Manajemen Keuangan
Pengelolaan keuangan dilakukan dengan sistem sentralisasi yang dikelola oleh Bendahara Pesantren. Distribusi anggaran kepada satuan kerja diberikan berdasarkan perencanaan program dan keuangan yang disusun bersama pada bulan akhir tahun takwim. Sedangkan sumber utama pemasukan keuangan berasal dari Biaya Pendidikan Santri (BPS), unit usaha pesantren, dan bantuan tidak mengikat. Dalam menghimpun BPS dilakukan dengan sistem pembayaran: