ANTARANEWS: KH Zaini Mun’im, Pejuang dan Pendiri Ponpes Nurul Jadid
KH. Zaini Mun’im, selain dikenal sebagai figur alim, juga kisah perjuangannya dalam sejarah panjang kemerdekaan Indonesia. Ulama ini merupakan sosok yang berani memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak, sehingga mampu mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera. Kiai Zaini Mun’im adalah arketipe ulama yang tidak hanya menerjemahkan Islam dalam spektrum ubudiyah, melainkan menjadi realitas di kehidupan.
Kiai Zaini lahir tahun 1906 di Desa Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, dari pasangan KH Abd Mun’im dan Nyai Hamidah. Dari garis keturunan ayahnya, Zaini merupakan keturunan raja Sumenep yang silsilahnya sampai kepada Sunan Kudus. Sementara dari garis ibu, ia adalah keturunan dari raja-raha Pamekasan. Ia adalah seorang bangsawan yang bergelar Raden yang sangat disegani di Madura.
Jejak Kiai Zaini mendirikan pesantren menunjukkan bahwa spirit juang beliau dalam mendobrak kohesi sosial yang awalnya jauh menyimpang dari ajaran suci (sesat), kemudian mampu menggiring masyarakat menjadi kaum agamis yang dekat dengan nilai-nilai Ilahi.
Namanya perjuangan, tentu tidak mudah. Saat mendirikan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo, Kiai zaini harus berjuang menghadapi berbagai ancaman dari binatang buas dan orang yang tidak sudi atas kehadirannya. Namun tak ada rasa getir sedikit pun di hatinya. Perjungannya berhadapan dengan sistem sosial yang kala itu masih porak poranda. Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, yang kini menjadi markas Ponpes Nurul Jadid, zaman dulu tidak seperti saat ini.
Pada masa itu, sebelum bernama Karanganyar, desa ini dikenal dengan sebutan Tanjung. Nama yang diambil dari sebuah pohon besar yang berdiri di tengah-tengah desa. Masyarakat setempat menganggap pohon tersebut mempunyai kelebihan dan keistimewaan. Tak sedikit dari masyarakat setempat menjadikan pohon tanjung itu sebagai sesembahan, yang pada akhirnya tanjung diabadikan sebagai nama desa.
Pada mulanya, desa kecil yang terletak di pesisir di Kecamatan Paiton ini, sebagian besar tanahnya tidak dapat dimanfaatkan. Sebab, salah satunya banyak binatang buas yang mendiami desa ini. Di sisi lain, kehidupan penduduk desa juga sangat memperihatinkan. Mereka menganut animisme dan dinamisme yang ditandai dengan keberadaan beberapa pohon besar yang tidak boleh ditebang karena diyakini sebagai pelindung mereka.
Upaca ritual dalam bentuk pemberian sesajen merupakan hal lazim saat itu, utamanya di momen-momen tertentu, seperti hajatan dan ketika musim tanam tiba. Konon, sesajen tersebut dipersembahkan kepada roh yang diyakni berada di sekitar pohon besar dengan memiliki kekuatan yang di luar nalar manusia. Beberapa masyarakat melakukan upacara ritual dengan meletakkan ayam di setiap titik yang dianggap sakral. Selain itu, setiap tahun, mereka mengadakan selamatan laut dengan melarung kepala kerbau.
Dalam pergaulan masyarakatnya, marak sekali terjadi perjudian, perampokan, pencurian dan tempat pekerja seks komersial (PSK). Kehidupannya cenderung hedonis, dalam keyakinan mereka, kesenangan dan kebahagiaan hanya terdapat dalam perbuatan yang penuh dengan kemaksiatan dan kemungkaran. Kepedulian masyarakat terhadap alam sebagai sumber kehidupannya pun sangat memprihatinkan. Dengan demikian, waktu itu Karanganyar dicap sebagai desa mati.
Di tengah situasi dan kondisi sosial masyarakat yang demikian, KH. Zaini Mun’im, setelah mendapatkan restu dan perintah dari KH. Syamsul Arifin, ayah dari KH. As’ad Syamsul Arifin (Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo) memutuskan untuk menetap dan bertempat tinggal bersama keluarga di desa itu.
Dengan berbekal satu batang lidi, beliau berjalan menelusuti tanah yang sudah menjadi miliknya. Binatang buas yang mendiami tanah tersebut lari menuju utara desa, yaitu di daerah Grinting. Kurang lebih satu tahun beliau membabat hutan, mendirikan rumah, membangun surau kecil, dan mengubah hutan menjadi tegalan.
Awalnya, kedatangan Kiai Zaini Mun’im ke Desa Karanganyar bukan bermaksud untuk mendirikan pondok pesantren, melainkan untuk mengisolir diri dari keserakahan dan kekejaman kolonial Belanda. Sejatinya, beliau ingin melanjutkan perjalanan ke pedalaman Yogyakarta bergabung dengan teman-teman seperjuangannya.
Cita-cita Kiai Zaini untuk menyiarkan agama Islam, kala itu melalui Departemen Agama (Depag) tidak tersampaikan, sebab sejak beliau menetap di Karanganyar, ada dua orang santri (Syafi’uddin dan Saifuddin) yang datang kepada beliau untuk belajar ilmu agama.
Kedatangan kedua santri tersebut oleh beliau dianggap sebagai amanat dari Allah yang tidak boleh diabaikan. Dan mulai saat itu beliau menetap bersama kedua santrinya.
Seiring waktu, suarau kecil milik Kiai Zaini terus berkembang. Santri beliau terus bertambah. Pendidikan dan bimbingan yang beliau berikan tidak sebatas di lingkungan pesantren saja, namun berhasil membawa perubahan budaya dan kondisi masyarakat Desa Karanganyar menjadi kawasan dengan tatanan sosial yang tertata lebih baik.
Kini Pondok Pesantren Nurul Jadid sudah memiliki belasan ribu santri dari berbagai segala penjuru negeri, bahkan dari mancanegara. Sang pendobrak kesesatan yang bernama Kiai Zaini Mun’im telah lama berpelukan dengan kekasih-Nya. Kiai Zaini wafat pada 26 Juli 1976, namun semangatnya sebagai mujaddid dan mujahid terus mengalir pada santri-santrinya.
*) Penulis: Ahmad Zainul Khofi merupakan mahasiswa semester VI Universitas Nurul Jadid (Unuja) Paiton, Probolinggo, Jatim, dan pegiat literasi