Menjadi Prasyarat Kelulusan, Santri SLTA dan SLTP Ikuti Ujian Qur’an Kelas Akhir
nuruljadid.net – Menjelang detik-detik akhir kelulusan, semua santriwan dan santriwati kelas akhir baik tingkat SLTP maupun SLTA diwajibkan untuk ikuti ujian ketuntasan Al Qur’an.
Berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika pelaksanaan ujian tahun kemarin dilaksanakan serentak dalam satu hari, untuk tahun ini pelaksanaannya dibagi menjadi dua hari. Hari pertama ujian Qur’an untuk santri SLTA seperti SMANJ, SMKNJ, MANJ dan MAN 1 Probolinggo. Sedangkan hari kedua ujian Qur’an untuk santri SLTP yang terdiri dari SMPNJ, MTsNJ dan MTsN Probolinggo putri.
Kegiatan ini merupakan program Pesantren Nurul Jadid. Dalam pelaksanaannya melibatkan kerjasama beberapa satuan kerja (satker) yang berkolaborasi untuk menyukseskan cita-cita pesantren. Satker tersebut terdiri dari Biro Kepesantrenan, Biro Pendidikan, dan Pusat Pendidikan Ilmu Al-Qur’an (PPIQ).
Ujian Qur’an untuk santri SLTA dilaksanakan pada hari Minggu (12/02/2023). Sedangkan untuk santri SLTP dilaksanakan pada hari Senin (13/02/2023). Seperti yang dijelaskan ketua panitia, tahun ini merupakan tahun kedua untuk pelaksanaan ujian Qur’ kelas akhir.
“Tahun ini merupakan tahun kedua untuk pelaksanaan Ujian Qur’an kelas akhir. Dan total keseluruhan santri kelas akhir yang mengikuti ujian ketuntasan Qur’an ditahun ini sebanyak 1599 santri,” terang ketua panitia kepada tim infokom
Harapannya, ketua panitia menjelaskan, dari Ujian ini paling tidak santri bisa membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Karena mengaji merupakan hal mendasar yang harus dikuasai oleh santri dan juga sebagai bekal untuk terjun di masyarakat nanti. Selain itu, santri kelas akhir diwajibkan menghafal beberapa surah terakhir dari Juz 30. Untuk santri SLTP dari surah At-Takatsur sampai surah An-Nas. Sedangkan untuk santri SLTA dari surah Ad-Duha sampai surah An-Nas.
Terdapat tiga poin dalam penilaian ketuntasan Qur’an kelas akhir tahun ini. Yakni tajwid, fashohah, dan hafalan. Tiga poin tersebut menjadi penilaian dalam tiap surah yang dihafalkan santri. Adapun nilai minimal yang harus dimiliki santri yakni 70. Jika hasil nilai ujiannya dibawah 70, maka mereka harus mengikuti Ujian Remidi. Dan apabila dari hasil remidi masih belum tuntas, maka dipastikan santri tersebut tidak akan lulus.
(Humas Infokom)