Lolos 10 Besar Eco Pesantren, Nurul Jadid Diverifikasi Lapangan
nuruljadid.net – Bidang Konservasi dan Lingkungan Hidup (BKLH) Pondok Pesantren Nurul Jadid pasca pengumpulan berkas pengajuan Eco Pesantren Provinsi Jawa Timur tahun 2021 secara online oleh Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Kemenag Provinsi Jawa Timur tanggal 07 November 2021 lalu. Akhirnya, tanggal 11 November 2021 melalui Surat DLH Provinsi Jawa Timur nomor 660/16425/111.5/2021, Pondok Pesantren Nurul Jadid berhasil lolos 10 pesantren yang diverifikasi lapangan oleh dewan juri.
Pasca Penunjukan Pondok Pesantren Nurul Jadid oleh Kemenag dan DLH Kabupaten Probolinggo mewakili Kabupaten Probolinggo untuk diajukan sebagai calon Penerima Penghargaan Eco Pesantren Provinsi Jawa Timur tahun 2021 tanggal 02 November 2021 silam, Pondok Pesantren Nurul Jadid melalui BKLH Nurul Jadid mempersiapkan berkas bukti kegiatan seputar lingkungan yang terdiri dari 22 folder dalam kurun waktu yang sangat singkat. Namun, berkat kerja kolektif tim BKLHNJ dan dukungan dari DLH Kabupaten akhirnya semua berkas dapat dilengkapi dan dikirim secara online bersama 16 pesantren lainnya.
(Tim Dewan Juri didampingi oleh Tim Eco Pesantren Nurul Jadid dan DLH Kabupaten Probolinggo saat Verifikasi Lapangan)
Pondok Pesantren Nurul Jadid mendapatkan jadwal pertama diverifikasi lapangan (12/11/2021) oleh dewan juri yang terdiri dari 3 orang Dr. Nur Ibadi, SE., MM, Tri Wahyu Nugroho, S., dan Putut Reza. Masing-masing dari kemenag dan DLH Provinsi Jawa Timur yang memverifikasi berkas terkait kebijakan dan kurikulum berwawasan lingkungan serta survey kesesuaian fakta di lapangan dengan berkas yang dikumpulkan.
Pembina Tim Eco Pesantren Nurul Jadid K. Muhammad Fakhri dan ketua tim Bapak Adiyatno Hidayat ikut mendampingi dewan juri survey lapangan beserta rombongan DLH dan Kemenag Kabupaten Probolinggo. Verifikasi berkas dan kebijakan dilakukan oleh Dr. Nur Ibadi, SE., MM kepada perwakilan tim kreatif Mujiburrohman dan Saiful Rizal sekretaris Biro Umum yang membawahi BKLH Nurul Jadid. Sedangkan untuk survey dan verifikasi lapangan dilakukan Tri Wahyu Nugroho, S dan Putut Reza kepada tim kreatif yang diwakili Ahmad Khoisol dan Abdul Wafi selaku Staf Biro Umum.
Verifikasi lapangan dimulai sejak pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Kurang lebih 4 jam verifikasi lapangan berlangsung meski sempat break sholat jum’at. Banyak koreksi, masukan dan rekomendasi khususnya terkait pengelolaan sampah yang disampaikan dewan juri untuk pengembangan pesantren yang berwawasan lingkungan ke depan. Bahkan salah satu dewan juri menawarkan untuk berkunjung ke desa binaannya di Surabaya yang berhasil hingga mendapatkan penghargaan dalam pengelolaan sampah mandiri dengan prinsip 3 R (reduce, reuse, recycle) yaitu mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang.
Dewan juri melihat potensi besar yang bisa dikelola oleh Pondok Pesantren Nurul Jadid terkait sampah dengan kapasitas 11.000-an santri. Karena dengan pemilahan dan klasifikasi sampah ekonomis yang masih dominan di pesantren dapat bernilai tinggi jika dikelola dengan dipilah lebih baik, tentunya hal ini dapat terwujud jika menjadi gerakan bersama mulai dari kebijakan pimpinan pesantren sampai dengan pengawalan bersama hingga level bawah.
(Dewan Juri Bapak Tri Wahyu Nugroho didampingi Pembina BKLHNJ Kiai Muhammad Fakhri dan Kemenag Probolinggo melakukan penanaman pohon secara simbolis)
Kunci utama dalam mencipatakan pesantren berwawasan dan ramah lingkungan adalah membangun kesadaran kolektif seluruh warga pesantren untuk peduli dan menjaga lingkungan baik dari kebersihan, pengurangan sampah, pengelolaan sampah, penghijauan, teknologi ramah lingkungan dan lain sebagainya. Karena lingkungan adalah bagian penting kehidupan, jika tidak dijaga sejak dini atau rusak maka yang akan menanggung resikonya adalah manusia itu sendiri.
Dewan juri memberikan apresiasi terkait dengan penghijauan yang ada di Pondok Pesantren Nurul Jadid dan upaya yang telah dilakukan seperti Penggunaan Solar Panel dan Biogas sebagai sumber energi alternatif, Biopori, Sumur Resapan, Bank Sampah dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sampai sistem paperless office dan cashless payment. Namun, penguatan kesadaran tentang kebersihan, pengelolaan sampah dan peduli lingkungan perlu terus digalakkan dengan edukasi dan kampanye peduli lingkungan hidup sehingga ketika kepedulian lingkungan telah menjadi karakter bersama, maka eco pesantren menjadi sebuah keniscayaan.
(Sesi foto bersama usai kegiatan verifikasi dan validasi lapangan bersama dewan juri, DLH dan Kemenag Kabupaten Probolinggo serta BAKORWIL Lingkungan Hidup Jember)
Sebelum kegiatan verifikasi lapangan berakhir, dilakukan penanaman pohon secara simbolis oleh Dewan Juri yang diwakili Bapak Tri Wahyu Nugroho didampingi Pembina BKLHNJ Kiai Muhammad Fakhri dan Kemenag Probolinggo. Kemudian seluruh rombongan menuju Aula Mini Universitas Nurul Jadid untuk penyampaian evaluasi, koreksi dan rekomendasi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan dan ditutup dengan doa yang dilanjutkan sesi foto bersama.
(Humas Infokom)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!