Pos

Pengasuh dan Kepala Pesantren Nurul Jadid Sambut Hangat Kedatangan Majelis Jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Kraksaan

nuruljadid.net – Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H telah kita lewati namun suasana lebaran masih kental terasa. Pada moment ini, Pondok Pesantren Nurul Jadid kedatangan Majelis Jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Kraksaan yang berniat untuk silaturrahmi kepada para masyayikh Nurul Jadid kamis kemarin (12/05/2022).

Acara tersebut dihadiri pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid KH. Moh Zuhri Zaini dan Kepala Pesantren KH. Abdul Hamid Wahid serta beberapa perwakilan pengurus pesantren. Dari pihak pengurus Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) sejumlah 10 orang. Acara tersebut dilaksanakan pada kamis sore pukul 15.30 WIB, bertempat di ruang tamu Pondok Pesantren Nurul Jadid.

Sejumlah tokoh agama Kristen yang tergabung dalam Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) diketuai oleh Pdt. Lantikaningrum Purbasari, S.Si. Tujuan mereka datang ke Nurul Jadid ansih untuk silaturahmi dengan keluarga Besar Pondok Pesantren Nurul Jadid. Kehadiran tokoh agama Kristen ini selain untuk silaturahmi sekaligus menyampaikan ucapan selamat idul fitri.

(Rombongan Majelis Jemaar Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Kraksaan tengah bincang santai pada saat ramah tamah di ruang tamu Pondok Pesantren Nurul Jadid)

Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid KH. Moh Zuhri Zaini dan Kepala Pesantren KH. Abdul Hamid Wahid menyambut baik dan hangat kehadiran tokoh agama Kristen tersebut di Pondok Pesantren Nurul Jadid. Silaturahmi ini merupakan momentum yang baik dalam membangun komunikasi dan koordinasi satu sama lain juga untuk menyambung tali persaudaraan lintas agama atau kepercayaan.

Ajang silaturahmi ini bersifat universal, tanpa sekat kelompok atau agama tertentu. Karena itu, GKJW Kraksaan berharap, silaturahmi antar tokoh agama bisa diperkokoh dan menjadi agenda rutin untuk menumbuhkan persaudaraan dan saling memahami. Dengan demikian, silaturahmi ini bisa menjadi kekuatan solidaritas sosial di masyarakat.

(Foto Bersama antara pihak Majelis Jemaar Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Kraksaan dengan Pengasuh dan Kepala Pondok Pesantren Nurul Jadid)

Pada penghujung momentum silaturrahmi kali ini, acara diakhiri dengan mengabadikan momen foto bersama antara majelis jemaat GKJW dengan pihak Pondok Pesantren Nurul Jadid. Sebelum maghrib para rombongan majelis jemaat GKJW pun berpamitan dan meninggalkan bumi Nurul Jadid.

 

(Humas Infokom)

KH. Abdul Hamid Wahid

Pendidikan Toleransi Harus Digencarkan

nuruljadid.net-Meningkatnya kasus intoleransi di Indonesia semakin memperihatinkan, pancasila sebagai dasar negara seakan tak lagi memiliki nilai, hal tersebut tentu menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan yang telah ada di negara ini. Berikut hasil wawancara Moch. Fathoni Diya’ Ulhaq R. dan Tri Satria Purnomo dengan KH. Abdul Hamid Wahid Rektor Universitas Nurul Jadid (UNUJA).

  1. Menurut Kiai, apa pengertian intoleransi ?

                Intoleransi itukan berasal dari dua kata yakni In berarti tidak dan Toleransi berarti menghargai. Dalam dunia Islam kita mengenal tasammuh yakni menghargai keyakinan seseorang yang berbeda dari kita, itu dinamakan toleran, jadi intinya iyalah menghargai perbedaan, sedangkan intoleransi sendiri kebalikan dari toleransi.

  1. Dari mana asal pemicu timbulanya sikap intoleransi di Indonesia ?

        Toleran dan tidak toleran itu pada dasarnya pemahaman tentang pengetahuan. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki 3 unsur di dalam jiwanya yakni pertama, keinginan-keinginan dasar seperti ingin tumbuh dan berkembang biak. Yang kedua ialah ego, ego sendiri bermakna bagaimana kebutuhan dirinya itu terpenuhi, kemudian sebagai makhluk sosial. Sebetulanya manusia itu punya bakat dasar tidak toleran dan untuk toleran, bagaimana dia bisa memikirkan posisi dirinya di antara orang lain sebagai makhluk sosial, bermoral dan normal.

  1. Bagaimana cara menangggulangi adanya intoleransi?

                Pendidikan di Indonesia haruslah menjunjung nilai toleransi, seperti pendidikan di negara Barat yang menjadikan toleransi sebagai pendidikan mulai tingkat dasar hingga tinggi, karena akan berpengaruh terhadap perkembangan jiwa seseorang. Dalam agam Islam, ada yang namanya tasammuh (toleransi), tawassuth (tengah-tengah), tawazzun (seimbang), dan ta’adul (tegak lurus). Toleransi sendiri menjadi salah satu seni dasar yang artinya menengahi.

Jika dia merasa sebagai manusia utuh pasti dia akan toleran, karena manusia tidak bisa hidup sendiri. Pendidikan di Indonesia juga harus megajarkan tentang toleransi seperti pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang telah mengajarkan bagaimana kita bisa hidup bersama.

  1. Bagaimana menyadarkan masyarakat agar bisa saling toleran?

                Kembali kepada toleransi dalam bentuk perpolitikan. Event politik itu adalah sesuatu yang sah. Jadi mendukung atau tidak mendukung presiden adalah hak individual yang dimiliki setiap orang. Orang punya dukungan sendiri, punya keyakinan sendiri itu sah-sah saja, tapi tinggal bagaimana agar konflik yang terjadi ini tidak dijadikan sebagai suatu wacana untuk menuju sebuah perpecahan.

Kalau sudah waktunya berakhir kita tinggal memilih siapa calonnya dan siapapun yang terpilih itu tetap sah, karena proses pemilihan tersebut secara bersamaan. Tinggal bagaimana menyadarkan pada peran dan event tahunan itu penting bagi warga negara jadi. Ya silahkan berjuang, silahkan punya keyakinan tapi  bukan dalam rangka perpecahan.

  1. Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk menanggulangi intoleransi ?

Jadi ini bukan hanya problem pemerintah saja melainkan problem kita bersama. Sebagaimana kita semua menyadari bahwa event 5 tahunan ini iyalah proses pembentukan pemimpin yang berbangsa dan bernegara. Dalam artian tidak hanya mementingkan warga yang sosialnya tinggi, namun pemimpin yang mementingkan warga yang sosialnya lebih rendah. Selebihnya setelah terbentuknya pemimpin yang sah, ya kita tinggal tunggu kapan masa jabatannya akan berakhir kalau memang mau mengganti pemimpin tersebut.

  1. Radikalisme di Indonesia merupakan pemicu adanya toleransi, bagaimana menurut kiai ?

                Intoleransi adalah bibit radikalisme. Orang yang bertindak tidak toleran pasti akan menjadi radikal, kemudian akan menjadi teroris. Dengan kata lain, intoleransi adalah bentuk dasar dari radikalisme. Banyak intoleransi yang dilakukan dalam aspek perbedaan, jadi menghargai perbedaan sangatlah penting.

  1. Apakah budaya Barat yang masuk ke Indonesia dapat mempengaruhi budaya kita sehingga menghasilkan intoleransi ?

                Budaya itu bermacam-macam. Orang memliki beragam cara dalam menghadapi intoleransi. Ada yang dengan cara mengikuti, ada yang tidak mengikuti, serta ada juga yang dapat menyeleksi dengan baik. Seharusnya kita bisa menyeleksi budaya tersebut dengan baik. Atau kita bisa meniru bangsa luar. Ketika ada budaya asing yang masuk dalam kehidupannya, mereka mendialogkan tentang budaya tersebut kemudian menerima sisi positifnya dan membuang sisi negatifnya.

  1. Bagaimana menyikapi tahun politik yang sangat sensitif terhadap isu SARA dan intoleransi ?

                Sebetulnya pembicaraan tentang isu SARA itu telah selesai semenjak tahun 1945 setelah merdekanya negara ini. Seharusnya tidak usah diungkit-ungkit lagi, kalau diungkit lagi takutnya akan membawa dampak negatif pada masyarakat, malah kita harus lebih kepada program dimana tawaran kebaikan itu ada. Tinggal bagaimana kesadaran kita kembali kepada posisi pemilu yang sebenarnya.

Kadang-kadang dalam pemilu ada orang yang ingin mencapai tujuannya dengan menggunakan cara apapun, nah inilah yang tidak boleh. Berpemilu sendiri itu positif, bersaing sendiri itu positif. Memilih pemimpin adalah sarana dari berpemilu, tinggal bagaimana kita bisa membawa efek positif dan menjauhi efek negatif yang dapat menghancurkan kebersamaan.

  1. Bagaimana cara menghadapi kelompok yang tidak terima akan hasil pemilu ?

                Sikap dewasa sangatlah penting. Penyadaran akan pentingnya pemilu harus terus dilakukan, apalagi terhadap para pemimpin yang harus membimbing masyarakatnya. Seharusnya masyarakat yang terpelajar seperti pemuda, harus bisa memberikan sumbangsih yang baik, bukan malah ikut-ikutan, dan kita juga harus bisa memilih.

  1. “Yang waras jangan mengalah” bagaimana dengan statemen tersebut di medsos dalam menyikapi intoleransi di tahun politik ini?

                Kita memang harus berbuat, namun perlu diingat juga bahwa kita harus berbuat sesuai kemampuan kita, kemudian sesuai dengan perasaanya. Setidaknya seminimal mungkin kita tidak ikut-ikutan untuk menyebarkan dan menghancurkan bangsa dengan sikap yang tidak benar ini, paling tidak kita mulai dari diri sendiri kemudian mempengaruhi lingkungan jika bisa.

  1. Harapan Kiai untuk pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kasus intoleransi ?

                Pendidikan dan pemberdayaan terhadap masyarakat harus selalu dilakukan, tinggal bagaimana kita mendorong masyarakat agar bersikap dewasa dalam berpolitik. Memberikan keterwawasan tentang perpolitikan juga harus nampak dilakukan, agar perpolitikan di negara ini aman dan tentram.

Sumber : Majalah Kharisma MANJ

Kh. Moh. Zuhri zaini: Barokah itu Diukur Dari Kebermanfaatan

Peran Santri Dalam Meredam Intoleransi

nuruljadid.net-Toleransi ditinjau dari perspektif islam adalah tasammuh (menerima dan meghargai perbedaan), dalam artian tidak memusuhi dan mengingkari, namun bukan berarti kita juga mengikuti terhadapat perbedaan tersebut, melainkan kita hanya menghargai dan menghormati perbedaan tersebut. Karena, mengikuti dan menghargai itu berbeda makna.

Namun, seiring dengan berkembangnya zaman rasa toleransi sering kali terabaikan dalam kehidupan sehari-hari. Terutama, bagi kaum radikalis yang sering kali menjadi biang kerok dibalik merebaknya kasus-kasus intoleransi di nusantara ini.

Perlu diketahui, radikalisme itu bersumber dari karakter masing-masing orang, namun radikalisme tak pernah diajarkan didalam agama islam. Sebab, dari historisnya (sejarahnya) agama islam merupakan agama yang mengajarkan toleransi, sebagaimana yang telah dipercontohkan oleh nabi Muhammad SAW.

Selain itu, perlu digaris bawahi juga bahwa radikal bukan hanya berbentuk kekerasan, namun juga bisa berbentuk pemikiran seperti filsafat, akan tetapi filsafat bukanlah radikal yang bersifat keras melainkan hanya berupa bentuk pemikiran.

Orang yang bersikap radikal rata-rata tidak bisa diajak kompromi, namun tak semua orang yang radikal tak bisa dikompromi, sebagian dari mereka masih bisa diajak kompromi, yakni orang radikal dalam aspek alur pemikiran bukan dalam sikap dan tindakan.

Berfikir radikal itu tidak dilarang, asalkan tidak melakukan tindakan radikal, karena yang menjadi masalah utama ialah tindakan radikal, jadi radikal masih bisa dibenarkan ialah bila tidak berbentuk tindakan, namun hanya berupa pikiran. Sungguh pun demikian radikal dalam pemikiran bisa saja berubah menjadi radikal dalam bentuk sikap dan tindakan.

Memasuki tahun pemilu, orang orang yang memiliki sifat radikal mulai bermunculan dan melakukan tindakan intoleransi, mereka berdalih bahwa tindakan yang mereka lakukan benar berdasarkan agama maupun faktor lain. Namun, itu hanyalah sebuah alasan belaka sebagai pembenar atas tindakan radikal atau intoleransi yang telah mereka lakukan.

Sejatinya tabi’at politik cenderung kepada perbedaan, masing masing partai politik pastilah memiliki pendapat yang berbeda beda, jadi perpolitikan sangatlah penuh kontroversi. Dalam dunia islam, kita juga mengenal khilafiyah, sebab, perpecahan yang terjadi dalam agam islam itu juga disebabkan oleh politik.

Seyogyanya partai politik, haruslah menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, tentunya partai politik harus bisa menjalankan amanah yang mereka emban dengan sebaik mungkin. Sebab, partai politik juga pilar demokrasi.

Berdasarkan realitanya, banyak politisi tak lagi menjadi uswah (contoh) yang baik bagi masyarakat, melainkan mereka mengadu domba masyarakat, untuk mencari keuntungan bagi diri dan kelompoknya.
Demi terwujudnya kedamaian di indonesia, seharusnya toleransi perlu ditingkatkan. pemerintah seharusnya bersikap adil, karena penguasa jugalah berpolitik. Penguasa juga harus memberikan contoh yang baik dan jangan malah berbuat tindakan intoleransi.

Karena, hal itu dapat berimbas terhadap merebaknya kasus intoleran yang dilawan dengan intoleran, sehingga tindakan tersebut bukan menjadi solusi, melainkan akan menyebabkan situasi intoleran yang ada di Indonesia akan jauh lebih membengkak.

Indonesia juga merupakan negara yang berdasarkan hukum, sehingga segala penyelesaian permasalahan antara individu atau kelompok haruslah melalui jalur hukum. Jadi, ketika kita ingin meminimalisir kasus intoleransi yang terjadi, maka kita harus meredamnya dengan jalur hukum bukan malah membalasnya dengan perbuatan intoleran juga (menghakimi sendiri).

Sebagai kaum sarungan (santri),kita juga harus ikut serta dalam meredam kekerasan para kaum radikalis.Tentunya, sebagai santri yang berpegang teguh pada ajaran nabi Muhammad SAW, kita harus dapat mewujudkan ajaran toleransi yang telah diajarkan oleh beliau. Bukan malah ikut-ikutan dalam aksi-aksi yang berbau radikalis.

Ekstrim dan radikal memang punya keserupaan, keduanya merupakan sifat yang memang telah ada dalam diri manusia. Sifat ekstrim dan radikal bahaya jika saja tidak berbentuk tindakan kekerasan dan tidak melibatkan orang lain sebagai korbannya. Jadi, tindakan ekstrim dan radikal sangatlah bahaya jika dilakukan dengan kekerasan, karena memang mereka meliki perawakan yang keras jika ditinjau dari luar.

Setiap orang yang berpendirian, pastinya, akan mengartikan toleransi sebagai suatau kewajiban dalam bermasayarakat, dan mereka juga akan memaknainya sebagai suatau sifat penghormatan dan menghargai terhadap perbedaan. Bukan malah menjadikan toleransi sebagai tuntutan mengikuti pendapat yang salah.

Kendati demikian pun juga diperuntukkan bagi santri untuk harus tetap berpegang teguh terhadap ajaran ahlus sunnah wal jamaah yang mengajarkan tentang tasammuh (toleransi), dan menjadi solusi dari intoleransi yang terjadi. Sebab, santrilah manifestasi murni ajaran kanjeng nabi.

 

Penulis : Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo

Sumber : Majalah Kharisma MANJ