RAT VI Koperasi Berkah Cahaya Tanjung Syariah Cikal Bakal Kopkar Nurul Jadid

nuruljadid.net – Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-VI Koperasi Berkah Cahaya Tanjung Syariah Nurul Jadid merupakan cikal bakal berdirinya koperasi karyawan (Kopkar) Pondok Pesantren Nurul Jadid. RAT ini dilaksanakan menggunakan sistem hybrid yang dapat diikuti secara daring dan luring. Pada RAT ini berfokus pada revitalisasi pengurus transisi Koperasi Berkah Cahaya Tanjung dan membangun Koperasi Karyawan yang berlangsung di Aula I Pondok Pesantren Nurul Jadid.

Hadir secara luring Sekretaris Pesantren sekaligus Kepala Koperasi Ust. H. Faizin Syamwil, M.Pd. bersama Kepala Inkubasi Bisnis Pesantren Ust. H. Thohirudin, M.Pd. serta jajaran karyawan dan pengurus di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Jadid. Sementara itu, hadir secara daring para pengurus atau karyawan yang udzur menghadiri secara langsung ke lokasi acara.

Dalam kegiatan yang dilangsungkan pada Sabtu (29/01), Kepala Inkubasi Bisnis Pesantren Ust. H. Thohirudin memaparkan tentang tujuan dibentuknya Koperasi Karyawan (Kopkar). Menurutnya, peran Kopkar akan memberikan dampak yang baik pada kesejahteraan pengurus ataupun karyawan di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Jadid.

(Peserta Rapat Akhir Tahun (RAT) VI Koperasi Berkah Cahaya Baru Syariah Nurul Jadid mengikuti dengan khidmat)

“Tujuan utama kami membentuk Koperasi Karyawan (Kopkar) adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para karyawan ataupun pengurus yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Jadid,” tandasnya.

Selanjutnya, Kepala Inkubasi Bisnis Pesantren Ust. H. Thohiruddin melalui sambutannya juga menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Karyawan ini adalah wujud dari instruksi Kepala Pesantren.

“Berdasarkan pada surat edaran Kepala Pesantren, kami mendapatkan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan pengurus, oleh karenanya Kopkar ini merupakan salah satu perwujudan dari apa yang telah diinstruksikan Kepala Pesantren melalui surat edaran tersebut,” paparnya.

Kedua, Kepala Koperasi Ust. H. Faizin Syamwil dalam laporannya menjelaskan urgensi pengurus transisi pada suksesnya program ini. Menurutnya, peran pengurus transisi harus lebih ekstra dalam menyongsong berbagai langkah dan kebijakan yang bisa berdampak baik pada kesuksesan Koperasi.

“Maka dari itu, dalam Koperasi Karyawan ini nantinya kami minta setiap anggota untuk belanja minimal sebesar Rp. 50.000 pada unit koperasi yang telah disediakan. Karena ini merupakan salah satu strategi yang kami lakukan untuk mengembangkan koperasi yang kita miliki. Jadi sekali lagi, saya sampaikan bahwa peran pengurus transisi ini sangat penting dalam keberhasilan koperasi kita,” pungkas Ust. Faizin.

Ust. Faizin juga memaparkan perjalanan terbentuknya Koperasi Berkah Cahaya Tanjung Syariah dan Profil Koperasi Berkah Cahaya Tanjung Syariah. Acara dilanjutkan dengan dialog bersama yang dipimpin oleh Ust. Moh. Idil Ghufron, M.EI selaku moderator.

 

(Humas Infokom)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *