maka janganlah kamu mencari upah dari mengajar.”
Allah berfirman dalam surat Al-Insan ayat 76 :
لا نريد منكم جزاء ولا شكورا
Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terimakasih.
Kendati seorang pengajar itu berjasa bagi para santri/murid, tapi para santri memiliki jasa pada dirinya. Karena merekalah menjadi sebab bagi para guru untuk mendekat pada Allah dengan cara menanam ilmu dan keimanan dalam hati para murid.
Ketiga, seorang guru jangan menyimpan nasehat untuk hari esok. Seperti guru melarang muridnya mencari kedudukan sebelum mereka layak mendapatkannya. Juga melarang mereka untuk menekuni ilmu batin sebelum mengokohkan ilmu yang nyata (zhahir).
Keempat, menasehati para murid dan melarang mereka dari akhlak buruk. Hal ini tidak boleh dilakukan dengan cara terang-terangan, akan tetapi dengan cara yang bijak. Sebab menasehati secara terang-terangan dapat membuka aib dan merusak kewibaan.
Hendaknya, bagi guru harus berperilaku lurus terlebih dahulu, lalu ia menuntun para murid nya untuk berperilaku lurus pula. Bila prinsip ini dilanggar maka nasehatnya tidak berguna.
Imam Ghazali mengungkapkannya dengan seperti ini :
لأن الاقتداء بالافعال اكد من الاقتداء بالاقوال
Karena, memberikan keteladanan dengn sikap itu lebih baik dari pada dengan menggunakan kalimat / bahasa lisan.
Hal ini senada dengan yang di dawuh kan beliau, kalau orang yang diatas pandai menyuruh – menyuruh, maka jangan heran apabila rakyatnya memberontak.
Sekian.
Pewarta : Alfin Haidar Ali
Editor : Ponirin Mika
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!