Pos

Pengasuh Tetapkan Arah Kebijakan Umum Pondok Pesantren Nurul Jadid Tahun 2025

berita.nuruljadid.net – Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid KH. Moh. Zuhri Zaini telah menetapkan Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) untuk tahun 2025. Nilai-nilai yang tercantum di dalam AKUP ini dipaparkan langsung oleh beliau di Aula I Pesantren pada Kamis (17/12/24).

AKUP yang disusun setiap awal tahun merupakan komitmen Pondok Pesantren Nurul Jadid untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanannya terhadap seluruh elemen pesantren dan masyarakat. Kebijakan ini disusun berdasarkan tujuan, visi, dan misi Pesantren, serta mempertimbangkan isu-isu strategis yang telah tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Pesantren periode 2023-2027.

Dalam arahannya, Kiai Zuhri menekankan pentingnya pengembangan pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa AKUP tahun 2025 ini terdiri dari program-program yang bersifat tetap dan pengembangan.

“Program-program ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan santri, memperkuat karakter santri, serta meningkatkan peran pesantren dalam masyarakat,” ujar Kiai Zuhri.

Adapun AKUP tahun 2025 ini memfokuskan pada empat program prioritas, yaitu:

  1. Peningkaan peran pesantren sebgai lembaga pendidikan dan pengembangan, meliputi:
    1. Internalisasi nilai-nilai pesantren melalui pemahaman dan pengamalan Furudhul Ainiyah (FA)
    2. Pengembangan kurikulum pesantren secara berjenjang
    3. Optimalisasi pesantren melalui integrasi kurikulum pesantren
    4. Peningkatan kompetensi dan keterampilan SDM essensial
    5. Pembentukan karakter santri melalui kemandirian dan jiwa korsa
  2. Optimalisasi peran pesantren melalui kaderisasi dan dakwah sebagai pemberdayaan masyarakat, meliputi:
    1. Pemberdayaan kaderisasi santri dan pengurus secara berjenjang
    2. Pemberdayaan peran lembaga dakwah pesantren dan guru tugas
    3. Optimalisasi peran media online sebagai sarana informasi dan dakwah digital pesantren
  3. Peningkatan layanan pesantren dalam pemenuhan standar mutu manajemen terpadu melalui pemberdayaan sumber daya pesantren dan masyarakat, melputi:
    1. Pemenuhan fasilitas santri sebagai standar layanan dasar pesantren
    2. Optimalisasi peran digitalisasi layanan standar pesantren berbasis ISO
    3. Peningkatan layanan pesantren di bidang kesehatan masyarakat melalui penyediaan rumah sakit umum
  4. Pemberdayaan potensi ekonomi pesantren menuju pesantren mandiri, meliputi:
    1. Penegembangan unit usaha sebagai percepatan pertumbuhan usaha pesantren
    2. Peningkatan partisipasi usaha pesantren dalam pemenuhan pendapatan pesantren
    3. Peningkatan usaha pesantren melalui kerja sama dan kemitraan luar pesantren

Dengan penetapan AKUP ini, Kiai Zuhri berharap agar Pondok Pesantren Nurul Jadid dapat semakin berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan perkembangan pesantren itu sendiri.

Pewarta: Ahmad Zainul Khofi
Editor: Ponirin Mika

AKUP Tahun 2023 Resmi Disahkan, Ini Poin-Poin Materinya!

nuruljadid.net – Kepala Pondok Pesantren Nurul Jadid KH. Abdul Hamid Wahid menyampaikan poin-poin materi Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) Pondok Pesantren Nurul Jadid tahun 2023 yang telah disahkan oleh Pengasuh Pesantren KH. Moh. Zuhri Zaini pada Rabu (04/01) pagi.

Penyampaian Arah Kebijakan Umum (AKUP) tahun 2023 yang bertempat di Auditorium Utama Pesantren ini disandingkan dengan kegiatan orientasi pengurus periode 2023-2027. Acara tersebut melibatkan seluruh jajaran pimpinan dan pejabat satuan kerja maupun satuan pendidikan Pondok Pesantren Nurul Jadid.

Dalam pembuka sambutannya, Kepala Pesantren menyampaikan pesan dari Pengasuh yang saat itu sedang ada udzur tidak bisa menghadiri acara. Dalam pesan yang tertulis, pengasuh kembali mengingatkan dan menekankan fungsi pesantren secara umum, yaitu sebagai lembaga dakwah yang harus mengerahkan upayanya untuk perubahan dari yang tidak baik menjadi baik atau menjadi lebih baik.

“Sasaran dakwah ini adalah manusia baik secara individu maupun kolektif. Maka untuk mencapai tujuannya, pesantren khususnya PonPes. Nurul Jadid melalui program-program pendidikan, pengkaderan maupun dakwah langsung ke masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan,” dawuh beliau.

(Pengurus Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo Periode 2023-2027 saat melakukan sesi foto bersama usai acara)

Kemudian, KH. Abdul Hamid Wahid melanjutkan sambutannya dengan menjelaskan dan mengenalkan pembaharuan struktural untuk kepengurusan periode 2023-2027 yang baru terbentuk. Beliau juga memaparkan poin-poin evaluasi dan yang menjadi target capaian di awal tahun periode. Lebih lanjut, beliau menyampaikan beberapa poin materi Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) tahun 2023. Adapun poin-poin materi yang disampaikan sebagai berikut.

  1. Optimalisasi peran pesantren sebagai lembaga pendidikan dan kaderisasi
  2. Optimalisasi peran pesantren sebagai media dakwah menuju perubahan
  3. Penguatan pesantren melalui peningkatan pelayanan, usaha dan pemberdayaan masyarakat

Lepas itu, dalam kesempatan yang sama, KH. Abdul Hamid Wahid melanjutkan pemaparannya tentang Orientasi Pengurus Baru periode 2023-2027. Acara usai setelah dilaksanakan prosesi foto bersama dan ramah tamah.

 

 

(Humas Infokom)

Pengasuh Tetapkan AKUP Pondok Pesantren Nurul Jadid Tahun 2022

nuruljadid.net – Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid KH. Moh. Zuhri Zaini menetapkan Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) Pondok Pesantren Nurul Jadid mengenai penguatan peran pesantren dalam bidang pendidikan (pengkaderan), Pelayanan (Pemberdayaan), Dakwah (Perubahan) dan pengembangan pesantren di Aula I Pondok Pesantren Nurul Jadid. AKUP tahun 2022 ini ditetapkan pada Sabtu (20/11) malam.

Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) ini merupakan kebijakan pesantren yang ditetapkan oleh Pengasuh setiap akhir tahun. AKUP menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pada masing-masing satuan kerja berdasarkan amanat yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Pesantren dan hasil evaluasi program akhir tahun 2021.

Acara pengarahan dan penetapan Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) tahun 2022 ini melibatkan Pengasuh Pesantren, Kepala Pesantren, Wakil Kepala Pesantren, Sekretaris Pesantren, Kepala-Kepala Bagian, dan Kepala-Kepala Biro serta seluruh pimpinan satuan kerja dan satuan pendidikan Pondok Pesantren Nurul Jadid.

Tepat pukul 19.45 WIB tamu undangan sudah memenuhi Ruang Aula I Pondok Pesantren Nurul Jadid dan acara dibuka dengan pembacaan Surat Al-Fatihah. Peserta terlihat mengikuti acara dengan khidmat dan fokus.

(Kepala Pesantren sedang menyampaikan poin-poin Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) tahun 2022)

Dilanjutkan dengan sambutan pertama oleh Kepala Pesantren KH. Abdul Hamid Wahid untuk menyampikan beberapa poin materi Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) tahun 2022. Adapun poin-poin materi yang disampaikan sebagai berikut.

  1. Pendampingan dan pengawalan ketercapaian FA santri butuh perhatian intensif mengingat belum ada kurikulum khusus yang membahas FA dan pesantren secara umum sesuai dengan distingsinya
  2. Butuh perhatian khusus terhadap penyediaan SDM pengurus pesantren yang kompeten baik di wilayah sebagai wali asuh maupun pada sektor khusus lainnya seperti tenaga IT
  3. Pemenuhan standar pelayanan kelembagaan harus berpedoman kepada regulasi yang telah disusun, mengingat manajemen pesantren Nurul Jadid saat ini tengah menjadi rujukan dan acuan bagi beberapa kalangan lembaga di luar pesantren
  4. Peningkatan usaha-usaha pesantren yang masih dirasa cukup lambat dalam mengoptimalkan potensi pesantren dan sekitarnya
  5. Pemenuhan sarana santri sebagai layanan dasar pesantren terus diupayakan agar terstandar berdasarkan rasio yang ideal baik kamar santri maupun kamar mandinya

(Pengasuh Pesantren sedang memberi arahan dan menyampaikan tentang Program Kebijakan AKUP tahun 2022)

Disusul dengan pengarahan dan penyampaian Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) tahun 2022 oleh Pengasuh Pesantren KH. Moh. Zuhri Zaini. Dalam hal ini, Pengasuh menekankan tujuan ditetapkannya Arah Kebijakan Pesantren tahun 2022, “Tujuan dibentuknya Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) tahun 2022 ini tak lain adalah untuk menguatkan peran pesantren dalam bidang pendidikan (pengkaderan), Pelayanan (Pemberdayaan), Dakwah (Perubahan) dan pengembangan pesantren yang dijabarkan melalui 3 program kebijakan dengan total 15 poin dari program kebijakan ini.” Adapun program kebijakan yang disampaikan oleh Pengasuh Pesantren diantaranya adalah;

  1. Penguatan pendidikan pesantren melalui internalisasi nilai-nilai dasar kepesantrenan (keislaman)
  2. Peningkatan pelayanan melalui integrasi manajemen pesantren
  3. Pengembangan pesantren dan pemberdayaan potensi msyarakat

Bersamaan setelah penyampaian Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) tahun 2022 acara dilanjutkan dengan pengesahan Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP) tahun 2022 oleh Pengasuh dan didampingi oleh Kepala Pesantren, Sekretaris Pesantren, dan Pimpinan Satuan Kerja lainnya.

(Ust. Faizin sedang memaparkan rentetan kegiatan selama perencanaan program dan anggaran Pondok Pesantren Nurul Jadid tahun 2022)

Pasca pengesahan AKUP, Sekretaris Pesantren H. Faizin Syamwil memimpin dialog dan sosialisasi rentetan kegiatan perancaan program dan anggaran tahun 2022. Dalam pemaparannya, Ustad Faizin menyampaikan tentang rentetan kegiatan selama perencanaan program dan anggaran Pondok Pesantren Nurul Jadid tahun 2022.

Usai acara dialog dan sosialisasi, dilanjutkan dengan penutupan dan doa yang dipimpin oleh KH. Najiburrohman Wahid. Setelah itu tamu undangan atau peserta meninggalkan tempat acara.

(Humas Infokom)