LTDP Putri Perkuat Pemahaman Ibadah Santri Melalui Materi Rukun Shalat

www.nuruljadid.net – Setelah sesi pagi membahas fiqih darah wanita, rangkaian kegiatan Itqon Al Furudh: Daurah Fiqh Ibadah yang diselenggarakan oleh Lembaga Takhassus Diniyah Pesantren (LTDP) Putri berlanjut pada sesi kedua, Jumat (19/06/2026) siang di Aula Mini PP Nurul Jadid. Materi kedua mengangkat tema “Rukun Shalat” yang disampaikan oleh Ustazah Afrida Nurlaili, Lc.

Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus Lembaga Tamhidiyah dan I’dadiyah wilayah Az-Zainiyah (Dalbar) dan Al-Hasyimiyah (Daltim). Materi rukun shalat menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pemahaman santri terhadap tata cara ibadah yang benar sesuai tuntunan fiqih.

Dalam pemaparannya, Ustazah Afrida menjelaskan bahwa shalat bukan hanya sekadar rangkaian gerakan dan bacaan, tetapi juga memiliki ketentuan-ketentuan yang harus dipahami agar ibadah yang dilakukan sah. Beliau menjelaskan berbagai rukun shalat mulai dari niat, takbiratul ihram, berdiri bagi yang mampu, rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, tasyahud, hingga salam.

Selain membahas teori, beliau juga memberikan penjelasan praktik yang sering kali luput dari perhatian. Pada pembahasan takbiratul ihram, misalnya, dijelaskan bahwa seseorang yang telah memasuki takbiratul ihram berarti telah masuk ke dalam shalat sehingga hal-hal yang sebelumnya diperbolehkan menjadi terlarang dilakukan selama shalat berlangsung.

Beliau juga menjelaskan tata letak tangan ketika takbiratul ihram, posisi tubuh saat rukuk, serta ketentuan sujud yang harus dilakukan dengan sempurna. Pada bagian duduk di antara dua sujud dan tasyahud, peserta diberikan pemahaman mengenai posisi duduk yang sesuai dengan tuntunan fiqih serta perbedaan pelaksanaannya dalam beberapa keadaan.

Tidak hanya itu, Ustazah Afrida turut membahas beberapa hukum praktis yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari, seperti ketentuan shalat jamak dan qashar bagi musafir, syarat-syarat perjalanan yang membolehkan seseorang mendapatkan rukhsah (keringanan) dalam shalat, serta batasan-batasan yang perlu diperhatikan ketika melaksanakan ibadah dalam kondisi tertentu.

Melalui penyampaian yang sistematis dan aplikatif, para peserta diajak untuk lebih teliti dalam melaksanakan shalat, tidak hanya memahami gerakannya, tetapi juga mengetahui landasan hukum di balik setiap praktik ibadah yang dilakukan.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi berlangsung. Berbagai pertanyaan diajukan terkait praktik shalat yang sering ditemui sehari-hari, menunjukkan tingginya minat santri dalam memperdalam ilmu fiqih ibadah.

Materi rukun shalat ini melengkapi sesi sebelumnya tentang fiqih darah wanita yang disampaikan oleh Ny. Muthmainnah Waqid, S.Th.I. Kedua materi tersebut menjadi fondasi penting bagi santri dalam memahami keshahihan ibadah, khususnya bagi perempuan yang akan menjadi penggerak dan penyebar ilmu agama di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan Itqon Al Furudh, LTDP Putri berharap para santri tidak hanya mampu menghafal teori-teori fiqih, tetapi juga memahami dan mengamalkannya secara tepat sehingga ibadah yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan tuntunan syariat. Dengan bekal ilmu yang kuat, santri diharapkan mampu menjalankan ibadah dengan lebih yakin, khusyuk, dan penuh kesadaran akan pentingnya ilmu sebagai dasar setiap amal.

Pewarta : Maria Al Faradela
Editor : Ponirin Mika

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *