Jelang Pemilu 2024, KPU Sediakan TPS Khusus Santri Nurul Jadid, Wali Santri Wajib Baca!
nuruljadid.net – Menuju tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, pendaftaran dan pendataan calon pemilih sudah mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) khususnya di Kabupaten Probolinggo. Pemilu Presiden tahun depan 2024, merupakan hajat bersama bangsa Indonesia, pasalnya pesta demokrasi terbesar masyarakat Indonesia itu menjadi momentum krusial dalam menentukan masa depan bangsa lima tahun ke depan. Menyikapi hal ini, Pondok Pesantren Nurul Jadid bersama KPU Probolinggo akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus santri dalam rangka memastikan kaum sarungan dapat menyalurkan hak suaranya dalam pemilu akan dattang.
Bedasarkan surat edaran kepala pesantren nomor : NJ-B/0460/A.IX/06.2023 dikhususkan untuk wali santri tentang pendataan putri-putrinya yang menjadi santri Nurul Jadid dan akan mencoblos di TPS khusus pesantren tahun depan tepatnya tanggal 14 Februari 2024. Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi santri Pondok Pesantren Nurul Jadid.
Terkait hal ini, kepada Bapak atau Ibu wali santri bahwa seluruh santri Pondok Pesantren Nurul Jadid yang telah memiliki hak pilih, wajib memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang telah ditetapkan oleh KPU di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Jadid. Akan tetapi jika wali santri memiliki kepentingan khusus yang mengharuskan putera atau puterinya memilih di daerah asal, harus melakukan konfirmasi kepada Pengurus Pesantren, selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2023.
Informasi lebih lanjut atau konfirmasi dapat menghubungi nomor telepon/whatspp narahubung pesantren ke 082246335137 atau 082335609995. Untuk mengunduh surat edaran resmi silahkan kunjungi tautan berikut : https://www.nuruljadid.net/download/surat-edaran
(Humas Infokom)