Kepala Pesantren Teken Perkep 07/2024, Wujud Pesantren Bersih dan Sehat
berita.nuruljadid.net – Pondok Pesantren Nurul Jadid menerbitkan Peraturan Kepala Pesantren Nomor 07 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah pada 28 Oktober 2024. Kebijakan ini merupakan salah satu wujud dalam melahirkan lingkungan pesantren yang bersih dan sehat.
“Peraturan ini hadir sebagai jawaban atas meningkatnya volume dan jenis sampah akibat bertambahnya jumlah santri dan perubahan pola konsumsi di lingkungan pesantren,” kata Kasubbag. Hukum dan Advokasi, Ainul Yakin di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Rabu (29/05/25).
Melalui Perkep No. 07 Tahun 2024, pesantren mengatur pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir sampah. Pesantren juga menetapkan larangan keras membuang sampah sembarangan, mencampur sampah berbahaya, hingga membakar sampah secara terbuka tanpa prosedur teknis yang benar.
“Dalam hal ini, santri dan seluruh warga pesantren wajib terlibat aktif menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Yakin.
Menariknya, Yakin menambahkan, peraturan ini tak hanya mengatur larangan, tapi juga memberi hak bagi warga pesantren untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan memperoleh pembinaan serta edukasi tentang pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
“Unit usaha seperti kantin dan koperasi juga diwajibkan membatasi penggunaan plastik serta menyusun program ramah lingkungan dalam kegiatan mereka,” katanya.
Tak hanya itu, pesantren juga membuka peluang kerja sama dan kemitraan dengan pemerintah, pesantren lain, dan sektor swasta dalam pengelolaan sampah. Hal ini menunjukkan keseriusan Pondok Pesantren Nurul Jadid dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, mandiri, dan berkelanjutan, bahkan menjadi model nasional bagi pesantren lainnya.
Pesantren berharap kebijakan ini dapat mengubah cara pandang santri terhadap sampah—dari sesuatu yang kotor dan dibuang, menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi dan sarana pembelajaran hidup bersih dan bertanggung jawab. Pesantren yang bersih, santri yang sehat, adalah visi yang kini mulai diwujudkan melalui langkah nyata dan regulasi yang kuat.
“Kebijakan ini memotivasi warga pesantren untuk menginisiasi kegiatan peduli lingkungan, seperti Pemilihan Duta Lingkungan Santri, Penghargaan Santri Kalpataru, Bank Sampah, lomba kebersihan antar asrama dan pelatihan daur ulang sampah,” pungkasnya.
Pewarta: Ahmad Zainul Khofi
Editor: Ponirin Mika
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!