Kemenag RI Monev Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pesantren Nurul Jadid

nuruljadid.net- Kepala Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo H. A. Sruji Bakhtiar memberikan hantaran berkait kegiatan monev penerapan protokol kesehatan covid-19 yang dilaksanakan  Kemenag RI di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Kunjungan Kemenag RI ini diterima diruang tamu pesantren, Ahad pagi (23/08).

Kepala Kemenag H. Sruji Bakhtiar menyampaikan, sesuai dengan dawuh KH. Moh. Zuhri Zaini penerapan protokol kesehatan covid-19 merupakan ikhtiar yang harus dilakukan Pesantren Nurul Jadid.

Masih menurutnya, contoh ini pernah dipraktekkan sayyidina Umar bin Khattab RA saat ada wabah (penyakit) kala itu.

Sementara Bapak M. Sidik Sisdiyanto Kasubbag TU Direktorat GTK Madrasah  perwakilan Kemenag RI memberikan apresiasi terkait penerapan protokol kesehatan covid-19 baik melalui pemasangan banner dan penerapan langsung oleh seluruh santri.

“Saya melihat banner berkait protokol kesehatan covid-19 telah terpajang disepanjang jalan di Pesantren Nurul Jadid,” Ucapnya.

Bapak Sidik memberikan pujian keistikamaan KH. Moh. Zuhri Zaini menaati protokol kesehatan covid-19 seperti memakai masker. Hal itu diketahuinya saat Kiai Zuhri memberikan pengajian kitab sore di Masjid Jami’ Nurul Jadid.

Pengurus pesantren yang hadir pada kegiatan seremonial kegiatan monev Kabag Pepha Ustadz H. Thohiruddin, Kabag Humpro Ustadz Ernawiyadi,. Kasubbag Humas dan Infokom Ponirin Mika, Kasubbag Umum Ustadz Muslehuddin Jauhari, Kasubbag Protokoler Ustadz Bashori Alwi dan Ketua Gugas Nurul Jadid Ustadz Abdul Kholid Fauzi.

Sementara tamu kunjungan dari kemenag RI Bapak Sidik Siswanto Kasubbag TU Direktorat GTK Madrasah Bapak M. Sidik Siswato, Bapak H. Sruji Bakhtiar Kepala Kemenag Probolinggo.

Acara diakhiri dengan bincang santai berkait pandemi Covid-19 saat ini.

 

Pewarta : PM

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *