Pos

Surat Edaran : Libur Maulid1444 H Tahun 2022 Segara Tiba, Baca Detailnya!

nuruljadid.net – Berdasarkan surat edaran kepala pesantren nomor: NJ-B/0467/A.III/09.2022 tentang libur maulid tahun 1444 H atau 2022 M bahwa liburan dalam rangka menyambut peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW akan segara tiba.

Momen liburan merupakan waktu yang sangat ditunggu-tunggu oleh tidak hanya santri namun juga wali santri. Pasalnya, sekian lama berpisah dari keluarga demi tujuan yang mulia yaitu Tholabul ‘Ilmi di pesantren. Maka, momen liburan adalah sebuah kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga dan mengamalkan ilmu yang diperoleh selama di pesantren.

Pengamalan ilmu dan amalan di pesantren seyogyanya tetap dijalankan selama berada di rumah. Hal ini dapat terwujud apabila semua pihak ikut mengawal dan melanjutkan amalan baik santri selama di pesantren terutama orang tua atau wali santri. Karena liburan tidak berarti full istirahat dari semua kegiatan dan ibadah yang rutin dilaksanakan di pesantren, malah sebaliknya, liburan seharusnya menjadi kesempatan mengamalkan ibadah yaumiyah di tengah masyarakat.

Terkait dengan liburan maulid, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh santri dan wali santri. Adapun informasi tersebut sebagai berikut:

  • Waktu Pemulangan Santri

1.Libur Maulid 1444 H sesuai dengan ketetapan kalender pesantren yaitu:

    • Santri puteri sejak tanggal 9 Robi’ul Awal 1444 H / 5 Oktober 2022 M s.d 18 Rabi’ul Awal 1444 H / 14 Oktober 2022 M.
    • Santri putera sejak tanggal 10 Robi’ul Awal 1444 H / 6 Oktober 2022 M s.d 19 Rabi’ul Awal 1444 H / 15 Oktober 2022 M.

2. Pemulangan santri diatur dan dikoordinir oleh pesantren bekerjasama dengan P4NJ daerah

3. Dalam pemulangan, wali santri wajib menjemput di pemberhentian kendaraan yang telah ditetapkan (drop spot) dengan membawa foto copy kartu keluarga (KK).

 

  • Pengembalian Santri

1.Santri kembali ke Pondok (sudah berada di Pondok) pada:

    • Santri puteri pada tanggal 19 Rabi’ul Awal 1444 H / 15 Oktober 2022 M.
    • Santri putera pada tanggal 20 Rabi’ul Awal 1444 H / 16 Oktober 2022 M.

2. Pengmbalian santri diatur dan dikoordinir oleh P4NJ daerah.

3. Bagi daerah yang tidak ada Pengurus P4NJ, dapat diantar sendiri oleh wali santri.

4. Saat santri kembali, wajib membawa surat keterangan sehat dari pihak berwenang atau melakukan cek kesehatan di Klinik Az-Zainiyah dengan biaya mandiri.

 

  • Lain-lain
    1. Karena bulan Oktober sudah masuk pembayaran triwulan 4 (Oktober, November dan Desember), maka wali santri diharap melunasi Biaya Pendidikan Santri (BPS) triwulan 4.
    2. Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. 1444 H, di Pesantren Nurul Jadid akan dibersamakan dengan Puncak Hari Santri 2022 pada tanggal 26 Rabi’ul Awal 1444 H / 22 Oktober 2022 M.
    3. Bagi santri yang menyatakan tidak pulang dalam libur maulid dan tetap berada di Pesantren, maka wali santri wajib memberitahukan secara tertulis dan disampaikan langsung kepada Pengurus Pesantren.
    4. Selama santri berada di rumah (libur), wali santri dimohon tetap menjaga aktivitas ibadah dan pergaulan putera puterinya.

Untuk mengunduh soft file surat edaran resmi dapat diakses ke link berikut : https://lynk.id/pulangbersama2022

 

 

(Humas Infokom)